Mengubah Pembagian Rayon Sebagaimana Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah R.I.S

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:16
Judul:Mengubah Pembagian Rayon Sebagaimana Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah R.I.S
Tanggal Ditetapkan:1 Maret 1951
Tanggal Diundangkan:3 Maret 1951
Tanggal Berlaku:1 Januari 1951

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!