Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pertanian Kepada Propinsi Jawa-Tengah

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:32
Judul:Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Pertanian Kepada Propinsi Jawa-Tengah
Tanggal Ditetapkan:27 Juni 1951
Tanggal Diundangkan:23 Juli 1951
Tanggal Berlaku:1 Juli 1951

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!