Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:4
Judul:Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Presiden. Perdana Menteri Dan Menteri-Menteri Republik Indonesia Serikat
Tanggal Ditetapkan:17 Februari 1950
Tanggal Diundangkan:28 Februari 1950
Tanggal Berlaku:27 Desember 1949

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1950
Isi
Terkait

Komentar!