Gaji Penjabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggauta Dewan Pengawas Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:9
Judul:Gaji Penjabat Thesaurir Jenderal dan Perubahan Kedudukan Anggauta Dewan Pengawas Keuangan
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 1953
Tanggal Diundangkan:29 Januari 1953
Tanggal Berlaku:1 Januari 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1953

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):