Badan Textiel Negara Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:58
Judul:Badan Textiel Negara Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Tanggal Ditetapkan:30 Oktober 1948
Tanggal Diundangkan:30 Oktober 1948
Tanggal Berlaku:30 Oktober 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1948

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):