Pemberian Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa untuk Memungut Pajak

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:29
Judul: Pemberian Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa untuk Memungut Pajak
Tanggal Ditetapkan:27 September 1948
Tanggal Diundangkan:27 September 1948
Tanggal Berlaku:1 September 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1948

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):