Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Tahun 1948 Nomor 54 Dari hal Pembatasan Harga

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:77
Judul:Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Tahun 1948 Nomor 54 Dari hal Pembatasan Harga
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 1948
Tanggal Diundangkan:14 Desember 1948
Tanggal Berlaku:15 Desember 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!