Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024

Menimbang Mengingat PRESIDEN REPUBUK INDONESIA PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL BANGKA BELITUNG TAHUN 2023-2044 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

bahwa Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional;

bahwa untuk mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung perlu dilakukan perencanaan secara terpadu dan menyeluruh terhadap aspek Kepariwisataan, infrastruktur, kehutanan, kemaritiman, tata ruang, investasi, lingkungan, sosial budaya, dan pengembangan wilayah;

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044;

Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun L945;

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 1 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49661sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 3.Peraturan... SK No 187957 A

REPUBLIK INDONESIA -2-

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2OLl tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2OIO-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor L25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52621; Menetapkan MEMUTUSKAN: PERATURAN PRESIDEN TENTANG DESTINASI PARIWISATA NASIONAL TAHUN 2023-2044. RENCANA INDUK BANGKA BELITUNG Pasal 1 Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:

Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan Pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha.

Destinasi Pariwisata Nasional yang selanjutnya disingkat DPN adalah destinasi Pariwisata yang berskala nasional.

DPN Bangka Belitung adalah DPN yang meliputi kawasan strategis Pariwisata nasional Bangka Belitung.

Rencana Induk DPN Bangka Belitung yang selanjutnya disebut RIDPN Bangka Belitung adalah dokumen perencanaan pengembangan Kepariwisataan terpadu di DPN Bangka Belitung tahun 2023-2044.

Pemangku Kepentingan adalah orang perseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, badan pengelola, badan usaha, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa, dan mitra pembangunan yang terkait dengan pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung.

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kepariwisataan. Pasal2... SK No 187710 A

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -3- Pasal 2 (1) RIDPN Bangka Belitung merupakan pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada DPN Bangka Belitung dalam menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian Kepariwisataan secara terpadu di DPN Bangka Belitung. (21 Pemerintah daerah pada DPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

Pemerintah Kabupaten Bangka;

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat;

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah;

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan;

Pemerintah Kota Pangkal Pinang;

Pemerintah Kabupaten Belitung; dan

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Pasal 3 (1) RIDPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) memuat:

visi, misi, tujuan, dan ruang lingkup;

sasaran dan arah pengembangan;

pelaksanaan pengembangan; dan

rencana aksi. (2) RIDPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Pasal 4 Pelaksanaan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c meliputi:

perwilayahan pembangunan DPN Bangka Belitung;

pembangunan daya tarik wisata; pembangunan aksesibilitas Pariwisata; pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas Pariwisata; pemberdayaan masyarakat melalui Kepariwisataan ; pengembangan investasi di bidang Pariwisata; dan pengelolaan DPN Bangka Belitung. c. d. e. f. c, b' (1) Pasal 5 Rencana aksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d disusun untuk 5 (lima) tahap dalam periode tahun 2023-2044 meliputi:

t

. . SK No 187711 A

PRESIDEN EEPUELIK INDONESIA -4-

tahap pertama tahun 2023-2024;

tahap kedua tahun 2025-2029;

tahap ketiga tahun 2O3O-2O34;

tahap keempat tahun 2035-2039; dan

tahap kelima tahun 2O4O-2O44. (21 Rencana aksi tahap pertama tahun 2023-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. (3) Rencana aksi masing-masing tahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sampai dengan huruf e ditetapkan oleh Presiden berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional, hasil evaluasi tahunan, dan peninjauan kembali pada akhir tahap. Pasal 6 (1) RIDPN Bangka Belitung dijabarkan dalam bentuk:

rencana kerja kementerian/lembaga; dan

rencana kerja pemerintah daerah pada DPN Bangka Belitung. (21 Pemerintah daerah pada DPN Bangka Belitung harus melaksanakan RIDPN Bangka Belitung sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah. (3) Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada DPN Bangka Belitung harus memelihara dan menjaga fungsi sarana prasarana fisik yang dibangun sesuai RIDPN Bangka Belitung. Pasal 7 (1) Pengelolaan DPN Bangka Belitung dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. (21 Pengelolaan DPN Bangka Belitung oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara efektif, profesional, akuntabel, dan berkelanjutan dengan memperhatikan kawasan konservasi serta daya dukung dan daya tampung kawasan wisata. (3) Pengelolaan DPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

organisasi dan tata kelola di pemerintah pusat dan pemerintah daerah; SK No 187712 A

tata

BLIK INDONESIA -5-

tata kelola lingkungan dan penanggulangan bencana; dan

tata kelola sosial budaya. (4) Dalam melaksanakan pengelolaan DPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2l., dan ayat (3), kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat melibatkan Pemangku Kepentingan. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelibatan Pemangku Kepentingan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dengan Peraturan Menteri. Pasal 8 (1) Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung dilakukan oleh Menteri, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya. (21 Pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara berkala 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. (3) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (21, dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri. (1) (2t Pasal 9 Bupati/wali kota pada DPN Bangka Belitung melaporkan pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan menteri/pimpinan lembaga terkait melaporkan pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung kepada Menteri berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Menteri melaporkan pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung kepada menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian bidang Kepariwisataan berdasarkan hasil laporan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan menteri/pimpinan lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2l,. SK No 187713 A (3) (4) P

. .

ErlrFITillN TNDONESIA 6- (4) Pelaporan pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) diatur dengan Peraturan Menteri. Pasal 10 (1) RIDPN Bangka Belitung ditinjau setiap 5 (lima) tahun pada akhir tahap berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3). (21 Peninjauan kembali RIDPN Bangka Belitung tahap pertama sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (1) huruf a dilaksanakan pada akhir tahap pertama. (3) Peninjauan kembali RIDPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian bidang Kepariwisataan. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara peninjauan kembali RIDPN Bangka Belitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (21, dan ayat (3) diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian bidang Kepariwisataan. Pasal 1 1 (1) Pendanaan atas pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung bersumber dari:

anggar€rn pendapatan dan belanja negara;

anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau

sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (21 Pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah. Pasal 12 Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. SK No l877l4A Agar

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -7 - Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal l2 Februari2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 30 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Deputi dan Hukum, ttd SK No 187460A Djaman

REPUBLIK INDONESIA LAMPIRAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK TNDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL BANGKA BELITUNG TAHUN 2023-2044 RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL BANGKA BELITUNG TAHUN 2023-2044 BAB I VISI, MISI, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP A. Latar Belakang Pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini memberikan perhatian dan harapan besar terhadap sektor Pariwisata sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi I

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tah:un 2O2O-2O24 menetapkan 10 (sepuluh) Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP)yang salah satunya adalah Bangka B

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2OlI tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2O|O-2O25 juga menetapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari DPN Palembang-Kepulauan Bangka Belitung dan

Dalam DPN ini terdapat 6 (enam) Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN), 4 (empat) diantaranya terdapat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu KPPN Pangkal Pinang-Sungailiat dan sekitarnya, KPPN Belinyu dan sekitarnya, KPPN Tanjung Kelayang-Belitung dan sekitarnya, serta KPPN Punai-Belitung dan

Dari 4 (empat) KPPN tersebut, Kawasan Tanjung Kelayang-Belitung dan sekitarnya ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Pariwisata dikenal sebagai salah satu sektor yang vital, serta kontributor penting dalam penciptaan lapangan pekerjaan, lingkungan, pelestarian budaya, dan pengentasan

Pengembangan Pariwisata diharapkan dapat menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar berupa peningkatan devisa dari kunjungan dan pengeluaran SK No 187461 A wisatawan .

K TNDONESIA -2- wisatawan mancanegara, pendapatan dari wisatawan nusantara, dan pembukaan lapangan kerja, sehingga pengembangan Pariwisata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa

Di samping itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Pariwisata juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable deuelopment goalsl, yakni mencakup penyelesaian bagi masalah pembangunan berkelanjutan termasuk didalamnya antara lain pengentasan kemiskinan dan kelaparan, perbaikan kesehatan dan pendidikan, pembangunan kota yang lebih berkelanjutan, mengatasi perubahan iklim, serta melindungi hutan dan

Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pendekatan tersebut khususnya yang terkait aspek lingkungan menjadi latar belakang pengembangan Pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang Pariwisata-nya didominasi wisata bahari. Pariwisata sebagai sektor yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan sektor pertambangan diharapkan menjadi sektor alternatif dan unggulan bagi perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke depan, menggantikan sektor pertambangan, sekaligus diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor

Selain itu, Pariwisata juga disiapkan menjadi alat dalam upaya pengembangan potensi wilayah secara berkelanjutan dan berdampak signifikan terhadap

Secara geografis, DPN Bangka Belitung memiliki lokasi yang strategis karena dekat dengan Batam dan Jakarta yang merupakan 2 (dua) pintu gerbang utama Pariwisata Indonesia, sekaligus sumber pasar wisatawan terbesar. Dalam konteks Kepariwisataan regional dan nasional, potensi wisata bahari dan geowisata DPN Bangka Belitung merupakan daya tarik yang dapat dikembangkan untuk menjadikan DPN ini sebagai destinasi Pariwisata unggulan

Kekayaan sosial dan budaya masyarakat pesisir yang sangat terkait dengan potensi wisata bahari, geowisata, dan sumber daya alam DPN Bangka Belitung lainnya jika dikembangkan secara terintegrasi sebagai desa wisata dapat menjadi Daya Tarik Wisata (DTW) unggulan DPN Bangka Belitung. Pengembangan destinasi unggulan yang terintegrasi dengan pembangunan sektor lain diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan Kepariwisataan dan memperluas manfaatnya ke seluruh wilayah provinsi serta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki peran yang sangat penting, khususnya sebagai motor penggerak bagi terwujudnya pengembangan destinasi unggulan di Provinsi Kepulauan Bangka B

Namun, dukungan lintas Pemangku Kepentingan tetap dibutuhkan agar pengembangan DPN Bangka Belitung menjadi lebih terencana dan terintegrasi dengan sektor lain. SK No 187717 A Salah

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -3- Salah satu upaya yang dilaksanakan untuk memandu kolaborasi lintas Pemangku Kepentingan dilaksanakan melalui perencanaan secara terpadu yang dituangkan dalam RIDPN Bangka B

Pen5rusunan RIDPN Bangka Belitung dilaksanakan melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek Kepariwisataan, infrastruktur, kehutanan, kemaritiman, tata ruang, investasi, lingkungan, sosial budaya, dan pengembangan wilayah secara

RIDPN Bangka Belitung diharapkan dapat memberi jawaban bagi permasalahan dan tantangan dalam pengembangan DPN Bangka Belitung antara lain:

kurang selarasnya tata kelola dan kelembagaan Pariwisata sebagaimana ditunjukkan oleh dokumen perencanaan yang belum terintegrasi, kebijakan yang tumpang tindih, dan pembagian kerja para pelaku pembangunan Pariwisata yang belum jelas;

belum tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) dengan jumlah dan kapasitas yang memadai, serta organisasi masyarakat yang mumpuni untuk mengelola destinasi Pariwisata;

belum optimalnya pengembangan Pariwisata sebagai penggerak perbaikan kondisi sosial ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka B

Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mampu menangkap peluang dan menjadikan sektor Pariwisata sebagai salah satu mata pencaharian

Pada saat Pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berkembang, beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi yang disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara jumlah tenaga kerja yang tidak mampu terserap dengan lapangan pekerjaan yang tersedia, serta beberapa faktor lainnya seperti bertambahnya jumlah penduduk yang tidak terkendali, rendahnya kualitas pendidikan, kenaikan upah minimum yang tidak disertai dengan peningkatan produktivitas, kurangnya pengusaha besar dan sedang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan tingginya tingkat inflasi menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok, serta turunnya pendapatan masyarakat yang bekerja pada sektor informal karena turunnya harga lada dan pembatasan pertambangan timah; 4. belum optimalnya pengalaman wisatawan, karena ragam DTW pada DPN Bangka Belitung yang cukup lengkap belum dikembangkan dengan standar pelayanan pada aspek atraksi, amenitas, dan aksesibilitas yang memadai, serta dengan integrasi pola perjalanan; 5. belum optimalnya pemasaran DPN Bangka Belitung yang didukung strategi pemasaran yang efektif dan citra Pariwisata yang terfokus dan kuat sesuai potensi dan minat pasar; SK No 187718 A 6.belum...

B PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -4- 6. belum optimalnya pelaksanaan penanggulangan bencana DPN Bangka Belitung terhadap bahaya alam dan krisis

Fakta bahwa lndonesia terletak di Cincin Api (Ring of Firel Pasifik membuat lndonesia, termasuk DPN Bangka Belitung, wajib mampu menghadapi risiko bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan

Krisis kesehatan seperti penyebaran wabah Middle East Respiratory Sgndrome (MERS), Seuere Aqtte Respiratory Sgndrome (SARS), dan CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19); dan 7. keterbatasan amenitas dan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan wisatawan sesuai standar

Kondisi ini ditunjukkan antara lain dengan keterbatasan jumlah akomodasi, aksesibilitas, dan frekuensi penerbangan langsung. Hasil pemetaan dan analisis terhadap aset, potensi, peluang, dan tantangan dalam pengembangan DPN Bangka Belitung dituangkan dalam RIDPN Bangka Belitung yang terdiri atas:

visi, misi, tujuan, dan ruang lingkup;

sasaran dan arah pengembangan;

pelaksanaan pengembangan; dan

rencana aksi. Visi Visi pengembangan DPN Bangka Belitung pada tahun 2023-2044, yaitu sebagai "Destinasi Pariwisata Kelas Dunia Berbasis Bahari dan Ge o p ark yan g B erkelanj utan untuk Ke sej ahteraan M

" Visi tersebut mencakup 5 (lima) kata kunci utama, yaitu:

Wisata kelas dunia berarti memiliki beragam atraksi, amenitas, dan aksesibilitas yang berstandar internasional.

Wisata bahari merupakan kegiatan rekreasi bahari yang meliputi pantai, pulau-pulau kecil, serta lautan yang terdiri dari permukaan laut, kolom air, serta dasar laut termasuk di dalamnya taman laut. Konsep wisata bahari didasarkan pada pemandangan, keunikan alam, karakteristik ekosistem, kekhasan seni dan budaya serta karakteristik masyarakat sebagai kekuatan dasar yang dimilikinya.

Taman Bumi (Geopa*l merupakan sebuah wilayah geografi tunggal atau gabungan, yang memiliki situs warisan geologi (geositel dan bentang alam yang bernilai, terkait aspek warisan geologi (geolwitage), keragaman geologi (geodiuersityl, keanekaragaman hayati (biodiuersitgl, dan keragaman budaya (anltural diuersityl, serta dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi, dan pembangunan SK No 187719 A perekonomian

PRESIDEN BLIK INDONESIA -5- perekonomian masyarakat secara berkelanjutan dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan untuk menumbuhkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya.

Berkelanjutan merupakan aspek keberlanjutan dalam kegiatan Pariwisata perlu diterapkan di DPN Bangka Belitung untuk menghindari eksploitasi berlebihan di dalam pembangunan. Keberlanjutan tidak hanya dalam aspek lingkungan tetapi juga sosial dan ekonomi.

Kesejahteraan merupakan suatu kondisi yang harus diwujudkan bagi seluruh warga negara didalam pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri. Gambar

Citra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Visi DPN Bangka Belitung kemudian dituangkan dalam representasi yang bisa digunakan sebagai media promosi, dengan mempertimbangkan:

Citra "Explore Bangka Belitungl yang mengadopsi dari slogan (tagline) Pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu "Come and Explord (Gambar 1).

Evolusi alam yang membuat DPN Bangka Belitung memiliki keunikan yang berbeda jika dibandingkan DPN lainnya, yaitu pantai, hutan, dan lautan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengalami perubahan ekosistem yang menakjubkan karena awalnya adalah tanah tandus yang diwarisi Periode Trias yang berlangsung 252 (dua ratus lima puluh dua) sampai dengan 201 (dua ratus satu)juta tahun yang

Warisan geologi dari peninggalan Periode Trias utamanya bempa batu-batu besar di Kepulauan Bangka Belitung yang terbentuk dari proses pembentukan roman muka bumi secara evolusioner dan menjadikannya

Perubahan alam ini menjadi modalitas bagi Pulau Belitung untuk ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada SK No 187720A

. .

