Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Perikanan Darat Kepada Propinsi Jawa-Tengah

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1951

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:34
Judul:Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Perikanan Darat Kepada Propinsi Jawa-Tengah
Tanggal Ditetapkan:27 Juni 1951
Tanggal Diundangkan:23 Juli 1951
Tanggal Berlaku:1 Juni 1951

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1951

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):