Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1954
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
| Tahun | : | 1954 |
| Nomor | : | 18 |
| Judul | : | Mengubah Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1951 Tentang Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu dari Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1951 No.5) |
| Tanggal Ditetapkan | : | 27 Februari 1954 |
| Tanggal Diundangkan | : | 13 Maret 1954 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1950 |
Tampilan
