Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1949

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1949
Nomor:17
Judul:Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948
Tanggal Ditetapkan:11 November 1949
Tanggal Diundangkan:11 November 1949
Tanggal Berlaku:1 Juli 1949

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1949
Isi
Terkait

Komentar!