Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1948
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1948 |
Nomor | : | 69 |
Judul | : | Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1948 Tentang Larangan Penimbunan Barang Penting. |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 November 1948 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 November 1948 |
Tanggal Berlaku | : | 18 November 1948 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1948
Pemberian Ijin Kepada Pedagang Untuk Menimbun Barang Penting
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.