Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2025

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2025
Nomor:102
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 2025
Tanggal Diundangkan:7 Oktober 2025
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2025

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2025
Isi
Terkait

Komentar!