Perubahan Peraturan Pemerintah 3 Juli 1916 No. 2 (Staatsblad No. 475)
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1952
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1952 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah 3 Juli 1916 No. 2 (Staatsblad No. 475) |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Juni 1952 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Juli 1952 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Juli 1952 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1968
Penertiban Pemasukan Barang-Barang/Alat-Alat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.