PREgIDEN BLIK INDONESIA -6- tahun 2OI7 dan menjadi United Nations Educational, Scientific and Cultutral Organiz,ation Global Geopark pada tanggal 15 April 2O2L. Pulau Bangka, khususnya di Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Selatan juga berpotensi menjadi National G

Geosites di Kepulauan Bangka Belitung berada di area daratan dan lautan. Berdasarkan pertimbangan visi, slogan (taglinel Pariwisata, dan sejarah DPN Bangka Belitung, desain logo untuk DPN Bangka Belitung, yaitu: Gambar 2. l,ogo Citra dari DPN Bangka Belitung Makna dari warna dan bentuk logo DPN Bangka Belitung (Gambar 2), yaitu:

oranye: inovasi, semangat pembaruan, dan keterbukaan, melambangkan batu Periode Trias;

hijau: kreativitas, ramah kepada alam, dan keselarasan, melambangkan kelopak bunga;

magenta: keseimbangan, akal sehat, dan sifat praktis, melambangkan kepulauan;

biru: kesemestaan, kedamaian, dan keteguhan, melambangkan gelombang laut; dan

ungu: daya imajinasi, keimanan, serta kesatuan lahir dan batin, melambangkan lautan. C.Misi... SK No 187721 A

PRESIDEN BLIK INDONESIA -7 - C. Misi Pencapaian visi pengembangan Pariwisata di DPN Bangka Belitung dilaksanakan melalui 8 (delapan) misi, yaitu:

meningkatkan kapasitas SDM, kelembagaan, dan pengelolaan Kepariwisataan yang berstandar internasional;

meningkatkan kualitas DTW, sarana Pariwisata, dan infrastruktur Kepariwisataan pada destinasi berbasis kepulauan serta keunikan geologis sebagai karakter utama dengan prinsip Kepariwisataan yang terpadu, berkelanjutan, serta memperhatikan aspek penanggulangan bencana;

membangun iklim usaha serta investasi Kepariwisataan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah;

harmonisasi dan sinkronisasi kegiatan berbagai sektor, khususnya pertanian, pertambangan, serta perikanan dan kelautan dengan sektor Pariwisata secara terpadu dan berkelanjutan;

menciptakan keseimbangan ekonomi wilayah melalui pengembangan sektor Pariwisata secara proporsional antara kota dan kabupaten dalam satu kesatuan wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

mengembangkan dan Kepariwisataan secara perkembangan zanr,at:.;

memperkuat pembangunan Kepariwisataan yang difokuskan pada potensi alam, yaitu pesisir, pulau-pulau kecil, bawah laut, dan hutan, serta dilengkapi dengan beragam kegiatan yang inovatif dan kreatif; dan

mengembangkan potensi seni dan budaya untuk melengkapi wisata alam sebagai bagian dari diversifikasi kegiatan Pariwisata. T\rjuan Berdasarkan visi dan misi tersebut di atas, pengembangan Pariwisata di DPN Bangka Belitung bertujuan untuk:

mewujudkan pembangunan Kepariwisataan yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui pengembangan SDM dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian sumber daya alam dan lingkungan;

mewujudkan DTW di DPN Bangka Belitung sebagai produk wisata terpadu yang memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif berkelas dunia;

mewujudkan kelembagaan Pariwisata yang terpadu dan terarah;

mewujudkan citra Pariwisata DPN Bangka Belitung sebagai destinasi geopark dunia; meningkatkan kegiatan pemasaran inovatif dan kreatif sesuai dengan D SK No 187722 A 5.mewujudkan...

E PRESIDEN NEPUBLIK INDONESIA -8-

mewujudkan tata ruang DPN Bangka Belitung yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah provinsi dan/atau rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu situs warisan dunia Geopark Belitong;

mewujudkan fasilitas Pariwisata dan fasilitas umum yang dapat memenuhi kualitas pelayanan Pariwisata berstandar nasional dan internasional;

mewujudkan infrastruktur pendukung Pariwisata yang terintegrasi, cerdas, sehat, dan berkelanjutan;

mengembangkan Kepariwisataan daratan, pesisir laut, dan pulaupulau kecil dengan memanfaatkan para pihak terkait termasuk diantaranya adalah nelayan, petani, akademisi, dan Pemangku Kepentingan;

mengembangkan kewirausahaan melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, dan badan usaha milik desa; dan

meningkatkan perekonomian lokal dengan kegiatan Pariwisata inklusif dan investasi yang berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Indonesia pada umumnya. Ruang Lingkup RIDPN Bangka Belitung mencakup rencana pembangunan seluruh wilayah destinasi Pariwisata di DPN Bangka Belitung dalam periode 22 (dua puluh dua) tahun, yang dilengkapi dengan rencana pembangunan wilayah destinasi Pariwisata secara terinci untuk 2 (dua) tahun pertama pada tahun 2023-

RIDPN Bangka Belitung disusun melalui serangkaian tahapan tentang kondisi dan tantangan pembangunan Pariwisata di DPN Bangka Belitung yang diselaraskan dengan aspirasi Pemangku Kepentingan, yaitu:

analisis regulasi yang memuat analisis kelembagaan, hukum, regulasi, dan kerangka kebijakan baik langsung maupun tidak langsung mempengaruhi sektor Pariwisata di DPN Bangka Belitung;

analisis permintaan dan peluang pembangunan kawasan destinasi Pariwisata;

analisis kondisi awal rencana tata ruang, kesenjangan infrastruktur, atraksi, dan fasilitas bagi wisatawan;

artikulasi peluang dan hambatan lingkungan, sosial ekonomi, dan warisan budaya, termasuk kesesuaian jenis wisata dengan daya dukung dan daya tampung kawasan wisata;

penyiapan visi, proyeksi pertumbuhan, dan beberapa skenario pembangunan;

perincian skenario pembangunan terpilih yang menjadi dasar perumusan rencana aksi; SK No 187723 A

7.

. .

K INDONESIA -9 - 7. penyusunan dokumen RIDPN Bangka Belitung; dan 8. pelibatan partisipasi aktif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam seluruh tahapan. Ruang lingkup wilayah dan substansi dari RIDPN Bangka Belitung mengacu pada dokumen perencanaan yErng sudah ada sebelumnya dan memadukan rencana yang relevan dengan kebutuhan pengembangan Pariwisata di DPN Bangka Belitung ke

Adapun peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pen5rusunan RIDPN Bangka Belitung antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aTOOl1'

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang Kepariwisataan (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49661 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4L, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2oll tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2O|O-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll Nomor 125, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 52621; dan

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2O2O tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2O2O-2O24 lLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 10). Selain peraturan perundang-undangan di atas, juga perlu memperhatikan:

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2OO5-2O25 (L,embaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2OO7 Nomor 6 Seri E);

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2OI4 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2Ol4-2O34 (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2Ol4 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 52);

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2Ot6-2O25 (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2016 Nomor 7 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 621; dan SK No 187491 A

Peraturan . .

PRESIOEN REPUBLII( iNDONESIA -10-

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2O2O tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan hrlau-Pulau Kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2O2O-2O4O (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2O2O Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 90). Secara administrasi kewilayahan, ruang lingkup DPN Bangka Belitung mencakup 6 (enam) kabupaten dan 1 (satu) kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meliputi:

Kabupaten Bangka;

Kabupaten Bangka Barat;

Kabupaten Bangka Tengah;

Kabupaten Bangka Selatan;

Kabupaten Belitung;

Kabupaten Belitung Timur; dan

Kota Pangkal Pinang. Delineasi DPN Bangka Belitung mencakup 4 (empat) KPPN dan 1 (satu) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, yaitu:

KPPN Belinyu dan sekitarnya;

KPPN Pangkal Pinang-Sungailiat dan sekitarnya;

KPPN Tanjung Kelayang-Belitung dan sekitarnya;

KPPN hrnai-Belitung dan sekitarnya; dan

Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Tanjung Kelayang dan sekitarnya. Gambar

Delineasi Wilayah RIDPN Bangka Belitung SK No 187492 A Berdasarkan

REPUBLIK INDONESIA

  • 11- Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada tahun 2O2l dan peninjauan pada tahun 2023, DPN Bangka Belitung memiliki 517 (lima ratus tujuh belas) DTW yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok jenis wisata, yaitu 289 (dua ratus delapan puluh sembilan) DTW alam, 170 (seratus tujuh puluh) DTW budaya, dan 58 (lima puluh delapan) DTW buatan. Berdasarkan pertimbangan aglomerasi DTW, kedekatan jarak, dan konektivitas antar DTW, dirumuskan penentuan delineasi klasterisasi DTW yang ada ke dalam 20 (dua puluh) klaster destinasi Pariwisata dan 13 (tiga belas) Kawasan Inti Pariwisata (KIP)lKeg Tourism Area (KTA) yang tersebar di 7 (tujuh) kabupaten/

Penentuan delineasi dilakukan secara aspiratif dengan menggabungkan beberapa tabel DTW dengan pertimbangan aglomerasi DTW dalam cakupan administrasi wilayah kabupaten/kota. Berdasarkan penjelasan di atas, disepakati 13 (tiga belas) KTA yang meliputi hampir seluruh kabupatenlkota dalam wilayah DPN Bangka Belitung (Gambar 4) yang didalamnya juga dilengkapi dengan Sub KTA. Rincian KTA dan Sub KTA, serta rincian DTW (Tabel 1) sebagai berikut:

KTA Mentok-Teritip, terdiri dari:

Sub KTA Mentok-Teritip A. 1; dan

Sub KTA Mentok-Teritip A.2. 2. KTA Belinyu, yaitu Sub KTA Belinyu B. 1; 3. KTA Sungailiat, terdiri dari:

Sub KTA Sungailiat C.1; dan

Sub KTA Sungailiat C.2. 4. KTA Pangkal Pinang, yaitu Sub KTA Pangkal Pinang D.1; 5. KTA Semujur Kurau, terdiri dari:

Sub KTA Semujur Kurau E. 1; dan

Sub KTA Semujur Kurau E.2. 6. KTA Koba-Berikat, yaitu Sub KTA Koba-Berikat F.1; 7. KTA Toboali-Lepar, terdiri dari:

Sub KTA Toboali-Lepar G. 1; dan

Sub KTA Kepulauan Kelapan dan sekitarnyaG.2. 8. KTA Batu Betumpang, yaitu Sub KTA Batu Betumpang H.1; 9. KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang, terdiri dari:

Sub . SK No 187726 A

PRESIDEN REPUELIK TNDONESIA -t2-

Sub KTA Tanjung Kelayang-Peramun I.1;

Sub KTA Tanjung PendamJuru Seberang 1.2; dan

Sub KTA Pantai Pasir Panjang-Pulau Leebong I.3. 10. KTA Seliu-Tanjung Rusa, yaitu Sub KTA Seliu-Tanjung Rusa J.1; 1 1. KTA Kelumpang-Sekunyit, yaitu Sub KTA Kelumpang-Sekunyit K. 1; 12. KTA Manggar-Gantung, yaitu Sub KTA Manggar-Gantung L.1; dan 13. KTA Bukulimau, terdiri dari:

Sub KTA Bukulimau M.1; dan

Sub KTA Bukulimau M.2. Tabel 1 . .. SK No 187727 A Gambar 4. Peta DPN Bangka Belitung

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -13- Tabel 1. KTA dan DTW di DPN Bangka Belitung KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten I Kota KTA MENTOKTERITIP Danau Biru Menjelang Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Pantai Radji, Teluk Inggris Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Pantai Tanjung Kelian Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Taman Hutan Raya Gunung Menumbing (Hutan Konservasi Menumbing) Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Bukit Kukus Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Pantai Asmara Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Pantai Tanjung Ular Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Pantai Angel Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Pantai Batu Rakit Alam Mentok Kabupaten Bangka Barat Pantai Air Nyatoh Alam Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Pantai Tungau Alam Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Pantai Air Mas Alam Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Pantai Mentibak Alam Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Pantai Aikemas Alam Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Upacara Rebo Kasan Budaya Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat Batu Balai Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Eks Benteng/Polsek Muntok Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Gereja Katolik Santa Maria Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat SK No 187728A Kelenteng . . .

K INDONESIA -14- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Kelenteng Kong Fuk Miau Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Makam Hario Pakoeningprang Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Makam T\rmenggung Bangsawan Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Masjid Jami'Muntok Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Museum Timah Indonesia Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Pesanggrahan Menumbing Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Rumah Mayor Cina Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Rumah Panggung Me1ayu Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Wisma Ranggam Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Kapal Karam Ashigara Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Kapal Karam SS Vyner Brooke Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Kapal Karam Van der Parra Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Makam Mayor Cina Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Pawai Obor di Pal 4 Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Bangunan Pastoral Budaya Mentok Kabupaten Bangka Barat Mercusuar Tanjung Ke1ian Buatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Pembuatan Empekempek Buatan Mentok Kabupaten Bangka Barat KTA BELINTU Pantai Tanjung Bedinding Alam Belinyu Kabupaten Bangka Pantai Tanjung Gudang Alam Belinyu Kabupaten Bangka Sungai Bunting kstari Alam Belinyu Kabupaten Bangka Eko Wisata Rabeng Alam Belinyu Kabupaten Bangka SK No 187729 A Pantai

PRESIDEN BLIK TNDONESIN

  • 15- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten I Kota Pantai Batu Bedinding Alam Belinyu Kabupaten Bangka Pantai Penyusuk Alam Belinyu Kabupaten Bangka Pantai Romodong Alam Belinyu Kabupaten Bangka Pulau Putri Alam Belinyu Kabupaten Bangka Pulau Karang Alam Belinyu Kabupaten Bangka Pulau Lampu Alam Belinyu Kabupaten Bangka Pantai Simpang Alam Pemali Kabupaten Bangka Benteng Kuto Panji Budaya Belinyu Kabupaten Bangka Goa Maria Budaya Belinyu Kabupaten Bangka Kelenteng Kuto Panji Budaya Belinyu Kabupaten Bangka Phak Kak Liang Budaya Belinyu Kabupaten Bangka Permukiman Adat Suku lom (Lom Luar) Dusun Airabik Budaya Belinyu Kabupaten Bangka Kelenteng Gedong Budaya Belinyu Kabupaten Bangka Jalan Salib Budaya Belinyu Kabupaten Bangka Desa Penyusuk Budaya Belinyu Kabupaten Bangka Acara Sepintu Sedulang Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Otak-otak Afung Buatan Belinyu Kabupaten Bangka KTA SUNGAILIAT Hutan Boswezrn Alam Merawang Kabupaten Bangka Pantai Air Anyir Alam Merawang Kabupaten Bangka Pantai Temberan Alam Merawang Kabupaten Bangka Pantai Parai Tenggiri Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Air Panas Tirta Tapta Pemali Alam Pemali Kabupaten Bangka Batu Macan /Batui Harimau Alam Pemali Kabupaten Bangka Pantai Bedukang (Pantai Bio) Alam Riau Silip Kabupaten Bangka Pantai Pulau Tiga Alam Riau Silip Kabupaten Bangka Bukit Muntai Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Batu Bedaun Alam Sungailiat Kabupaten Bangka P

. . SK No 187730A

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

  • 16- KTA Nama DT\M Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Pantai Teluk Limau Alam Sungailiat Kabupaten Bangka De locomotif Tongachi Beach Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Bukit Betung (Bukit Fathin San) Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Hutan Kota Sungailiat Alam Sunsailiat Kabupaten Bangka Pantai Matras Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Tanjung Kelayang di Bangka Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Tongaci Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Bukit Sakbuk Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Bakau/Mengkalok Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Tanjung Ratu (Pantai Takari) Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Pantai Tanjung Berlayar (Pantai Rambak) Alam Suneailiat Kabupaten Bangka Pantai Rebo Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Tambak Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Tanjung Pesona Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Teluk Uber Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Tikus Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Tikus Emas Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Nirwana Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Pantai Pesona Bay Alam Sungailiat Kabupaten Bangka Makam Jati Swara Budaya Bakam Kabupaten Bangka Makam Depati Bahrin Budaya Merawang Kabupaten Bangka Mandi Belimau Budaya Merawang Kabupaten Bangka Desa Air Anyrr Budaya Merawang Kabupaten Bangka Kelenteng Cetya Dharma Abadi Budaya Pemali Kabupaten Bangka Desa Pemali Budaya Pemali Kabupaten Bangka Desa Deniang Budaya Riau Silip Kabupaten Bangka Kuburan Belanda Srimenanti Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka SK No 187731A Makam

K INDONESIA -17- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Makam Horatio Nelson kvyssohn Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Tugu Otto Toorop (Titik 0 Sungailiat) Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Gedung Sepintu Sedulang Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Mesjid Agung Sungailiat Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Desa Wisata Kelurahan Matras Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Puri Tri Agung Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Bukit Pagoda Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Kelenteng Mahayana Bukit Betung Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Desa Rebo Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Kelenteng Jaya Bakti Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Peringatan 1 Muharram Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Rebo Kasan Budaya Sungailiat Kabupaten Bangka Kolong Air Simpur Buatan Pemali Kabupaten Bangka Kolam Renang Tirta Loka Buatan Sungailiat Kabupaten Bangka Agrowisata Pantai Rebo Buatan Sungailiat Kabupaten Bangka Perkebunan Lada Putih Buatan Sungailiat Kabupaten Bangka KTA PANGKAL PINANG Pantai Tanjung Bunga Alam Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Pantai Pasir Padi Alam Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Hutan Wisata Tuatunu Indah Alam Gerunggang Kota Pangkal Pinang Pantai Kuala Alam Merawang Kota Pangkal Pinang Jembatan Emas Budaya Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Pura Jagadnatha Surya Kencana Budaya Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Vihara Satya Darma Budaya Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Kelenteng Dewi Laut Budaya Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Koperasi Tenun Cual Maslina Budaya Gabek Kota Pangkal Pinang Rumah Sakit Bakti Timah Budaya Gerunggang Kota Pangkal Pinang SK No 187732A Menara

