Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1949
No. 3 Th. 1949
Informasi
Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1949
Nomor
:
3
Judul
:
Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri
Tanggal Ditetapkan
:
9 Agustus 1948
Tanggal Diundangkan
:
9 Agustus 1948
Tanggal Berlaku
:
9 Agustus 1948
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!