Pengangkatan Penaikan Pangkat, Pemberhentian, Pernyataan Non-Aktif Dan Sebagai Anggota Angkatan Darat R.I.S.
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1950
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1950 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Pengangkatan Penaikan Pangkat, Pemberhentian, Pernyataan Non-Aktif Dan Sebagai Anggota Angkatan Darat R.I.S. |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Februari 1950 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Februari 1950 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Februari 1950 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1953
Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.