Pembentukan Wilayah Gabungan Bolaang Mangondow Sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1954

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1954
Nomor:24
Judul:Pembentukan Wilayah Gabungan Bolaang Mangondow Sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Tanggal Ditetapkan:19 Maret 1954
Tanggal Diundangkan:23 Maret 1954
Tanggal Berlaku:23 Maret 1954

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1954

Sumber

Mengubah:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953

    Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):