Peraturan Yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan Dan Biaya Penginapan Dalam Negeri Yang Harus Dikeluarkan Oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1952

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1956

Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Para Menteri

Komentar!