K INDONESIA

  • 18- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Menara Air Minum (Watertoren) Budaya Gerunggang Kota Pangkal Pinang Kuburan Akek Bandang Budaya Gerunggang Kota Pangkal Pinang Masjid Raya Tuatunu (Masjid Al Mukarrom) Budaya Gerunggang Kota Pangkal Pinang Perigi Pekasem Budaya Gerunggang Kota Pangkal Pinang Gedung Jhon Boen Budaya Girimaya Kota Pangkal Pinang Katedral Santo Yosef Budaya Girimaya Kota Pangkal Pinang Kelenteng Kwan Tie Miaw Budaya Girimaya Kota Pangkal Pinang Kelenteng Fuk Tet Che Budaya Girimaya Kota Pangkal Pinang Masjid Jami Pangkal Pinang Budaya Rangkui Kota Pangkal Pinang Pemakaman Belanda (Kerkhof) Budaya Rangkui Kota Pangkal Pinang Gereja GPIB Maranatha Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Graha Timah Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang House of Lay Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Europeesce Lagere School Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Hollandsche-Chinese School (HCS) Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Museum Cual lshadi Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Museum Timah Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Perpustakaan Umum Pangkal Pinang Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Post Telegraf en Telefoondienst Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Rumah Residen Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang T\rgu Pergerakan Kemerdekaan Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Kampung Rasau Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Gedung Nasional Budaya Taman Sari Kota Pangkal Pinang Bangka Botanical Garden Buatan Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Waterpark Pasir Padi Bay Buatan Bukit Intan Kota Pangkal Pinang SK No 187733 A Babel

PRESIDEN NEPUELIK INDONESIA -19- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Babel Bhay Park Buatan Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Stadion Depati Amir Buatan Gabek Kota Pangkal Pinang Sensasi Studio Fantasi Buatan Gabek Kota Pangkal Pinang Waterboom Gabek Buatan Gabek Kota Pangkal Pinang Komplek Perumahan Eks-PT Timah Buatan Gerunggang Kota Pangkal Pinang Martabak Acau Buatan Girimaya Kota Pangkal Pinang New Garden Convention Hall Buatan Rangkui Kota Pangkal Pinang Alun-alun Taman Merdeka Buatan Taman Sari Kota Pangkal Pinang Monumen I L,ove PGK Alun-alun Taman Merdeka Buatan Taman Sari Kota Pangkal Pinang Mie Koba Buatan Taman Sari Kota Pangkal Pinang Taman Kota Taman Sari (Wilhelmina Park) Buatan Taman Sari Kota Pangkal Pinang Taman Sari Pangkal Pinang Buatan Taman Sari Kota Pangkal Pinang Rekreasi Alam Bangkanesia Buatan Taman Sari Kota Pangkal Pinang Komandan Fish Aquatic Buatan Taman Sari Kota Pangkal Pinang Taman Mandara Buatan Taman Sari Kota Pangkal Pinang KTA SEMUJUR KURAU Mangrove Kurau Timur Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Hutan Mangrove Munjang Alam Koba Kabupaten BangkaTengah Pantai Penyak Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pulau Ketawai Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pulau Gusung Asam Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pulau Ketugar Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pantai Tanah Merah Alam Namang Kabupaten Bangka Tengah Pantai Kedimpel Alam Namang Kabupaten Bangka Tengah SK No 187734A Pantai . . .

BLIK INDONESIA -20- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten I Kota Pantai Keranji Alam Namang Kabupaten Bangka Tengah Hutan Pelawan (Hutan Lindung Namang) Alam Namang Kabupaten Bangka Tengah Pantai Batu Belubang Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Pantai Tapak Hantu Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Pantai Tapak Kaki Dewa Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Pantai Pan Semujur Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Bukit Kejora Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Bukit Pinteir Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Pulau Pandjang Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Pulau Semujur Alam Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Bukit Mangkol Alam Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah Benteng Jepang/Benteng Kurau Budaya Koba Kabupaten BangkaTengah Kehidupan Nelayan Desa Kurau Budaya Koba Kabupaten BangkaTengah Campak Dalong Budaya Namang Kabupaten Bangka Tengah Ritual Panen Padi Muruk Jerami Budaya Namang Kabupaten Bangka Tengah Taman Makam Pahlawan Pawitralaya Budaya PangkalanBaru Kabupaten Bangka Tengah l.a.pangan Golf Girimaya Buatan Girimaya Kabupaten Bangka Tengah Taman Edukasi Madu Sadaki Buatan Namang Kabupaten Bangka Tengah Bukit Angsa Emas Buatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Kebun Cincalo Buatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah SK No 187735 A Taman

PRESIDEI{ REPUBLIK INDONESIA -2LKTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Taman Kolong Beguruh Buatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah KTA KOBA-BERIKAT Pantai Karang Jahe Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Danau Kaolin Bangka Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pantai Gebang Kemilau Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pantai Kobatin Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pantai Sumur Tujuh Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pantai Tanjung Langka Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Penangkaran Penyu Alam Koba Kabupaten Bangka Tengah Pantai Kulur Ilir Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Pantai Perlang Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Air Terjun Sadap Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Air Terjun Bukit Pading Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Danau Linau Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Danau Pading Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Gunung Pading Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Pantai Batu Beriga Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Pantai Tanjung Berikat Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Pantai Gusung Alam Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Danau Sadap Alam Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Gedung Pertemuan Koba Budaya Koba Kabupaten Bangka Tengah SK No 187736A Patung

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -22- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten I Kota Patung Udang Budaya Koba Kabupaten Bangka Tengah Sembahyang Rebut Budaya Koba Kabupaten Bangka Tengah Rebo Kasan (Menolak 1000 Balak) Budaya Koba Kabupaten Bangka Tengah Makam Keluarga Demang Bahmim Budaya Koba Kabupaten Bangka Tengah T\rgu Pahlawan/Tugu Perjuangan Berikat Budaya Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Taber Laut Budaya Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Kelenteng Kwen Tie Miaw Budaya Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah Tirto Nirmolo 3 Water Park Buatan Koba Kabupaten Bangka Tengah KTA TOBOALI. LEPAR Pantai Batu Tambun Pongok Alam Kepulauan Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pulau Pongok Alam Kepulauan Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pantai Celagen Alam Kepulauan Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pulau Tinggi Alam Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pulau Mentengor Alam Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Terumbu Karang Pulau Lepar Alam kpar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pantai Tanjung Labu Alam kpar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pulau lepar Alam Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pantai Lampu Alam kpar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Batu Sumber Air Alam Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pantai Belawang Alam Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pantai Kumbung Alam Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan SK No 187737 A Pantai . . .

PRESIDEN REFUELIK INDONESIA -23- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Pantai Tanjung Bugis Alam kpar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Pantai Pulau Kelapan Alam kpar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Wisata Selam Shipwreck Alam kpar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Wisata Selam Terumbu Karang Pulau Kelapan Alam Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Wisata Selam Batumandi Alam [,epar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Bukit Muntai Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Sungai Litt1e Amazon Desa Jeriji Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Boom Panjang Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Nek Aji Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Wisata Alam Batu Belimbing Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Bukit Gadung Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Kawasan Pantai Batu Kodok Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Batu Ampar Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Batu Perahu Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Kapur Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Kelisut Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Merbau Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Tanjung Zibur Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Tanjung Ketapang Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Batu Alam Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan SK No 187738 A Wisata . . .

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -24- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten I Kota Wisata Persawahan Desa Rias Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Labun Alam Toboali Kabupaten Bangka Selatan Pantai Tanjung Ru Alam Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan Pantai Puding Besar Alam Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan Pantai Balaibenih Alam Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan Pantai Tanjung Besar Alam Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan Pantai Tanjung Kemirai Alam Trrkak Sadai Kabupaten Bangka Selatan Pantai Tanjung Kerasak Alam Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan Wisata Mangrove Tukak Sadai Alam Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan Peninggalan Sejarah Pergam Budaya Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Jewel of Muscat asal Oman Budaya KepulauanPongok Kabupaten Bangka Selatan Kapal karam: Tek Sing Cargo di Selat Gaspar Budaya Kepulauan Pongok Kabupaten Bangka Selatan Kapal karam: Tang Cargo di Perairan Batu Hitam Budaya Kepulauan Pongok Kabupaten Bangka Selatan Situs Karanglucan Budaya Kepulauan Pongok Kabupaten Bangka Selatan Desa Penutuk Budaya Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Desa Tanjung La,bu Budaya kpar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Ritual Buang Jung Budaya Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Kehidupan Suku Sekak Budaya Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Benteng Penutuk Budaya Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan SK No 187739 A Ritual

FRESIDEN REPUBLTK INDONESIA -25- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Ritual Buang Jung Budaya Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Situs Batumandi Budaya kpar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Upacara Adat Kawin Massal Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Kelekak Keramat Toboali Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Kelenteng Dewi Sin Mu Tahun 1800 Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Makam Keramat Bahar (Makam Syeikh Said Jamaluddin At Afany) Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Patung Nanas Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Benteng Toboali Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Gedung Nasional Suhaili Toho Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Gedung Pertemuan Junjung Besaoh Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Patung Bola Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Kelenteng Dewa Kuanti Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Ritual Rebut Budaya Toboali Kabupaten Bangka Selatan Desa T\rkak Budaya Tukak Sadai ' Kabupaten Bangka Selatan Desa Pasir Putih Budaya Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan Keramba Apung Pulau Tinggr Buatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Mercusuar Pulau Dapur Buatan Pulaubesar Kabupaten Bangka Selatan Perkebunan Nanas Buatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Waterpark Yorla Buatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan SK No 187740 A Waterboom . .

PRESIDEN REPUBLTK INDONESIA -26- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten I Kota Waterboom Bukit Permai Buatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Taman Kota Junjung Besaoh Buatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Mercusuar Toboali Buatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Kompleks Wisma Samudra Buatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Perkebunan Jeruk Buatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan KTA BATU BETUMPANG Air Panas Nyelanding Alam Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Pantai Batu Betumpang Alam Pulaubesar Kabupaten Bangka Selatan Desa Nyelanding Budaya Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Ritual Hikok Helawang Budaya Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Desa Batu Betumpang Budaya Pulaubesar Kabupaten Bangka Selatan Perkebunan Lada Buatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan Mercusuar Willem II Buatan Pulaubesar Kabupaten Bangka Selatan Perkebunan Salak Buatan Pulaubesar Kabupaten Bangka Selatan Perkebunan Salak Pondoh Buatan Pulaubesar Kabupaten Bangka Selatan Mercusuar Lampu Besar Buatan Pulaubesar Kabupaten Bangka Selatan KTA TANJUNG PANDAN- TANJUNG KELAYANG Pemandian Suci Indah Alam Badau Kabupaten Belitung Pantai Juru Seberang Alam Badau Kabupaten Belitung Pulau Mentikus Alam Badau Kabupaten Belitung Pantai Pegantungan Alam Badau Kabupaten Belitung Kawasan Pulau Leebong dan sekitarnya Alam Badau Kabupaten Belitung Pulau Bayan Alam Dendang Kabupaten Belitung Pantai Pasir Panjang Alam Selat Nasik Kabupaten Belitung SK No 187741 A Pulau . . .

PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -27 - KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Pulau Batu Dinding Alam Selat Nasik Kabupaten Belitung Pulau Mendanau Alam Selat Nasik Kabupaten Belitung Pulau Naduk AIam Selat Nasik Kabupaten Belitung Pulau Sebongkok Alam Selat Nasik Kabupaten Belitung Pulau Bebilai Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pulau Kepayang Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pulau Batu Berlayar Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pulau Kelayang Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pulau Burung Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pulau kngkuas Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pulau Gusong Pasir Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Tanjung Binga Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Tanjung Kelayang Alam Sijuk Kabupaten Belitung Mangrove Kuale Sijuk Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Pendaunan Indah Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Mabai Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Tanjung Tinggr Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Penyaeran Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Secupak Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Siantu Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Batu Bedil Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pemandian Tirta Marundang Indah Alam Sijuk Kabupaten Belitung Bukit Peramun (Bukit Paramount) Alam Sijuk Kabupaten Belitung Pantai Bukit Perahu Alam Sijuk Kabupaten Belitung Danau Biru Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Pantai Juru Seberang Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Mangrove Track Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Pantai Marina Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung SK No 187742A Pulau . . .

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -28- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Pulau Kalimuak Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Danau Kaolin Belitung Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Pantai Tanjung Pendam Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Sunset Boulevard Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Pantai Air Saga Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Kawasan Suak Parak Mangrove Alam Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Desa Selat Nasik Budaya Selat Nasik Kabupaten Belitung Desa Wisata Tanjung Binga Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Indomarine Shipwreck Budaya S!juk Kabupaten Belitung Wisata Alam Shipwreck Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Kesenian Bagendong Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Tari Selamat Datang & Tari Spen Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Ritual Buang Jong Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Kampung Bali Sijuk Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Kelenteng Sijuk Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Masjid Lama Al Ikhlas Sijuk Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Upacara Maras Taun Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Seni Musik Hadran Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Museum Maritim Bangka Belitung Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Desa Sungai Padang Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Situs Mentikus Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Desa Wisata Kreatif Terong Budaya Sijuk Kabupaten Belitung Gedung Nasional Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung SK No 187743 A K

. .

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -29- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten I Kota Kelenteng Hok Tet Che Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Situs Benteng Kuehn Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Museum Tanjung Pandan (Museum Pemerintah Kabupaten Belitung) Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Kelenteng Toapekong Ho A Joen Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Rumah Adat Belitung Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Kelenteng Kwan Im Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Wisata Kota Tanjungpandan Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Desa Air Saga Budaya Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Kampung Orange Buatan Badau Kabupaten Belitung Mercusuar Tanjung Lancor (Mendanau) Buatan Selat Nasik Kabupaten Belitung Mercusuar Pulau Lengkuas Buatan Sijuk Kabupaten Belitung Today Garden Buatan Sijuk Kabupaten Belitung Water park Rindu Kampung Buatan Sijuk Kabupaten Belitung Taman Hiburan Kolong Keramik Buatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung KTA SELIUTANJUNG RUSA Pu1au Seliu Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Awan Mendung Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Tanjung Kiras Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Penyabong (Pantai Batu Lubang) Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Tanjung Genting Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Teluk Gembira Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Batu Lubang Alam Membalong Kabupaten Belitung SK No 187744A Pantai

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -30- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Pantai Merida Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Tanjung Rusa Alam Membalong Kabupaten Belitung Bukit Batu Telaga Bulan Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Mentigi Alam Membalong Kabupaten Belitung Pantai Batu Lubang Alam Membalong Kabupaten Belitung Bukit Baginde Budaya Membalong Kabupaten Belitung KTA KELUMPANGSEKUT{IIIT Pulau Karang Burok Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Pulau Gusong Yuk Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Pulau Berukik Darat Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pulau Berukik Laut Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pulau Berukik Tengah Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pulau Gusongtiangpal Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pulau Berumput Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pulau Batu Gajah Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pulau Ipil Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pulau Keluang Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pantai Pengkalan Kili Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pantai Gunong Alam Dendang Kabupaten Belitung Timur Pulau Batubedaun Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Batuperapera Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Batutinggi Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pantai Gusong Cine Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur SK No 187745 A hrlau

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -31 - KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Pulau Melidang Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Selanduk Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Kenek Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Lindung Laut Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Lindung Darat Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Nepi Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Pakuk Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Panjang Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Sekacang Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Sekepar Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Tapok Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Kawasan Pulau Sekunyit Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Ayer Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Rotan Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Sekunyit Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Sentigi Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Airmasin Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Airmasinanak Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Long Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Marai Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur SK No 187746A Pulau . . .

