Insentif Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2024
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Presiden |
| Tahun | : | 2024 |
| Nomor | : | 86 |
| Judul | : | Insentif Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 |
| Tanggal Ditetapkan | : | 19 Agustus 2024 |
| Tanggal Diundangkan | : | 19 Agustus 2024 |
| Tanggal Berlaku | : | 19 Agustus 2024 |