Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan Untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1946

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1946
Nomor:10
Judul:Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan Untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat
Tanggal Ditetapkan:26 September 1946
Tanggal Diundangkan:26 September 1946
Tanggal Berlaku:26 September 1946

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1946

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):