Cara Mengurusnya Tawanan Politik (Madiun)

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:53
Judul:Cara Mengurusnya Tawanan Politik (Madiun)
Tanggal Ditetapkan:26 Oktober 1948
Tanggal Diundangkan:26 Oktober 1948
Tanggal Berlaku:26 Oktober 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1948

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):