Surat Tanda Penerimaan Uang, Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 19, Dari Hal, Surat Tanda Penerimaan Uang
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1948
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1948
Pengeluaran Surat Tanda Penerima Uang Berhubungan Dengan Kurangnya Uang Kecil