Penguasaan Tanah-Tanah Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1953
Nomor:8
Judul:Penguasaan Tanah-Tanah Negara
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 1953
Tanggal Diundangkan:27 Januari 1953
Tanggal Berlaku:27 Januari 1953

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):