Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pertanian Kepada Propinsi Jawa Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1951

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:35
Judul: Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pertanian Kepada Propinsi Jawa Timur
Tanggal Ditetapkan:27 Juni 1951
Tanggal Diundangkan:23 Juni 1951
Tanggal Berlaku:1 Juli 1951

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1951

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):