PRESIDEN BLIK TNDONESIA -32- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Pulau Menenterus Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Pengapit Gede Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Pengapit Kecik Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Pangau Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Simtuang Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Serukat Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pantai Punai Alam Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Pantai Pangkalan Limau Alam Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Pantai Batu Belida Alam Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur hrlau Babi Alam Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Pulau Gusong Campang Kemudi Alam Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Pantai Batu Buyong Alam Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Pantai Batu Lalang Alam Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Pulau Pipit Alam Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Pu1au Rassau Alam Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur Pulau Nipa Bekurong Alam Simpang Renegiang Kabupaten Belitung Timur Vihara Kwan Im Budaya Damar Kabupaten Belitung Timur Rumah Masa Kecil Aidit Budaya Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur Desa Tanjung Kelumpang Budaya Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur KTA... SK No 187747 A

BLIK INDONESIA -33- KTA Nama DT\M Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota KTA MANGGARGANTUNG Pantai Tambak Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Danau Nujau Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Danau Meranteh Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Kawasan Gunung Duren Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Pantai Tanjung Mudong Alam Gantung Kabupaten Belitung Timur Bukit Samak/Gubok Berangsai Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pantai Golf Wilasi Manggar Alam Manggar Kabupaten BelitungTimur Pantai Keramat Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pantai Lalang Permai Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pantai Nyiur Melambai Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pantai Oliver Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Wisata Mangrove Sungai Manggar Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pantai Serdang Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pantai Tebing Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Tebat Rasau Alam Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur Desa Wisata Sukamandi Budaya Damar Kabupaten Belitung Timur Kuil Kwan Im Budaya Damar Kabupaten Belitung Timur Situs makam K.A. loesoh Budaya Damar Kabupaten BelitungTimur Wisata Sastra Desa Selinsing Budaya Gantung Kabupaten Belitung Timur SK No 1877484 Desa

EilrFrlrT{Il K INDONESIA -34- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten I Kota Desa Wisata Gunong Lumut Budaya Gantung Kabupaten Belitung Timur Batik De Simpor Budaya Gantung Kabupaten Belitung Timur Kampung Fifi Budaya Gantung Kabupaten Belitung Timur Desa knggang Budaya Gantung Kabupaten Belitung Timur Museum Kata Andrea Hirata Budaya Gantung Kabupaten Belitung Timur Replika Sekolah Dasar Muhammadiyah Laskar Pelangi Budaya Gantung Kabupaten Belitung Timur Cagar Budaya Batu Penyu Budaya Gantung Kabupaten BelitungTimur Rumah Keong Belitung Budaya Gantung Kabupaten Belitung Timur Ngenjungak Budaya Manggar Kabupaten Belitung Timur Desa l.alang Budaya Manggar Kabupaten Belitung Timur Kulong Kero (Wisata Pemancingan) Budaya Manggar Kabupaten Belitung Timur Galery Maritim dan Kampung Seni Budaya Manggar Kabupaten Belitung Timur Bendungan Pice Buatan Gantung Kabupaten Belitung Timur Pulau Dapor (Sirkuit Grasstrack) Buatan Gantung Kabupaten Belitung Timur Kolam Renang Lenggang Buatan Gantung Kabupaten Belitung Timur Kulong Minyak Buatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Bandoeng River Buatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Warung Kopi Manggar Buatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Waterboom Sungai Manggar Buatan Manggar Kabupaten BelitungTimur KTA... SK No 187749 A

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -35- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota KTA BUKULIMAU Pantai Pering Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Pulau Pekandis Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Bukit Malang [epau Alam Damar Kabupatep Belitung Timur Pantai Burung Mandi Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Bukit Batu Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Pulau Ietang Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Pulau Pekandis Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Danau Mempayak Alam Damar Kabupaten Belitung Timur Pantai Batu Pulas Alam Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Pantai Sellndang Alam Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Pantai Sengaran Alam Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Pantai Pesairan Alam Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Pulau Keran Alam Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Bukit Pangkuan Alam Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Open Pit Namsalu Alam Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Pulau Bakau Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Meranai Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Pesambung Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Memperak Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Belian Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur SK No 187750A Pulau

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -36- KTA Nama DTW Jenis Wisata Kecamatan Kabupaten / Kota Pulau Gersik Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Karang Jaya Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Penyamuk Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Telagapahat Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Tempuling Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Karangpahat Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Bukulimau Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Siadong Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pu1au Penyampai Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Geosite Batu Begalang Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Pulau Nangka Alam Manggar Kabupaten Belitung Timur Benteng Gunong Burung Mandi Budaya Damar Kabupaten BelitungTimur Vihara Dewi Kwan Im Budaya Damar Kabupaten Belitung Timur Desa Senyubuk Budaya Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Stoven (Cerobong Asap) Budaya Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur Kelenteng Kelapa Kampit Budaya KelapaKampit Kabupaten Belitung Timur Museum Istiqomah Buding Budaya KelapaKampit Kabupaten Belitung Timur Desa Mempayak Budaya Manggar Kabupaten Belitung Timur Wisata Agro Durian Montong Buatan KelapaKampit Kabupaten Belitung Timur SK No 187751A BABII ...

PRESIDEN REPUBLIK TNDONESIA -37 - BAB II SASARAN DAN ARAH PENGEMBANGAN A. Sasaran Sasaran pengembangan di DPN Bangka Belitung, yaitu meningkatnya pertumbuhan dan kualitas aktivitas Pariwisata dalam periode 22 (dua puluh dua) tahun sebagaimana ditunjukkan oleh peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara, serta pendapatan dari Pariwisata yang ditopang daya dukung lingkungan yang

Peningkatan kualitas utamanya didukung oleh peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan yang membentuk devisa dari wisatawan manca.negara dan pendapatan dari wisatawan nusantara. Dilihat dari kelayakan pengembangan, sektor Pariwisata berada pada sektor yang berkembang di Bangka Belitung dan penyiapan destinasinya diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan yang diperkirakan tumbuh secara rata-rata 6-90/o (enam sampai dengan sembilan persen) per

Dengan pertumbuhan wisatawan tersebut, diproyeksikan penyerapan tenaga kerja di sektor Pariwisata akan ikut tumbuh sebesar 7,60/o (tujuh koma enam persen) setiap tahunnya. Kunjungan wisatawan tersebut juga diproyeksikan akan menghasilkan devisa dari wisatawan mancanegara sebesar mencapai US$653 juta (enam ratus lima puluh tiga juta dolar AS) pada tahun 2044 dan penerimaan dari wisatawan nusantara sebesar Rp198 triliun (seratus sembilan puluh delapan triliun rupiah). Pertumbuhan pengeluaran wisatawan tersebut, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara, cukup signifikan, dengan rata-rata 7o/o (tujuh persen) setiap

Proyeksi ini (Tabel 2) mencerminkan pengembangan Pariwisata berkualitas yang lebih menekankan kepada aktivitas wisata minat khusus dengan ceruk pasar (niche marketl, bukan kepada pengembangan Pariwisata masif, namun tetap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan pendapatan dan lapangan kerja bagi sektor Pariwisata di DPN Bangka Belitung. SK No 187752 A Tabel2...

B PRESIDEN REPUELIX INDONESIA -38- Tabel 2. Proyeksi Kunjungan Wisatawan dan Pendapatan Pariwisata DPN Bangka Belitung Arah Pengembangan Pengembangan Pariwisata di DPN Bangka Belitung diarahkan untuk mewujudkan Pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan yang didukung sarana dan prasarana Pariwisata yang memadai, SDM yang mumpuni, serta strategi pemasaran yang

Kebijakan pengembangan DPN Bangka Belitung dalam periode tahun 2023-2044 diarahkan untuk:

menangani isu-isu strategis, yaitu penyediaan infrastruktur dasar dan aksesibilitas, pendidikan dan pelatihan SDM Pariwisata, tata kelola destinasi dan lingkungan, serta peningkatan kemudahan berinvestasi dan bemsaha;

mengembangkan akses pasar dan meningkatkan diversifikasi destinasi, termasuk produk, dan layanan wisata; dan

meningkatkan keberlanjutan Pariwisata di DPN Bangka Belitung yang memberi manfaat yang optimal untuk perbaikan kualitas kehidupan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas lingkungan. Pelaksanaan arah pengembangan di atas mencakup beberapa tahap pengembangan DPN Bangka Belitung sampai dengan tahun

Tahapan pengembangan DPN Bangka Belitung terdiri dari 5 (lima) tahapan, yaitu:

TAHAP PERTAMA: PENGUATAN HUBUNGAN PULAU BANGKA DAN PULAU BELITUNG (Tahun 2023-2024) Indikator 2024 2029 2034 2039 2044

Wisatawan Mancanegara (Kunjungan) 233.096 373.330 566.607 757.979 959.490

Pendapatan Devisa (juta US$)* 35 ,55 78,33 172,26 342,61 652,71

Wisatawan Nusantara (Perjalanan) 8.806.224 12.802.100 19.206.403 25.670.377 30.974.41L

Pendapatan (Rp juta) 11.606.603 21.763.570 48.841.883 101.783.045 198.453.051 SK No 187753 A Tahap

PRESIDEN REPUBLII( INDONESIA -39- Tahap pertama diharapkan dapat memperkuat hubungan dan kerja sama antara Pulau Bangka dengan Pulau B

DTW yang akan dikembangkan terkonsentrasi di KTA Prioritas 1 di Kabupaten Belitung, KTA Prioritas 2 di Kabupaten Bangka Selatan, serta area kepulauan di antara dua area

Secara substantif, rangkaian pulau pada kedua kabupaten ini akan dikembangkan sebagai kawasan wisata dan kegiatan ekonomi lain yang berbasis wisata

Pengembangannya mencakup aspek infrastruktur, yang dilengkapi dengan peningkatan kualitas DTW yang ada, serta peningkatan kualitas SDM dan

Untuk itu, skenario pengembangan tahap pertama perlu dilakukan penguatan aksesibilitas dan konektivitas melalui peningkatan pelayanan transportasi laut yang menghubungkan Pelabuhan Sadai ke Pelabuhan Tanjung Pandan yang menyinggahi destinasi Pariwisata di pulau-pulau di Selat N

Peningkatan kualitas DTW difokuskan pada beberapa kawasan Pariwisata unggulan yang menjadi pembangkit pertumbuhan Pariwisata di DPN Bangka Belitung. Kelestarian lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian untuk menciptakan sumber pertumbuhan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Pelaksanaan pada tahun 2023 secara khusus diarahkan untuk menyelesaikan beberapa target pembangUnan Pariwisata yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023-2026. Adaptasi dari pola pengembangan Pariwisata di tahap pertama dan tahap kedua yang terdapat dalam Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional ke Rencana PembangUnan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023-2026 sebagai strategi utama untuk menjaga konsistensi pengembangan Pariwisata di tahap pertama dan tahap

Pada tahap pertama ini 2 (dua) KTA telah dikembangkan (Gambar 5), serta semua rencana kegiatan pada tahap yang akan datang ditinjau, dievaluasi, dan

Sebagian kegiatan tahap kedua dan tahap ketiga, khususnya yang masuk dalam kategori operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi telah dimulai pada beberapa lokasi dan aspek. SK No 187489A Gambar 5 . .

PRESIDEN BLIK INDONESIA -40- 2 Gambar 5. Tahap Pertama: Penguatan Hubungan Pulau Bangka dan hrlau Belitung (Tahun 2023-20241 TAHAP KEDUA: PENINGKATAN KUALITAS DAN KAPASITAS POROS IBU KOTA PROVINSI DENGAN AREA DI SEKITARNYA (Tahun 2025-2029l, Tahap kedua difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan melalui peningkatan jumlah wisatawan, lama tinggal wisatawan, dan pendapatan Pariwisata. Pengembangan Pariwisata pada tahap ini juga diharapkan dapat memberi manfaat sosial ekonomi secara lebih merata bagi masyarakat melalui penguatan DTW di bagian selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pusat aktivitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pendorong bagi pengembangan aktivitas Pariwisata dan aktivitas perekonomian terkait di wilayah

Kunjungan wisatawan diharapkan tumbuh paling tinggi pada tahap ini. Cakupan lokasi pengembangan DPN Bangka Belitung diperluas untuk mencakup peningkatan investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas di Kota Pangkal Pinang dan Kota Tanjung Pandan untuk menghubungkan Toboali sebagai Ibu Kota Kabupaten Bangka Selatan dengan Kota Pangkal Pinang melalui Kabupaten Bangka T

Pola pengembangan pada tahap ini membentuk huruf V dengan Kabupaten Bangka Selatan di titik bawah, Kota Pangkal Pinang di ujung kiri dan Kabupaten Belitung di ujung kanan. SK No 187755 A Skenario

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -4tSkenario pengembangan di tahap kedua (Gambar 6), yaitu di KTA Prioritas L, KTA Tanjung Kelayang-Tanjung Pandan meliputi pelaksanaan pembangunan kebun binatang mini (mini zoo) dan penangkaran penJru di DTW hrlau Kelayang, pengembangan trotoar papan kayu (boardwalk/ sepanjang 30O (tiga ratus) meter sebagai penghubung Pulau Kelayang dan Pulau Batugede/Pulau Burung Garuda, penataan kawasan Pariwisata tepi pantai Kota Tanjung Pandan, penyelenggaraan penataan peningkatan kualitas rumah swadaya di DTW Tanjung Pandan dan Bukit Peramun, peningkatan prasarana dan sarana berupa pembangunan jembatan kanopi (canopg bridge), amfiteater, griya UMKM, fasilitas pusat edukasi, galeri, dan rumah herbal di DTW Bukit Peramun serta penataan kawasan Pariwisata Desa Wisata Kreatif T

Pada tahap kedua ini, semua implementasi rencana kegiatan pada tahap pertama ditinjau serta dievaluasi, dan rencana kegiatan yang akan datang, khususnya yang masuk dalam kategori operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi, ditinjau, dievaluasi, dan

Pada tahapan ini, sebagian kegiatan tahap ketiga dan tahap keempat telah dimulai pada beberapa lokasi dan aspek. Gambar 6. Tahap Kedua: Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Poros Ibu Kota Provinsi dengan Area di sekitarnya (Tahun 2025-2029) SK No 187756 A 3.Tahap...

3 PRESIDEN REPUBLIX INDONESIA -42- TAHAP KETIGA: PENGEMBANGAN DIVERSIFIKASI PARIWISATA DARATAN DI BANGKA DAN BELITUNG (Tahun 2O3O-2O34) Tahap ketiga difokuskan untuk perluasan penetrasi pasar P

Pengembangan Pariwisata diarahkan untuk menjaga stabilitas kunjungan yang didukung perluasan destinasi dan pasar Pariwisata yang sudah

Pengelolaan dan pengendalian kunjungan di setiap DTW akan diperkuat untuk mempertahankan pertumbuhan dan meningkatkan skala manfaat dari pertumbuhan Pariwisata bagi

Ekspansi pengembangan Pariwisata berkelanjutan di bagian utara Pulau Belitung melingkar men5rusur pantai dari Tanjung Pandan ke area bagian utara di Kabupaten Belitung dan Kabupaten BelitungTimur terus men5rusuri bagian timur dari Kabupaten Belitung Timur menuju ke KTA Manggar-Gantung di bagian tenggara dari Kabupaten Belitung Timur sampai dengan KTA Kelumpang-Sekunyit. T\rjuan khusus dari kegiatan Kepariwisataan terpadu dan berkelanjutan di jalur laut dan pesisir dari timur hingga tenggara di sisi timur hrlau Belitung tersebut adalah untuk mendorong kolaborasi pemerintah, PT Timah Tbk, dan masyarakat untuk memastikan kegiatan penambangan laut yang tidak mengganggu sektor lain, khususnya kegiatan nelayan serta wisata di laut dan

Hasil dari berbagai inisiatif pada tahap ini akan mendorong Pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setidaknya mulai tahun 2032. Pada tahap ini (Gambar 7), semua DTW diharapkan sudah memiliki perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi kriteria kesiapan pelaksanaan

Pada tahap ketiga ini, semua implementasi rencana kegiatan pada tahap yang telah dilalui ditinjau serta dievaluasi dan rencana kegiatan yang akan datang ditinjau, dievaluasi, dan

Pada tahapan ini, sebagian kegiatan tahap keempat dan tahap ketima, khususnya yang masuk dalam kategori operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi, telah dimulai pada beberapa lokasi dan aspek. Skenario pengembangan di tahap ketiga, meliputi pengembangan sarana hunian pendukung kawasan strategis Pariwisata nasional berupa pembangunan dan peningkatan lamestag di DTW Pantai Lampu dan Desa Adat Kumbung, penataan pesisir Pantai Toboali berupa pembangunan Sarana dan prasarana kawasan Pariwisata Tanjung Ketapang, penataan zonasi dan bangunan di Kawasan Pulau Kelapan serta penataan menara pandang lobseruation tower di DTw Tanjung Kelayang, DTW Pulau Lengkuas, DTW Pulau Kepayang, DTW Pulau Kelayang, DTW Bukit Peramun, dan DTW Desa Wisata Kreatif Terong. SK No 187490A GambarT ...

