Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1947
No. 6 Th. 1947
Informasi
Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang Dari dan Ke Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1947
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1947
Nomor
:
6
Judul
:
Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang Dari dan Ke Daerah
Tanggal Ditetapkan
:
30 Maret 1947
Tanggal Diundangkan
:
31 Maret 1947
Tanggal Berlaku
:
31 Maret 1947
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!