Penggabungan Perguruan Tinggi Menjadi Universitas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1949
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1949 |
Nomor | : | 23 |
Judul | : | Penggabungan Perguruan Tinggi Menjadi Universitas |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Desember 1949 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Desember 1949 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 1949 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.