4 PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -43- Gambar 7 . Tahap Ketiga: Pengembangan Diversilikasi Pariwisata Daratan di Bangka dan Belitung (Tahun 2O3O-2O34) TAHAP KEEMPAT: REVITALISASI PARIWISATA PESISIR DAN LAUT DI BANGKA DAN BELITUNG (Tahun 2035-2039) Tahap keempat, tahun 2035-2039 adalah revitalisasi Pariwisata pesisir dan laut di Bangka dan B

Difokuskan untuk diversifikasi destinasi Pariwisata, termasuk pusat atraksi, produk, dan layanan wisata agar pengunjung memiliki lebih banyak pilihan dalam

Diversifikasi Pariwisata juga diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi serta kegiatan lain yang lebih beragam dan

Ekspansi pengembangan Kepariwisataan berkelanjutan di Pulau Bangka melingkar men5rusur pantai dari Kota Pangkal Pinang ke area bagian barat dan utara di Kota Pangkal Pinang, lalu ke Kabupaten Bangka dan terus men5rusuri bagian utara dan barat dari Kabupaten Bangka Barat menuju ke Kecamatan Mentok. Keterkaitan destinasi Pariwisata DPN Bangka Belitung dengan destinasi Pariwisata di pulau sekitarnya akan diperkuat. Skenario pengembangan di tahap keempat (Gambar 8), meliputi pelindungan dan penataan terhadap peninggalan serta nilai-nilai sejarah Kota Tua Mentok demi mewujudkan Kawasan Pariwisata Mentok sebagai Tle Indonesia Historic and Heritage C

Pada tahap keempat ini, semua rencana kegiatan pada tahap yang telah dilalui, SK No 187487 A ditinjau . . .

5 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -44- ditinjau, serta dievaluasi dan rencana kegiatan yang akan datang ditinjau, dievaluasi, dan

Pada tahapan ini, sebagian kegiatan tahap kelima, khususnya yang masuk dalam kategori operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi, telah dimulai pada beberapa lokasi dan aspek. Gambar 8 Tahap Keempat: Revitalisasi Pariwisata Pesisir dan Laut di Bangka dan Belitung (Tahun 2035-2039) TAHAP KELIMA: INTEGRASI RANTAI PASOK PARIWISATA AREA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN DI AREA DARATAN DENGAN PESISIR (Tahun 2O4O-2O441 Tahap kelima difokuskan untuk pertumbuhan Pariwisata yang

Pengembangan Pariwisata pada tahap ini diarahkan untuk memastikan semua aspek yang telah dibangun pada tahaptahap sebelumnya dapat meningkatkan pertumbuhan Pariwisata yang ramah lingkungan dan

Kelestarian lingkungan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat diperkuat untuk menciptakan sumber pertumbuhan yang berkelanjutan bagi generasi

Pada tahap ini, kegiatan Kepariwisataan pada semua area pesisir Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara bertahap dibangun serta SK No 187759 A dikembangkan

PRESIDEN FEPUBLIK INDONESI/I -45- dikembangkan secara terpadu dan berkelanjutan dengan dukungan inovasi dan kreativitas yang melibatkan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemangku K

Integrasi rantai pasokan Pariwisata mencakup area pertanian serta perkebunan di daratan Pulau Bangka dan Belitung dengan jalur pesisir terus

Sebaran kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan lebih merata ke kawasan yang sudah berkembang dan ke kawasan baru. Skenario pengembangan di tahap kelima (Gambar 9), meliputi pengembangan di KTA Seliu-Tanjung Rusa berupa penguatan identitas geowisata dengan menata lanskap kawasan terutama pada DTW alam geologis serta mengintegrasikan seluruh DTW di Pulau Bangka dan Pulau B

Pada tahap kelima ini, semua rencana kegiatan pada tahap yang telah dilalui ditinjau dan dievaluasi kembali untuk penyempurnaan perenc€rnaan ke depannya. Gambar 9. Tahap Kelima: Integrasi Rantai Pasok Pariwisata Area Pertanian dan Perkebunan di Area Daratan dengan Pesisir (Tahun 2O4O-2O441 SK No 187486 A BABIII ...

I,RESIDEN REPUBLIK INDONESIA -46- BAB III PELAKSANAAN PENGEMBANGAN A. Perwilayahan Pembangunan DPN Bangka Belitung Pengembangan DTW difokuskan pada DPN Bangka Belitung dan diperkuat keterkaitannya dalam pola kunjungan wisatawan dari kawasan inti DPN Bangka Belitung ke kawasan di

Pola pengembangannya bertumpu pada perwilayahan Pariwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri atas DPP, kawasan pengembangan pariwisata provinsi, dan kawasan strategis pariwisata

Pola ini memberikan kesempatan bagi wisatawan untuk mendapatkan lebih banyak pilihan serta pengalaman berwisatayang lebih variatif, pada saatyang sama dapat meningkatkan lama tinggal dan pengeluaran

Pola pengembangan ini dilengkapi dengan 4 (empat) pola perjalanan wisata baru yang memadukan DTW di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan

Diferensiasi diantara pola perjalanan dari satu kawasan dengan kawasan lain akan dilakukan melalui pengembangan konsep klaster dengan tema yang

Tema tersebut disesuaikan dengan kondisi sumber daya wisata dan alur cerita yang dapat dikembangkan di masingmasing kawasan wisata. Gambar 10. Pola Pelaksanaan Pengembangan Camar Laut DPN Bangka Belitung Pelaksanaan pengembangan Pariwisata di DPN Bangka Belitung menghasilkan pola camar laut (Gambar 10). Sebagaimana pola camar laut skenario pengembangan DPN Bangka Belitung bertumpu pada 2 (dua) KTA utama di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Selatan, serta mencakup beberapa tahap pelaksanaan. SK No 187761 A Titik

PRESIDEN BLIK INDONESIA -47 - Titik penghubung keterpaduan pengembangan DTW di Pulau Bangka dan Rrlau Belitung berada di Kabupaten Bangka S

Awal pengembangannya akan diungkit melalui DTW di Kabupaten Belitung yang kemudian diperluas keterkaitan pola perjalanannya dengan DTW lain di Kabupaten Belitung Timur (perkembangan ke arah timur, layaknya sayap burung camar laut di sisi kanan). Pengembangan DTW ke arah barat Pulau Bangka diawali dengan pengembangan DTW di Kabupaten Bangka Selatan, yang secara bertahap diperluas untuk mencakup DTW di Kota Pangkal Pinang sampai dengan Mentok di Kabupaten Bangka B

Tahap dan skenario pengembangannya secara terperinci dijelaskan sebagai berikut (Gambar 11): Gambar 11. Pola Pengembangan Pariwisata DPN Bangka Belitung secara Spasial dalam Bentuk Pola Camar Laut Mengingat disparitas perkembangan Pariwisata antara Pulau Bangka dan Rrlau Belitung, di mana Pulau Belitung jauh lebih maju daripada Pulau Bangka maka perlu dilakukan penguatan konektivitas antar kedua pulau ini dengan meningkatkan infrastruktur transportasi laut dari Pelabuhan Tanjung Pandan di Kabupaten Belitung ke Pelabuhan Tanjung Sadai di Kabupaten Bangka Selatan melalui pola perjalanan (trauel patterl menyinggahi Pr.rlau Mendanau, Kepulauan Pongok, dan Pulau Lepar P

Rangkaian kepulauan tersebut dijadikan sebagai plaza pengikat antar Pulau Bangka dengan h.rlau Belitung baik dalam konteks Pariwisata, sosial budaya, maupun ekonomi. SK No 187762A Pelaksanaan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -48- Pelaksanaan peningkatan, pengembangan, dan pembangunan DTW baru pada ketiga pulau yang berdaya tarik besar tersebut akan menumbuhkan minat tinggi bagi wisatawan untuk menyeberang dari Pulau Bangka ke hrlau B

Peningkatan pergerakan orang dan barang melintasi rangkaian kepulauan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di kepulauan tersebut. Area pengembangan pada tahap kelima berada pada wilayah pesisir dan laut Bangka B

Area tersebut merupakart zona Pariwisata yang ditetapkan dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Bangka Belitung.

Skenario Pengembangan pada setiap KTA KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang dan KTA ToboaliLepar mendapatkan prioritas penanganan pertama di pelaksanaan tahap

Sementara itu, penanganan terakhir berada di KTA Batu Betumpang berdasarkan nilai terendah sebagai bahan pertimbangan utama dalam penentuan prioritas skenario pengembang€rn. KTA Prioritas pelaksanaan tahap pertama di DPN Bangka Belitung mencakup:

KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang; dan

KTA Toboali-Lepar. KTA lainnya di DPN Bangka Belitung yang akan dibangun secara bertahap mencakup: KTA Sungailiat; KTA Pangkal Pinang; KTA Manggar-Gantung; KTA Kelumpang-Sekunyit; KTA Mentok-Teritip; KTA Bukulimau; KTA Koba-Berikat; KTA Semujur Kurau; KTA Belinyu; KTA Seliu-Tanjung Rusa; dan KTA Batu Betumpang.

a. b. c. d. e. f. ob' h. i. j. k. SK No 187763 A Pada

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -49- Pada KTA Prioritas, bentuk pengemba.ngan pada tahap pertama menggunakan pendekatan optimalisasi, pemeliharaari., operasional, dan

Seluruh kegiatan pembangunan fisik pada seluruh KTA dilaksanakan pada tahap kedua hingga tahap kelima. Secara terperinci, pelaksanaan pengembangan untuk setiap KTA yaitu:

Pengembangan KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang

Sub KTA Tanjung Kelayang-Peramun I.1 Tanjung Pandan merupakan pintu gerbang Pariwisata di Kepulauan Belitung yang didukung dengan ketersediaan Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin melalui jalur udara dan Pelabuhan Tanjung Pandan untuk aksesibilitas melalui jalur laut. Sub KTA Tanjung Kelayang-Peramun I. 1, memiliki 7 (tujuh) DTW prioritas yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung yaitu DTW Prioritas Tanjung Kelayang, DTW Prioritas Pulau Lengkuas, DTW Prioritas Pulau Kepayang, DTW Prioritas Pr.:lau Kelayang, DTW Prioritas Batu Belayar, DTW Prioritas Bukit Peramun, dan DTW Prioritas Desa Wisata Kreatif Terong. KrA #*ffl,:i- ;;ilf; "Jilli::- ffl?T:ff#If, [:l percepatan

KTA tersebut didukung juga dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang yang memiliki keunggulan geostrategis, yang berada diantara Indonesia dan negara Association of Soutlwast Asian Nations (ASEAN) serta mempakan target

KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang memiliki DTW berupa wisata bahari dengan pantai pasir putih dan panorama yang

Pantai yang dihiasi granit raksasa merupakan ciri khas dari pantai di kawasa.n

Selain itu, di kawasan pantai Tanjung Kelayang juga terdapat wisata dengan konsep mengunjungi satu pulau ke pulau lainnya (island hoppingl, yaitu aktivitas berwisata mengelilingi beberapa pulau, antara lain Pulau Lengkuas dengan sejarah mercusuar, Batu Belayar, Pulau Kepayang, Pulau Goa Kelayang, dan Batu G

Terdapat juga DTW menarik lainnya di Bukit Peramun, yaitu wisata alam SK No 187764A dikombinasikan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESI/T -50- dikombinasikan dengan wisata buatan dengan penerapan Pariwisata digital, sehingga pengunjung dapat menikmati keindahan alam yang dipadukan dengan teknologi menggunakan gawai untuk mendapatkan berbagai informasi seputar berbagai jenis flora dan fauna seperti Tarsius yang unik dan langka, serta berinteraksi dengan alam yang ada di

Sedangkan, Desa Wisata Kreatif Terong merupakan wisata buatan yang memanfaatkan area lahan bekas pertambangan timah yang diubah menjadi suatu kawasan desa wisata yang menyuguhkan berbagai ragam kesenian dan budaya, serta kuliner yang menjadi ciri khas di lokasi tersebut. Pengembangan pada KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang melalui konsep prinsip pengemb€rngan Pariwisata berkelanjutan dalam rangka menjaga keberlangsungan kegiatan berwisata sekaligus memperhatikan konservasi alam, agar DTW alam tetap terjaga dengan inovasi pembangun€rn penataan kawasan tepi pantai, ragam olahraga air, pusat kuliner dan jajanan, trotoar, toilet, serta pembangunan penataan kawasan Pariwisata Bukit Peramun dan Desa Wisata Kreatif Terong. 2l Sub KTA Tanjung Pendam-Juru Seberang I.2 Sub KTA Tanjung Pendam-Juru Seberang 1.2 merupakan DTW yang berada di Kota Tanjung Pandan yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pusat kuliner, panggung hiburan, pasar seni, dan area olahraga. Mempakan bagian dari KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang yang tidak masuk dalam prioritas pada tahap pertama untuk pengembangan DTW. Sedangkan, pada kawasan yang masuk dalam area Juru Seberang berupa hamparan pantai seperti Pantai Juru Seberang, Pantai Air Saga, Mangrove Track, serta beberapa pulau seperti Pulau Kalimuak dan Pulau B

Terdapat juga geosite Juru Seberang yang tergabung dalam Hutan Kemasyarakatan Seberang Bersatu dalam upaya pengembangan hutan mangrove dan hutan pantai yang dijadikan sebagai kegiatan destinasi Pariwisata

Pada Sub KTA Tanjung Pendam-Juru Seberang 1.2 akan dilakukan penataan kawasan Pariwisata yang dilengkapi dengan peningkatan aksesibilitas prasarana jalan dan didukung peningkatan SDM sebagai pelaku pembangunan Pariwisata. 3) S

. . SK No 187765 A

b PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -51 - 3) Sub KTA Pantai Pasir Panjang-Pulau Leebong I.3 Sub KTA Pantai Pasir Panjang-Rrlau Leebong I.3 merupakan satu-satunya pantai yang terdapat di Selat N

Keunikan dari pantai ini yaitu memiliki pasir yang bertekstur

Letaknya yang berada di balik hutan dari Kawasan Selat Nasik, membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama sehingga membutuhkan peningkatan aksesibilitas agar memberikan kemudahan untuk mengunjungi lokasi

Pantai ini sangat sesuai bagi wisatawan yang ingin mencari ketenangan karena Pantai Pasir Panjang memang belum banyak dijamah wisatawan. Ber-wisata di pantai menjadi aktivitas yang menyenangkan di Pantai Pasir P

Menghirup udara segar sambil sesekali bermain air dan pasir di pinggir pantai juga bisa

Pemandangan Pulau Langir yang berada di tengah laut juga menjadi bagian terindah dari pantai ini. Pada Sub KTA Pantai Pasir Panjang-Pulau Leebong I.3, diperlukan peningkatan prasarana transportasi berupa dermaga wisata dan peningkatan pelayanan aksesibilitas berupa penambahan armada kapal. Pengembangan KTA Toboali-Lepar

Sub KTA Kepulauan Kelapan dan sekitarnya G.2 KTA Toboali-Lepar berada di bagian selatan dari Kepulauan Bangka yang didominasi oleh DTW berupa wisata sejarah dan budaya, wisata bahari, dan wisata

Merupakan KTA Prioritas di Pulau Bangka yang juga membutuhkan percepatan

Didukung dengan adanya Pelabuhan Sadai untuk membuka akses bagi wisatawan yang akan menuju ke Pelabuhan Tanjung Pandan di Kabupaten B

Sub KTA Kepulauan Kelapan dan sekitarnya G.2, memiliki 3 (tiga) DTW prioritas yang telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, yaitu DTW Prioritas Pulau dan Perairan Kelapan, DTW Prioritas Pantai Lampu, dan DTW Prioritas Desa Adat Kumbung. Terdapat juga beberapa kegiatan wisata mengunjungi satu pulau ke pulau lainnya (island lnpping), yaitu berwisata menuju ke Pulau Lepar dengan pemandangan eksotik di Pantai Lampu, wisata sejarah di Benteng Penutuk, desa wisata di Desa Kumbung, Pulau Kelapan dengan wisata bahari menikmati kegiatan DTW berupa SK No 187766A snorkeling

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -52- snorkeling dan menyelam menikmati terumbu karang, serta Pulau Pongok/Pulau Liat dan Pantai Batu Tambun. Pengembangan pada Sub KTA Kepulauan Kelapan dan sekitarnya G.2 meliputi peningkatan pusat informasi Pariwisata, penataan kawasan pada Pulau Pongok dan Pulau Lepar, peningkatan kualitas aksesibilitas pelayaran dermaga wisata/marina Sadai dari dan menuju Pulau Bangka, serta peningkatan homestay dan pembinaan SDM sebagai pelaku usaha Pariwisata. 2l Sub KTA Toboali-Lepar G.1 Sub KTA Toboali-Lepar G.1 merupakan kawasan yang memiliki wisata sejarah seperti wisata sejarah Benteng Toboali, serta kegiatan wisata pesisir Tanjung Ketapang, dengan DTW berupa Wisata Alam Batu Belimbing, Pantai Merbau, Pantai Kelisut, Pantai Batu Kapur, Pantai Nek Aji, dan Pantai Batu Kodok. Melalui dukungan kegiatan kalender tahunan Toboali Citg on Fire, yarrg kegiatannya meliputi Toboali Fashion Carniual, Festival Layang-layang, Lomba Barongsai, dan Lomba Mewarnai Tudung Saji yang merupakan ikon dari Kabupaten Bangka Selatan dapat mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan perjalanan wisatawan mancanegara. Pengembangan KTA Toboali-Lepar juga memiliki prinsip Pariwisata berkelanjutan dengan mendorong pembangunan penataan pesisir pantai di kawasan Pantai K

