Perubahan Peraturan Pemerintah 3 Juli 1916 No. 2 (Staatsblad No. 475)

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1952

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1952
Nomor:30
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah 3 Juli 1916 No. 2 (Staatsblad No. 475)
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 1952
Tanggal Diundangkan:3 Juli 1952
Tanggal Berlaku:3 Juli 1952

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1952

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):