Penghasilan Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1949

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1949

Peraturan Sementara Tentang Penghargaan Kedudukan Anggota-Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat

Komentar!