Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1954), Tentang Pemberian Pembebasan-Pembebasan dari Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1954

Pemberian Pembebasan-Pembebasan dari Pemungutan Tambahan Atas Pengiriman Uang ke Luar Negeri

Komentar!