Daftar Peraturan

Menampilkan 1601 s.d. 1610 dari 2293 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
1601Pendirian Universitas Bangka Belitung, Universitas Borneo Tarakan, dan Universitas MusamusNo. 65 Th. 2010Peraturan Presiden
1602Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, dan Teknik Penyehatan LingkunganNo. 64 Th. 2010Peraturan Presiden
1603Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional PenilikNo. 63 Th. 2010Peraturan Presiden
1604Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana NasionalNo. 62 Th. 2010Peraturan Presiden
1605Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh PerikananNo. 61 Th. 2010Peraturan Presiden
1606Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments On Air Transport Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kelima Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)No. 60 Th. 2010Peraturan Presiden
1607Pengesahan Final Acts Universal Postal Union As The Result Of The 24Th Geneva Congres, Swiss 2008 (Akta-akta Akhir Perhimpunan Pos Sedunia, Sebagai Hasil Kongres ke-24 di Jenewa, Swiss 2008)No. 59 Th. 2010Peraturan Presiden
1608Kementerian Sekretariat NegaraNo. 58 Th. 2010Peraturan Presiden
1609Pengesahan Agreement On Investment Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People's Republic Of China (Persetujuan Mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)No. 57 Th. 2010Peraturan Presiden
1610Pengesahan Agreement On Trade In Services Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea (Persetujuan Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea)No. 56 Th. 2010Peraturan Presiden