Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:28
Judul:Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya
Tanggal Ditetapkan:24 Maret 1954
Tanggal Diundangkan:10 April 1954
Tanggal Berlaku:1 Januari 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1954

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):