Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan Untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1946
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1946 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan Untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 September 1946 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 September 1946 |
Tanggal Berlaku | : | 26 September 1946 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.