Pengembangan pada Sub KTA Toboali-Lepar G.l berupa penataan kawasan Pariwisata, pembangunan Politeknik Kelautan dan Laboratorium Laut di Tanjung Kerasak, peningkatan dermaga wisata/marina untuk konektivitas KTA Toboali-Lepar dan Pelabuhan Simpang Rimba, pembangunan Pos Pengamatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di Desa Sadai, peningkatan jumlah lamestay, dan pembinaan SDM sebagai pelaku usaha Pariwisata. Pengembangan KTA Sungailiat

Sub KTA Sungailiat C.1 Sub KTA Sungailiat C.1 merupakan kawasan yang memiliki beragam atraksi wisata berbasis sejarah dan budaya, wisata alam berupa pantai dan perbukitan, serta wisata buatan seperti agrowisata dan perkebunan lada SK No 187767 A c putih

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -53-

Berbagai wisata alam yang terkenal di KTA Sungailiat antara lain Pantai Parai, Pantai Tongaci, Pantai Tikus Emas, Pantai T\rrun Aban, Pantai Rebo, Pantai Teluk Uber, Pantai Tanjung Pesona, Pantai Tikus, Bukit Fathin, Pemandian Air Panas Pemali, dan Bukit P

Selain itu terdapat juga berbagai pusat jajanan yang tersebar di Sungailiat. 2l Sub KTA Sungailiat C.2 Sebagian besar DTW yang ada pada Sub KTA Sungailiat C.2 merupakan wisata alam berupa pesisir dan perbukitan seperti Hutan Boswezen, Pantai Bedukang, Pantai Pulau Tiga, wisata budaya dan sejarah seperti Makam Depati Bahrin, Makam Jati Sari, serta wisata buatan seperti Masjid Agung, dan Kelenteng Cetya Dharma Abadi. Oleh karena itu, KTA Sungailiat diusung dengan tema Geo Marine Bangka yang kaya akan kondisi pesisir pantai dengan keunikan bentang alam dan geografis wilayahnya, serta mendorong agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan dan

Pengembangan pada Sub KTA Sungailiat C.l dan Sub KTA Sungailiat C.2 berupa peningkatan akses jalan dan drainase, penataan kawasan ekowisata di wilayah pesisir, dan peningkatan pembinaan SDM sebagai pelaku usaha Pariwisata.

Pengembangan KTA Pangkal Pinang Sub KTA Pangkal Pinang D.1 Kota Pangkal Pinang merupakan pintu gerbang Pariwisata di Kepulauan Bangka melalui ketersediaan Bandar Udara Depati Amir dan menjadi pilihan utama bagi para wisatawan untuk memilih tempat tinggal dan merupakan tipologi wisata perkotaan yang memiliki fasilitas akomodasi penginapan yang lengkap, seperti meeting, incentiue, conuention, and exhibition, pusat hiburan, kuliner dan jajanan, serta berbagai wisata buatan lainnya. Adapun ragam DTW yang tersedia berupa wisata alam seperti Pantai Pasir Padi, Pantai Tanjung Bunga, Pantai Kuala, dan Hutan Wisata Tuatunu I

Selain itu, terdapat juga wisata budaya dan sejarah seperti Museum Timah, Vihara Satya Dharma, Vihara Tanjung Bunga, Masjid Jami Pangkal Pinang, Katedral S

Yosef, Kelenteng Tie Miaw, HollandscheChinese School, dan lain-

Sedangkan, untuk wisata buatan SK No 187485A terdapat

e FRESIDEN FEPUBUK INDONESIA -54- terdapat Bangka Botanical Garden yang memanfaatkan lahan pasca tambang timah, wahana permainan air (waterboom), dan lain-I

Oleh karena itu, pengembangan pada Sub KTA Pangkal Pinang D.l meliputi perbaikan kualitas lingkungan perkotaan seperti penataan lanskap, pena.nganan kemacetan, dan rehabilitasi daerah kota tua. Pengembangan KTA Manggar-Gantung Sub KTA Manggar-Gantung L.1 KTA Manggar-Gantung berada di sisi timur dari Kabupaten Belitung Timur, merupakan daerah yang terkenal melalui Legenda Laskar Pelangi dan dikenal sebagai Kota 1OO1 Warung K

Terdapat ragam DTW alam berupa wisata pesisir pantai seperti Pantai Nyiur Melambai, Pantai Serdang, Pantai Tebing, dan wisata mangrove seperti Sungai M

Sedangkan, wisata budaya dan sejarah seperti Kulong Kero, Galeri Maritim dan Kampung Seni, Desa Wisata Sukamandi, Wisata Sastra Desa Selinsing, Desa Wisata Gunong Lumut, Museum Kata Andrea Hirata, Kuil Kwan Im, dan Situs Makam K.A. Loesoh. Terdapat juga wisata buatan seperti Kolam Renang Lenggang, Sirkuit Grasstrack Pulau Dapor, Warung Kopi Manggar, dan Bandoeng River. Arahan pengembangan pada KTA Manggar-Gantung berupa peningkatan jumlah fasilitas penginapan, peningkatan infrastruktur jalan, dan fasilitas kesehatan.

PengembanganKTAKelumpang-Sekunyit Sub KTA Kelumpang-Sekunyit K.1 Sub KTA Kelumpang-Sekunyit K.l terletak di bagian selatan dari Kabupaten Belitung Timur, merupakan KTA dengan tema Eco-Marine Sundalandyaitu daerah yang memiliki DTW yang didominasi oleh wisata alam berupa pulau-pulau kecil seperti Pulau Sekunyit, Pulau Batubedaun, pulau Batuperapera, Pulau Batutinggi, Pulau Gusong Cine, Pulau Melidang, dan pulau-pulau kecil lainnya, serta terdapat juga wisata budaya dan sejarah seperti Vihara Kwan [m, Desa Tanjung Kelumpang, dan Rumah Masa Kecil Aidit. Arahan pengembangan pada KTA Kelumpang-Sekunyit berupa penataan di sekitar pesisir pulau dan pantai dengan memperhatikan konservasi alam serta mendorong pembangunan penginapan ramah lingkungan bagi para wisatawan untuk dapat tinggal lebih lama di daerah ini. SK No 187769 A Pengembangan . . .

ob. PRES!DEN REPUEUI( INDONESIA -55- Pengembangan Sub KTA Kelumpang-Sekunyit K.l berupa penataan kawasan ekowisata pesisir pulau dan pantai, peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan pembangunan lamestag, dan pembinaan SDM sebagai pelaku usaha Pariwisata. Pengembangan KTA Mentok-Teritip

Sub KTA Mentok-Teritip A.1 Pada Sub KTA Mentok-Teritip A.1 yang berada di pesisir sebelah barat dari Kabupaten Bangka Barat mengusung tema The Indonesia Historic and Heitage C

Karena itu, tipologi wisata didominasi oleh wisata budaya dan sejarah seperti Pesanggrahan Menumbing, Rumah Mayor Cina, Wisma Ranggam, Museum Timah Indonesia, Kelenteng Kong Fuk Miau, Masjid Jami' Muntok, Mercusuar Tanjung Kelian, dan lainnya. Terdapat juga beragam wisata bahari seperti Pantai Tanjung Ular, Pantai Air Mas, Pantai Aikemas, dan pantai lainnya, serta Danau Biru Menjelang. Merupakan pintu gerbang dari sisi barat yang dapat diakses menuju Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kelian dengan menggunakan kapal roros dan kapal cepat yang menghubungkan pengunjung dan pergerakan barang dari Pulau Sumatera menuju ke hrlau B

Pengembangan ke depan untuk KTA Mentok-Teritip adalah diarahkan sebagai wisata kota tua dan kaya dengan kuliner khas lokal dan nusantara. 2l Sub KTA Mentok-Teritip A.2 Sub KTA Mentok-Teritip A.2 merupakan kawasan yang identik dengan sebaran kegiatan wisata pesisir pantai seperti Pantai Tanjung Ular, Pantai Air Mas, Pantai Aiekemas, Pantai Air Nyatoh, Pantai Bembang, dan Pantai J

Diperlukan peningkatan aksesibilitas untuk dapat mencapai lokasi tersebut. Pengembangan pada Sub KTA Mentok-Teritip A.1 dan Sub KTA Mentok-Teritip A.2, berupa peningkatan aksesibilitas/peningkatan jaringan jalan, peningkatan pembinaan SDM sebagai pelaku usaha Pariwisata, peningkatan sarana kesehatan, peningkatan jumlah homestag, dan peningkatan terminal angkutan tipe B. SK No 187484A

Pengembangan

PRESIDEN BLIK INDONESIA -56-

Pengembangan KTA Bukulimau

Sub KTA Bukulimau M.1 Sub KTA Bukulimau M.l berada di sebelah utara dari Kabupaten Belitung Timur yang terbentang di sepanjang pesisir utara dan tersebar di beberapa pulau

KTA ini memiliki tema Geo Islands and (fnderutater, dengan tipologi wisata didominasi oleh wisata bahari seperti Pantai Batu Pulas, Pantai Pering, Pantai Selindang, Pantai Pesairan, hrlau Keran, dan Pulau P

Terdapat juga wisata budaya dan sejarah seperti Desa Sen5rubuk, Stouen (Cerobong Asap), Kelenteng Kelapa Kampit, Benteng Gunong Bumng Mandi, dan Vihara Dewi Kwan I

Selain itu, terdapat Geosite Open Pit Nam Salu yang merupakan warisan geologi bekas tambang timah terbuka yang terdalam dan terbesar di Asia Tenggara, dan juga merupakan salah satu destinasi geopark Nasional Belitung yang diakui United Nations Educational, Scientific, and Aitural Org anization Glob al Ge op ark. 2l Sub KTA Bukulimau M.2 Sub KTA Bukulimau M.2 merupakan destinasi Pariwisata yang tersebar di beberapa pulau kecil. Beberapa titik selam di sekitar Pulau Siandong dan Pulau Penanas yang kaya dengan ragam karakteristik terumbu karang keras yang tutupan karangnya cenderung padat, serta terdapat beraneka jenis ikan seperti ikan Giru (anemone fisQ, ikan Damsel (damsel ftshl, ikan Layang (angel fisn, dan lain-

Oleh karena itu seluruh titik selam perlu mendapatkan program konservasi. Pengembangan pada Sub KTA Bukulimau M.l dan Sub KTA Bukulimau M.2 ini dikembangkan melalui peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan prasarana umum dan fasilitas wisata, seperti pembangunan dermaga wisata, tempat penginapan, dan dukungan infrastruktur telekomunikasi yang baik.

Pengembangan KTA Koba-Berikat Sub KTA Koba-Berikat F.1 KTA Koba-Berikat terletak di pesisir utara Bangka Tengah dari Perkotaan Koba hingga ke arah pesisir timur dengan SK No 187771 A tujuan

PRESIDEN BL|K INDONESIA -57- J tujuan pembangunan sebagai kawasan wisata pesisir berbasis kearifan lokal dan ramah lingkungan dengan tematik pengembangan jalur wisata yang dipilih di lokasi KTA ini yaitu Beautifut Lakes and Beach.

Pengembangan dengan mengutamakan kekhasan DTW sejarah, budaya, dan alam yang berbasis masyarakat, berdaya saing global, dan berkelanjutan. Jenis DTW didominasi pantai yang memiliki beragam karakteristik, tetapi didukung juga dengan DTW

KTA Koba-Berikat menjadi bagian dari pengembangan skenario tahap kedua sebagai penguatan terhadap 4 (empat) KTA dengan hub Pariwisata di KTA Pangkal P

Pengembangan mengarah dari pusat ke arah selatan sekaligus memperkuat koridor Pangkal Pinang-T

Demi mewujudkan Sub KTA Koba-Berikat F.1 ini lebih berkembang diperlukan pengembangan infrastruktur berupa dukungan bagi aksesibilitas yang terintegrasi dengan modernisasi dan standardisasi sarana transportasi. Pengembangan KTA Semujur Kurau

Sub KTA Semujur Kurau E.1 Sub KTA Semujur Kurau E.1 didominasi oleh kegiatan wisata alam di daratan dan perbukitan seperti Bukit Angsa Emas, Kebun Cincalo, Bukit Kejora, Bukit Mangkol, dan Air Terjun M

Basis utama KTA Semujur Kurau berpusat kepada wisata alam yang cukup berdekatan dengan lokasi hubPariwisata di KTA Pangkal Pinang. 2) Sub KTA Semujur Kurau E.2 Sub KTA Semujur Kurau 8.2 didominasi oleh kegiatan wisata alam berupa pesisir, beberapa pulau kecil, dan mangrove, seperti Pantai Keranji Campak Dalong, Pantai Tanah Merah, Pantai Kedimpel, Pantai Penyak, Pulau Pandjang, Pulau Ketawai, hrlau Gusong Asam, Mangrove Kurai Timur, Hutan Mangrove Munjang, dan Hutan Lindung Namang. Skenario pengembangan yang mencakup Sub KTA Semujur Kurau E.l dan Sub KTA Semujur Kurau 8.2, yaitu pada tahap kedua, dimulai dari Pangkal Pinang hingga ke arah selatan Pulau B

Demi mewujudkan hal tersebut diperlukan pemerataan infrastruktur penunjang secara SK No 187772A terintegrasi . . .

NEP[IBLIK INDONESIA -58- terintegrasi dalam rangka mendukung Pariwisata berbasis daya dukung dan kearifan

KTA ini diarahkan mengembangkan kapasitas pengelolaan kawasan dengan standar pelayanan internasional dengan cara menyiapkan sarana dan prasarana Pariwisata yang berkualitas.

Pengembangan KTA Belinyu Sub KTA Belinyu B.1 Sub KTA Belinyu B.1 didominasi oleh kegiatan wisata alam berupa pesisir pantai dan pulau, serta wisata budaya dan buatan seperti Pantai Lampu, Pantai Simpang, Pantai Romodong, hrlau Putri, hrlau Karang, Pantai Tanjung Ru, Benteng Kuto Panji, Phak Kak Liang, Goa Maria, Jalan Salib, dan Sumur D

Merupakan bagian pengembangan pada tahap ketiga dimana terdapat 7 (tujuh) KTA yang perlu didorong pengembangannya secara simultan, khususnya adalah untuk area bagian daratannya salah satunya di KTA Belinyu di Pulau B

Secara pola ruang KTA ini didominasi kawasan hutan produksi, pertambangan, dan kawasan permukiman. Sementara itu, dalam mengembangkan Kepariwisataan KTA Belinyu dibuatkan jalur wisata tematik The Exotic Heritage Village yang memiliki kekhasan DTW sejarah, budaya, dan alam serta menguatkan basis masyarakat

Jenis DTW yang mendominasi KTA ini berupa Pariwisata pantai dan budaya seperti permukiman adat, benteng, serta bangunan kelenteng yang memiliki ciri

KTA ini berpotensi dikembangkan menjadi tempat wisata eksklusif yang senyap bagi wisatawan yang memerlukan retret dan tempat

Hal tersebut didukung dengan lokasi yang jauh dari kegiatan

Pengembangan pada Sub KTA Belinyu B.1 berupa peningkatan jumlah lwmestag, peningkatan infrastruktur jalan, dan peningkatan pembinaan SDM sebagai pelaku usaha Pariwisata.

Pengembangan KTA Seliu-Tanjung Rusa Sub KTA Seliu-Tanjung Rusa J.1 Sub KTA Seliu-Tanjung Rusa J.1 terletak di Pulau Belitung bagian selatan yang menjadi bagian dari pengembangan tahap ketiga yang diarahkan konsentrasinya sebagai pengembangan seni dan budaya

Seperti halnya di Belinyu, KTA SeliuTanjung Rusa memiliki nilai eksklusivitas tinggi dengan SK No 187773 A terdapat

PRESIDEN REPUBLTK INDONESIA -59- terdapat resor yang menawarkan privasi, retret, dan tempat

Jenis DTW di KTA ini cenderung berupa wisata pantai dengan pengembangan jalur wisata tematik The Geo Mystical Atbure and Nahtre dikarenakan Pulau Belitung telah ditetapkan sebagai TIE Belitong World G

Maka dari itu secara bertahap, kawasan bekas tambang di daratan seperti kolong (kolam bekas galian timah) dan yang sudah tidak ada lagi kegiatan penambangan timah direklamasi, ditetapkan, dan dikembangkan menjadi kawasan wisata dan/atau atraksi wisata melihat preseden yang berjalan baik di atas lahan bekas tambang seperti Kebun Raya Bangka, Danau Kolin, dan Kampung Reklamasi Air C

Pengembangan pada Sub KTA Seliu-Tanjung Rusa J.1 berupa penataan ekowisata pesisir pantai, penataan kawasan mangrove, peningkatan infrastruktur transportasi, dan peningkatan pembinaan SDM sebagai pelaku usaha Pariwisata.

