Daerah Hukum Pengadialn Tinggi Di Sumatra

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:72
Judul:Daerah Hukum Pengadialn Tinggi Di Sumatra
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 1948
Tanggal Diundangkan:6 Desember 1948
Tanggal Berlaku:6 Desember 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1948

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):