Perubahan Peraturan-Peraturan Pemberian Pembebasan Cukai untuk Minyak Tanah (Kerozine) dan Sulingan-Sulingan Minyak Tambang yang disamakan dengan Minyak Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 50 |
Judul | : | Perubahan Peraturan-Peraturan Pemberian Pembebasan Cukai untuk Minyak Tanah (Kerozine) dan Sulingan-Sulingan Minyak Tambang yang disamakan dengan Minyak Tanah |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 September 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Oktober 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Desember 1952 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.