Susunan Peraturan Akan Menjalankan Undang-Undang Tahun 1946 NO.12 Dari Hal Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1946

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1946
Nomor:9
Judul:Susunan Peraturan Akan Menjalankan Undang-Undang Tahun 1946 NO.12 Dari Hal Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat
Tanggal Ditetapkan:18 September 1946
Tanggal Diundangkan:18 September 1946
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1946
Isi
Terkait

Komentar!