Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Kehewanan Kepada Propinsi Jawa-Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:36
Judul:Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Kehewanan Kepada Propinsi Jawa-Timur
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 1951
Tanggal Diundangkan:23 Juli 1951
Tanggal Berlaku:1 Juli 1951

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!