Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5) |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Februari 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Maret 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1950 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951
Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda Dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.