Sumpah Jabatan Bagi Pegawai Negeri Dan Anggota Anggota Angkatan Perang

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1959

Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang

Reaksi!

Belum ada reaksi.