Pengembangan KTA Batu Betumpang Sub KTA Batu Betumpang H.1 Pengembangan jalur wisata tematik Sub KTA Batu Betumpang H.1 yaitu menjadi Agro Edu Tourismyar:,g memiliki kekuatan wisata agro dan

Jenis DTW yang terdapat di Sub KTA ini berupa perkebunan lada dan salak yang saat ini sedang

Salah satunya di Kecamatan Airgegas berupa perkebunan lada putih yang dikembangkan oleh badan usaha milik desa memiliki kualitas lada putih berkualitas ekspor serta memiliki keberagaman produk, seperti pengembangan perrnen

Pengembangan KTA ini lebih memfokuskan kepada peningkatan kualitas layanan baik fisik maupun SDM di seluruh DTW dan melakukan peningkatan nilai bisnis pemasaran Pariwisata dengan memperkenalkan komunitas Pariwisata berkelanjutan yang berada pada lingkungan alam dan kearifan budaya yang harus dijaga dan

Pengembangan pada Sub KTA Batu Betumpang H.1 berupa peningkatan aksesibilitas pada kawasan agro eduwisata (agro edu tourism), peningkatan jumlah lwmestag, dan peningkatan pembinaan SDM sebagai pelaku usaha Pariwisata. SK No 187774A Seluruh

REPUBLTK TNDONESIA -60- Seluruh KTA yang ada di DPN Bangka Belitung memiliki keunikan dan karakter yang khas dengan tema pengembangan masing-masing (Tabel 3), sebagai berikut: Tabel 3. Karakter dan Isu Strategis KTA N

KTA Karakteristik Tema Pengembangan KTA 1 KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang Merupakan ikon utama wisata Bangka Belitung dengan batuan besar artistik yang sebagian besar berada di pinggir pantai yang berusia ratusan juta tahun The Dbtinguished Architecture and Geopark Marine Tourism 2 KTA Lepar Toboali- Kawasan wisata kota tua pesisir dengan bebatuan khas Bangka yang terbentang alami, serta terdapat benteng dan beberapa bangunan tua yang dibangun pada zaman Belanda Historic Sites and Amazing Nahtre 3. KTA Sungailiat Kawasan wisata pantai dengan ciri khas bebatuan Bangka Belitung yang menjadi pilihan kedua pantai berbatu setelah Tanjung Tinggi di Belitung Geo Maine Bangka 4 KTA Pinang Pangkal Merupakan simpul pergerakan keluar masuk wisatawan dengan ketersediaan amenitas tertinggi, pusat belanja wisata, dan pusat kuliner khas Bangka Bangka Hub and Urban Tourism 5. KTA ManggarGantung Kawasan dengan berbagai situs geopark dan menjadi sangat Iegendaris sebagai kampung Laskar Pelangi Geo Legendary Laskar Pelangi 6. KTA KelumpangSekunyit Merupakan kawasan pesisir yang mempunyai puluhan pulau-pulau kecil yang masih asri, dirimbuni bakau dan secara sejarah geologis merupakan bagian utama dari Sundaland Eco-Maine Sundaland 7. KTA. . . SK No 187775 A

REPUELIK INDONESIA

  • 61 - N

KTA Karakteristik Tema Pengembangan KTA 7 KTA Teritip Mentok- . Merupakan tonggak sejarah kemerdekaan Republik Indonesia . Kota warisan cagar budaya Tle Indonesia Historic and Heitage cw 8. KTA Bukulimau Kawasan yang berada di gugus pulau-pulau kecil Bukulimau dengan ciri khas pulauan berbatu dan menjadi tempat terbaik untuk melakukan wisata selam dan snorkeling di hrlau Belitung Geo Islands and Under Water 9 KTA Berikat Koba- Di kawasan ini terdapat Danau Kaolin yang terkenal dengan airnya yang berwarna biru toska dan daratan sekeliling yang berwarna putih

Danau ini berada tidak jauh dari pantai berpasir putih yang dibatasi pohon cemara berderet sepanjang puluhan kilometer Beautiful Lalces and Beacles 10. KTA Kurau Semujur Kawasan Pariwisata dengan pulau pasir putih dan bagian darat pada pesisir Pulau Bangka yang berbukit dan berlembah dengan lanskap yang hijau menghadap ke laut Beautiful Hills and Beach.es 11. KTA Belinyu Kawasan Pariwisata pedesaan dengan pantai khas bebatuan Bangka Belitung dan menjadi pusat kuliner khas Bangka B

Dari kawasan inilah asal ikan tenggiri terbaik yang menjadi bahan baku kerupuk Bangka (Amplang) Tle Exotic Heritage Village t2. KTA SeliuTanjung Rusa Salah satu destinasi utama di kawasan ini adalah Batu Beginde berusia ratusan juta tahun dengan ukuran raksasa berupa bukit batu yang bernuansa mistis dan sangat alami The Geo Mgstical Ailture and Nahtre 13.KTA... SK No 1877764

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -62- N

KTA Karakteristik Tema Pengembangan KTA 13. KTA Batu Betumpang Kawasan perdesaan berbasis pertanian seperti sawah, lada dan perikanan tambak yang potensial dikembangkan sebagai kawasan ekowisata sebagai wahana pendidikan Agro Edu Tourbm Selanjutnya arahan pemanfaatan ruang pada masing-masing KTA dapat diuraikan sebagai berikut:

Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang Kawasan Pariwisata pada KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang yang berada di Kabupaten Belitung, dengan prinsip Pariwisata berkelanjutan yang memiliki 3 (tiga) Sub KTA yaitu Sub KTA Tanjung Kelayang-Peramun I. 1, Sub KTA Tanjung Pendam-Juru Seberang 1.2, dan Sub KTA Pantai Pasir Panjang-Pulau Leebong I.

Memiliki 4 (empat) jenis tipologi kawasan Pariwisata, antara lain:

kawasan Pariwisata bahari, yaitu wisata bahari dengan pantai pasir putih dan panorama yang eksotis, serta dihiasi granit raksasa yang memberikan ciri khas dari kawasan ini seperti pada Pantai Tanjung Kelayang, serta menawarkan konsep island hopping, untuk kegiatan berwisata mengelilingi beberapa pulau yaitu Pulau Lengkuas dengan sejarah mercusuar, Batu Belayar, Pulau Kepayang, Pulau Goa Kelayang, dan Batu G

Kegiatan yang dilakukan pada wisata ini berupa olahraga air dan snorkeling, serta beberapa wisata bahari lainnya seperti di Pantai Juru Seberang, Pantai Air Saga, Mangrove Track, dan beberapa pulau seperti Pulau Kalimuak, Pulau Bayan, dan kawasan Selat Nasik.

kawasan Pariwisata perkotaan, yaitu kegiatan wisata yang didominasi oleh kegiatan wisata kuliner, hiburan dan rekreasi, wisata buatan, serta meeting, inentiue, conuention, and exhibition yang tersebar di beberapa tempat.

kawasan Pariwisata sejarah, yaitu kegiatan wisata berupa kunjungan ke Museum Maritim Bangka Belitung, Museum Tanjung Pandan, Gedung Nasional, dan beberapa kelenteng tua seperti Kelenteng Kwan Im, Desa Selat Nasik, Desa Wisata Tanjung Binga, Desa Wisata Kreatif Terong, serta Situs Benteng Kuehn. SK No 187777 A d.kawasan...

PRESIDEN BLIK INDONESIA -63- 2

kawasan Pariwisata alam, buatan, dan digital, yaitu kegiatan di DTW Bukit Peramun, kombinasi wisata alam dengan wisata buatan serta implementasi teknologi Pariwisata digital yang dapat dinikmati oleh pengunjung untuk mendapatkan informasi tentang aneka ragam flora dan fauna. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Toboali-Lepar Kawasan Pariwisata pada KTA Toboali-Lepar yang berada di Kabupaten Bangka Selatan dan juga menggunakan prinsip Pariwisata berkelanjutan, yang memiliki 2 (dua) Sub KTA yaitu Sub KTA Toboali-Lepar Kepulauan Kelapan dan sekitarnya G.2 dan Sub KTA Toboali-Lepar G.1. Berdasarkan peta rencana pola ruang Kabupaten Bangka Selatan diperuntukkan menjadi kawasan hutan lindung, karantina hewan, kawasan fasilitas umum dan fasilitas sosial, kawasan hortikultura, kawasan hutan produksi terbatas, kawasan hutan produksi tetap, kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi, kawasan lindung lainnya, kawasan minapolitan, kawasan Pariwisata, kawasan pengembangan energi, kawasan perikanan, kawasan perkebunan, kawasan perkebunan ralgrat, kawasan permukiman, kawasan pertambangan, kawasan peruntukan industri, kawasan suaka alam, kawasan tanaman pangan, ruang terbuka hijau, dan sempadan

Pada Sub KTA Kepulauan Kelapan dan sekitarnya G.2 pada DTW Pulau dan Perairan Kelapan, DTW Prioritas Pantai Lampu, dan DTW Prioritas Desa Adat Kumbung dengan pengembangan kegiatan wahana olahraga air, snorkeling, dan menyelam serta akan dikembangkan sebagai pusat penelitian kawasan perikanan dan konservasi laut. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Sungailiat Kawasan Pariwisata pada KTA Sungailiat yang berada di Kabupaten Bangka, mempunyai 2 (dua) Sub KTA yaitu Sub KTA Sungailiat C.l dan Sub KTA Sungailiat C.2 dengan arahan pemanfaatan ruang sebagai kawasan permukiman perkotaan, perdagangan dan jasa, perkantoran, serta kawasan P

Terdapat beragam atraksi sejarah dan budaya, wisata alam berupa pantai dan perbukitan, serta wisata buatan seperti agrowisata dan

KTA Sungailiat ini kaya akan kondisi pesisir pantai dengan keunikan bentang alam dan geografis wilayahnya, serta mendorong agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan dan ekosistem. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Pangkal Pinang Kawasan Pariwisata pada KTA Pangkal Pinang dengan Sub KTA Pangkal Pinang D.l yang berada di Kota Pangkal Pinang, akan dikembangkan sebagai hvb Pariwisata untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan sebagai kawasan wisata perkotaan, dengan tingginya perjalanan bisnis ke Pangkal Pinang, khususnya bisnis

Selain itu terdapat beragam wisata sejarah dan pantai, merupakan pilihan sebagai tempat tinggal dengan akomodasi yang lengkap untuk meeting, inentiue, conuention, and 3 4 SK No 187778 A exhibition

REPUBLIK INDONESIA -64- exhibition, pusat hiburan, kuliner dan jajanan, serta berbagai wisata

Berdasarkan arahan pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkal Pinang, yaitu untuk kawasan perdagangan dan jasa, kawasan perkebunan, kawasan peruntukan industri, kawasan clgar budaya, kawasan Pariwisata, dan kawasan permukiman. 5. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Manggar-Gantung Kawasan Pariwisata KTA Manggar-Gantung dengan Sub KTA ManggarGantung L.l berada di Kabupaten Belitung Timur, yang dikenal dengan Kota 1001 Warung Kopi dan tempat pembuatan film Laskar Pelangi. Terdapat beragam kegiatan wisata alam dan wisata buatan yang tersebar di beberapa

Adapun arahan pemanfaatan ruErng pada KTA Manggar-Gantung berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Timur diperuntukkan untuk kawasan hutan lindung, kawasan hortikultura, kawasan hutan produksi, kawasan Pariwisata, kawasan permukiman, dan kawasan perkebunan. 6. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Kelumpang-Sekunyit Kawasan Pariwisata pada KTA Kelumpang-Sekunyit dengan Sub KTA Kelumpang-Sekunyit K.1 yang juga berada di Kabupaten Belitung Timur, merupakan daerah yang memiliki beragam wisata alam berupa gugusan pulau-pulau kecil, serta wisata budaya dan

Arahan pemanfaatan ruang pada KTA Kelumpang-Sekunyit diperuntukkan sebagai kawasan lindung, kawasan lindung lainnya, kawasan hutan produksi, kawasan hortikultura, kawasan Pariwisata, dan kawasan perrnukiman. 7. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Mentok-Teritip Kawasan Pariwisata pada KTA Mentok-Teritip, mempunyai 2 (dua) Sub KTA yaitu Sub KTA Mentok-Teritip A.1 dan Sub KTA Mentok-Teritip A.2 berada di Kabupaten Bangka Barat, terdapat berbagai wisata budaya dan sejarah, serta wisata alam berupa

Pada KTA Mentok-Teritip arahan pemanfaatan ruang diperuntukkan untuk kawasan hutan konservasi, kawasan hutan lindung, kawasan ekosistem mangrove, kawasan hortikultura, kawasan hutan produksi, kawasan lindung lainnya, kawasan Pariwisata, kawasan perikanan, kawasan perkebunan, kawasan permukiman, kawasan suaka alam, dan kawasan tanaman pangan. 8. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Bukulimau Kawasan Pariwisata pada KTA Bukulimau yang berada di Kabupaten Belitung Timur, memiliki beragam wisata alam berupa pantai dan pulaupulau kecil, serta wisata

Arahan pemanfaatan ruang pada KTA Bukulimau peruntukzrnnya sebagai kawasan hutan lindung, kawasan hortikultura, kawasan hutan produksi, kawasan lindung lainnya, kawasan Pariwisata, kawasan pengembangan energi, kawasan perkebunan, kawasan permukiman, kawasan pertambangan, dan kawasan industri. 9.Arahan... SK No 187779 A

9 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -65 - Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Koba-Berikat Kawasan Pariwisata pada KTA Koba-Berikat dengan Sub KTA Koba-Berikat F.l yang berada di Kabupaten Bangka Tengah, memiliki beragam wisata alam seperti pesisir pantai dan wisata budaya/

Arahan pemanfaatan ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah pada KTA Koba-Berikat yaitu sebagai kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi, kawasan hutan produksi tetap, kawasan konservasi perairan, kawasan Pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan permukiman, kawasan pertambangan, kawasan peruntukan industri, dan kawasan peruntukan lainnya. 10. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Semujur-Kurau Kawasan Pariwisata pada KTA Semujur-Kurau mempunyai 2 (dua) Sub KTA yaitu Sub KTA Semujur-Kurau E.l dan Semujur Kurau 8.2 yang berada di Kabupaten Bangka Tengah, memiliki beragam wisata alam baik di daratan dan perbukitan, serta pada beberapa pulau-pulau kecil dan

Arahan pemanfaatan ruang pada KTA Semujur Kurau sebagai kawasan cagar alam laut, kawasan hutan konservasi, kawasan hutan lindung, kawasan ekosistem mangrove, kawasan hutan produksi tetap, kawasan konservasi perairan, kawasan Pariwisata, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan perkebunan, kawasan permukiman, kawasan pertambangan, kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan lainnya, dan kawasan tanaman pangan. 1 1. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Belinyu Kawasan Pariwisata pada KTA Belinyu dengan Sub KTA Belinyu B.1 yang berada di Kabupaten Bangka di sisi bagian utara, memiliki beragam wisata alam berupa pesisir pantai dan pulau, serta wisata budaya dan wisata

Arahan pemanfaatan ruang pada KTA Belinyu didominasi peruntukannya untuk kawasan hutan produksi, hutan lindung, kawasan hortikultura, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan perkebunan, kawasan permukiman, kawasan Pariwisata, kawasan pertambangan, dan kawasan peruntukan industri. t2. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Seliu-Tanjung Rusa Kawasan Pariwisata pada KTA Seliu-Tanjung Rusa dengan Sub KTA SeliuTanjung Rusa J.1 yang berada di Kabupaten Belitung bagian selatan, memiliki beragam wisata alam berupa pantai dan bukit, serta wisata buatan seperti resor dan wisata budaya berupa pengembangan seni

Arahan pemanfaatan ruang pada KTA Seliu-Tanjung Rusa diperuntukkan untuk kawasan hutan lindung, kawasan hortikultura, kawasan hutan produksi, kawasan Pariwisata, kawasan permukiman, kawasan peruntukkan industri, dan kawasan tanaman pangan. 13.Arahan... SK No 187780 A

PRES!DEN REPUBLII( IT{DONESIA -66- 13. Arahan Pemanfaatan Ruang pada KTA Batu Betumpang Kawasan Pariwisata pada KTA Batu Betumpang, dengan Sub KTA Batu Betumpang H.1 yang berada di Kabupaten Bangka Selatan pada bagian barat, memiliki potensi wisata alam seperti pemandian air panas dan pantai, wisata buatan berupa kawasan wisata agro dan perkebunan, serta wisata budaya seperti Ritual Hikok Helawang, Desa Batu Betumpang, dan Desa N

