Pembentukan Wilayah Gabungan Bolaang Mangondow Sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Pembentukan Wilayah Gabungan Bolaang Mangondow Sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Maret 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Maret 1954 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953
Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.