Peraturan Sementara Mengenai Penetapan Jabatan Dan Gaji Pegawai Negeri Sipil Bukan Warganegara

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:5
Judul:Peraturan Sementara Mengenai Penetapan Jabatan Dan Gaji Pegawai Negeri Sipil Bukan Warganegara
Tanggal Ditetapkan:29 Januari 1952
Tanggal Diundangkan:1 Februari 1952
Tanggal Berlaku:1 Januari 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1952

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):