Arahan pemanfaatan ruang pada KTA Batu Betumpang diperuntukkan sebagai kawasan hutan lindung, kawasan hortikultura, kawasan hutan produksi, kawasan lindung gambut, kawasan perkebunan, kawasan permukiman, kawasan Pariwisata, kawasan pertambangan, dan kawasan tanaman pa.ngan. B. Pembangunan DTW DPN Bangka Belitung memiliki karakteristik alam yang khas, mulai dari bentang alam, flora dan fauna, keanekaragaman biota laut, serta karakteristik sosial budaya yang unik dan

Berbagai potensi alam dan kekhasan budaya tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai DTW yang mampu mendatangkan kunjungan

Saat ini, DTW utama di DPN Bangka Belitung didominasi oleh wisata alam, terutama wisata bahari, baik di dua pulau besarnya, Pulau Bangka dan Pulau Belitung, maupun pulaupulau kecil di sekitarnya. Pengembangan DTW di DPN Bangka Belitung ke depan diarahkan untuk menerapkan pengembangan Pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism deuelopmentl, yang antara lain didukung dengan penerapan destinasi Pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism destinationl, pusat monitoring dan pendampingan tentang Pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism obseruatoryl, sertifikasi program Pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism certificationl, industri Pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism industryl, serta pemasaran dan manajemen Pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism marketing and

Aktivitas Kepariwisataan di DPN Bangka Belitung dikembangkan dengan memperhatikan daya tampung dan daya dukung lingkungan, pertumbuhan ekonomi, isu sosial, warisan budaya, kualitas, kesehatan, keselamatan, dan

Rencana pengembangan DTW di setiap KTA diuraikan sebagai berikut:

Pengembangan DTW di KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang memiliki beberapa DTW utama yaitu Pantai Tanjung Kelayang, Pulau Lengkuas, Pulau Kepayang, Pulau Kelayang, Pulau Batu Berlayar, Bukit Peramun, dan Desa Wisata Kreatif Terong. SK No 187483 A Secara

PRESIBEN REPUBLII( INDONESIA -67 - 2 Secara keseluruhan, potensi DTW berpusat pada wisata pantai dan pulau-pulau kecil, dengan didukung oleh DTW lainnya seperti peninggalan sejarah dan budaya, perbukitan, kuliner, serta kegiatan olahraga air seperti snorkeling dan

Pengembangan DTW akan difokuskan pada peningkatan kualitas dalam rangka meningkatkan pengalaman

Upaya ini akan disinergikan dengan pengembangan konservasi terumbu karang dan mangrove sebagai pelaksanaan dari konsep Pariwisata berkelanjutan. Pengembangan arena olahraga, gedung perkumpulan (club lwusel, menara pandang tepi pantai, marina, dan taman tepi pantai di Tanjung Kelayang diharapkan dapat melengkapi pengalaman wisata. Beberapa aktivitas DTW tambahan yang dikembangkan meliputi wisata olahraga panjat tebing laut, kano, kayak di wilayah perairan, optimasi paket desa wisata inovatif di Desa Wisata Kreatif Terong, peningkatan dan pengembangan produk wisata berbasis edukasi di Bukit Peramun, pengembangan pusat kuliner di beberapa titik strategis, serta penguatan beberapa jalur pejalan kaki dan perjalanan yang ditempuh dengan berjalan kaki (trekkingl yang terpadu dengan DTW yang tersedia di Bukit Peramun dan Desa Wisata Kreatif Terong. Pengembangan DTW di KTA Toboali-Lepar KTA Toboali-Lepar memiliki beberapa DTW utama yaitu Pulau dan Perairan Kelapan, Pantai Lampu, Desa Adat Kumbung, serta DTW pendukung, seperti Benteng Toboali, Pantai Kapur, dan Pantai Kelisut. Secara keseluruhan, potensi DTW berpusat pada wisata pesisir dan pulau-pulau kecil, serta didukung oleh D'IIM lainnya seperti budaya, serta kegiatan olahraga air seperti snorkeling, menyelam, dan

Pengembangan DTW akan difokuskan pada peningkatan kualitas dalam rangka meningkatkan pengalaman benvisata. Pengembangan olahraga, menara pandang tepi pantai, serta marina dan taman tepi pantai di Pulau Kelapan dan Pantai Lampu diharapkan dapat melengkapi pengalaman wisata. Beberapa aktivitas DTW tambahan yang akan dikembangkan meliputi kegiatan atraksi bumi perkemahan, jalur untuk bersepeda dan trotoar papan kayu (boardwalk), wisata susur mangrove, kerambah apung, budidaya terumbu karang, agrowisata (kebun cengkeh dan kebun mangga), pengemasan paket wisata Desa Kumbung yang berbasis adat suku laut serta penyelenggaraan acara (euentl nasional dan internasional di daratan Toboali dan kepulauan Lepar. SK No 187482 A 3.Pengembangan...

3 PRESIDEN REPI.IELII( INDONESIA -68- Pengembangan DTW di KTA Sungailiat DTW di KTA Sungailiat memiliki karakteristik wisata pesisir dan budaya yang

Pengembangan DTW akan difokuskan pada perbaikan kualitas layanan baik fisik maupun SDM di Pantai Matras, Desa Wisata Matras, Pantai Tikus, Pantai Rambak, Pantai Tanjung Pesona, Pantai Parai, dan Hutan Kota Sungailiat. Pengembangan DTW di KTA Pangkal Pinang KTA Pangkal Pinang akan dikembangkan untuk memperkuat DTW yang berbasis perkotaan, wisata budaya, serta

Atraksi wisata yang dikembangkan di kawasan kota terdiri dari Bangka Botanical Garden, Jembatan Emas, Graha Timah, Gedung Nasional, Alun-alun Taman Merdeka, Museum Timah, Taman Sari Pangkal Pinang, dan Stadion Depati A

Kualitas layanan untuk meeting, incentiue, conference, and exhibition juga akan

DTW yang ada diperbaiki dari sisi kualitas, antara lain Pantai Pasir Padi, Pantai Tanjung Bunga, dan beberapa titik terkait pengembangan aktivitas wisata kuliner. Pengembangan DTW di KTA Manggar-Gantung KTA Manggar-Gantung memiliki kekuatan nama besar sebagai lokasi film Laskar P

Pengembangan DTW akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan baik lisik maupun SDM di Museum Kata, Replika Sekolah Dasar Muhammadiyah Laskar Pelangi, Bukit Samak, Pantai Olivier, Marina Bandung River, Kulong Minyak, Bendung Pice, 1001 Warung Kopi, serta flora dan fauna Sungai Manggar dan Sungai Lenggang. Pengembangan DTW di KTA Kelumpang-Sekunyit DTW di KTA Kelumpang-Sekunyit memiliki kekuatan wisata pesisir dan wisata

Fokus pengembangan DTW mencakup peningkatan kualitas layanan baik fisik maupun SDM di Pantai Punai, Pantai Pangkalan Limau, Pantai Batu Lalang, Pantai Pulau Sentigi, Pulau Babi, Pantai Batu Belida, dan Desa Wisata Tanjung Kelumpang. Pengembangan DTW di KTA Mentok-Teritip KTA Mentok-Teritip akan dikembangkan untuk memperkuat DTW yang berbasis Kota Pr.rsaka dengan dukungan DTW budaya dan pesisir. Atraksi wisata yang dikembangkan di kawasan kota pusaka terdiri dari Pariwisata sejarah Kota T.ra Mentok yang mencakup DTW Museum Timah, Pesanggrahan Mentok, Pesanggrahan Menumbing, Kelenteng Kong Fuk Miaw, Masjid Jami, Pantai Mercusuar Tanjung Kelian, Rumah Mayor Cina, Rumah Tahanan Mentok, Rumah Eks-Karyawan Timah, Gereja Katolik Santa Maria, dan Rumah T.

Selain 4 5 6 7

. . SK No 187481A

PRESIDEN REPUBLII( INDONESIA -69- itu, peningkatan kualitas budaya wisata bahari Simpang Teritip perlu dilakukan di Pantai Air Nyatoh termasuk potensi desa wisata di dalamnya, Pantai Air Mas, Pantai Mentibak, dan Pantai T\rngau. 8. Pengembangan DTW di KTA Bukulimau Karakteristik Pariwisata KTA Bukulimau dibentuk oleh peninggalan sejarah, budaya, dan tradisional yang berlangsung di desa-desa tradisional di pesisir dan

Pengunjung tidak hanya mendapatkan pengalaman petualangan wisata bahari selama berkunjung, tetapi memperoleh nilai-nilai budaya dari masyarakat

DTW akan dikembangkan selaras dengan potensinya melalui peningkatan kualitas di Open Pit Namsalu, Pantai Burung Mandi, Geosite Batu Begalang, R.rlau Memperak, h.rlau Penyamuk, dan Pulau Bukulimau. 9. Pengembangan DTW di KTA Koba-Berikat KTA Koba-Berikat memiliki beberapa DTW utama yaitu Danau Kaolin Bangka, Pantai Tanjung Berikat, Pantai Sumur T\rjuh, Air Terjun Bukit Pading, dan Pantai Tanjung B

Secara keseluruhan, potensi DTW berpusat pada wisata pesisir serta didukung oleh DTW lainnya seperti

Pengembangan DTW akan difokuskan pada peningkatan kualitas dalam rangka meningkatkan pengalaman berwisata sesuai potensi wisata yang ada, seperti peningkatan kualitas pelayanan sesuai standar dan pengembangan wisata Budaya Melayu Pesisir berbasis edukasi dan perlindungan. 10. Pengembangan DTW di KTA Semujur Kurau KTA Semujur Kurau memiliki beberapa DTW utama yaitu Pulau Semujur, Pulau Pandjang, dan Hutan Mangrove M

Kekuatan KTA ini terpusat kepada Pariwisata

Beberapa penguatan yang akan dilaksanakan yaitu memaksimalkan potensi dengan mendorong beberapa DTW pada tahap rintisan menjadi berkembang dan maju. 1 1. Pengembangan DTW di KTA Belinyu DTW di KTA Belinyu didominasi oleh karakteristik wisata pesisir dan

Peningkatan kualitas pelayanan baik fisik maupun SDM akan dilaksanakan di Benteng Kuto Panji, Goa Maria, Pulau Putri, Pulau Lampu, dan Pantai Penyusuk. 12. Pengembangan DTW di KTA Seliu-Tanjung Rusa DTW di KTA Seliu-Tanjung Rusa memiliki kekuatan wisata pesisir dan wisata

Pengembangan DTW akan difokuskan pada perbaikan kualitas layanan baik fisik maupun SDM di Pulau Seliu, Pantai Penyabong, Pantai Batu Lubang, Pantai Teluk Gembira, Pantai Tanjung Rusa, dan Pantai Mentigi. SK No 187480 A 13. P

. .

C PRESIDEN REPUBUT iNDONESIA .70- 13. Pengembangan DTW di KTA Batu Betumpang DTW di KTA Batu Betumpang memiliki kekuatan wisata agro dan

Fokus pengembangan DTW di KTA ini akan mencakup peningkatan kualitas layanan baik fisik maupun SDM di Desa Nyelanding, Air Panas Nyelanding, Perkebunan Lada, Desa Batu Betumpang, Mercusuar Willem I[, Pantai Batu Betumpang, dan Perkebunan Salak. Pembangunan Aksesibilitas Pariwisata Pengembangan aksesibilitas menuju DPN Bangka Belitung menggunakan akses utama Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin, Bandar Udara Depati Amir, serta beberapa pelabuhan (feri dan kapal cepat). Pergerakan wisatawan di dalam DPN Bangka Belitung menggunakan jaringan jalan yang menghubungkan tujuan wisata utama. Bandar udara berlokasi strategis dalam radius 35 km (tiga puluh lima kilometer) dari pusat-pusat

Pergerakan pengunjung dengan feri dan kapal cepat dapat melalui beberapa pelabuhan yang tersebar di beberapa titik dan melayani beberapa rute yang menghubungkan titik-titik wisata di DPN Bangka Belitung. Rencana pembangunan aksesibilitas di masing-masing KTA yaitu sebagai berikut:

Pengembangan Aksesibilitas KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Tanjung PandanTanjung Kelayang akan difokuskan pada:

Peningkatan kapasitas dan kualitas Bandar Udara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin;

Pembangunan dan peningkatan struktur jalan Tanjung PandanMembalong;

Pembangunan jalan lingkar/trans Belitung untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Belitung lingkar utara 108 km (seratus delapan kilometer) dan lingkar selatan L42 km (seratus empat puluh dua kilometer);

Pengembangan jalan kolektor primer pada ruas jalan Tanjung Pandan-Pelabuhan Tanjung Batu-Tanjung Ru;

Pengembangan jalan kolektor primer pada ruas jalan Tanjung Pandan-Srjuk;

Pengembangan jalan kolektor primer pada ruas jalan Tanjung Pandan-Bandar Udara lnternasional H.A.S. Hanandjoeddin; SK No 187479 A

Peningkatan

PRES?DEN REPUBLil( 'NDONESIA -7t2

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penumpang di Kecamatan Tanjung Pandan;

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penump€rng Tipe B di Kecamatan Sijuk;

Pengembangan terminal kapal layarlgacht di Tanjung Kelayang dan Pelabuhan Tanjung Pandan;

Rencana pengembangan pelabuhan pengumpul adalah pelabuhan Tanjung Pandan dan pelabuhan Tanjung Ru untuk melayani pergerakan antara kawasan daratan dengan pulaupulau kecil di sekitarnya khususnya Pulau Selat Nasik; dan

Kajian kelayakan pengembangan jalan, serta permodelan jaringan jalan dan lalu lintas. Pengembangan Aksesibilitas KTA Toboali-Lepar Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Toboali-Lepar akan difokuskan pada:

Pengembangan jaringan jalan trans Bangka Belitung yang melintasi ruas jalan Toboali-Rias-Gusung-Tanget-Batu Betumpang- Sebagin- Simpang Rimba;

Pengembangan jaringan jalan trans Bangka Belitung yang melintasi ruas jalan Air Bara-Toboali-Sadai;

Pengembangan jaringan jalan trans Bangka Belitung yang melintasi ruas jalan Toboali-Rindik-Kepoh-Kelindang;

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer dua yang meliputi ruas jalan Tiram-Kepoh;

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penumpang Tipe C di Kecamatan Toboali dan Kecamatan T\rkak Sadai; dan

Peningkatan kualitas infrastruktur pelabuhan rakyat untuk mendukung aksesibilitas di KTA Toboali-Lepar (Pelabuhan Ralryat Penutuk, Pelabuhan Rakyat Tanjung Labu, Pelabuhan Ralryat Tanjung Sangkar, Pelabuhan Rakyat Tanjung Gading, Pelabuhan Ralcyat hrlau Panjang, dan Pelabuhan Ralryat Pulau Tinggi di Kecamatan Lepar Pongok, Pelabuhan Rakyat Pongok dan Pelabuhan Rakyat Celagen di Kecamatan Kepulauan Pongok, Pelabuhan Ralryat Kepoh, Pelabuhan Ralryat Gusung dan Pelabuhan Ralryat Kubu di Kecamatan Toboali, Pelabuhan Ralryat Permis, Pelabuhan Rakyat Sebagin, Pelabuhan Rakyat Desa T\rkak, dan Pelabuhan Rakyat Pengarem di Kecamatan Tukak Sadai). SK No 187478 A 3. Pengembangan .

REPUBLIK INDONESI,A -72- 3. Pengembangan Aksesibilitas KTA Sungailiat Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Sungailiat akan difokuskan pada:

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer pada ruas Pangkal Pinang-Sungailiat;

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer pada ruas Sungailiat-Puding Besar;

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer pada ruas Sungailiat-Bakam, dan Air Kenanga-Rebo-Sungailiat;

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer pada ruas Air Kenanga- Rebo- Sungailiat;

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penumpang Tipe C di Sungailiat; dan

Rencana Pembangunan terminal baru Tipe B di Kecamatan Pemali. 4. Pengembangan Aksesibilitas KTA Pangkal Pinang Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Pangkal Pinang akan difokuskan pada:

Peningkatan kapasitas dan pengembangan Bandar Udara Depati Amir;

Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Mayor Syafri Rahman-Jalan Soekarno Hatta;

Peningkatan Jalan Yos Sudarso;

Peningkatan Jalan Masjid Jamik-Jalan Depati Amir;

Pembangunan jalan lingkar barat dari Jalan Jenderal SudirmanJalan Raya Mentok;

Pembangunan jalan lingkar timur dari Jalan PPI-Jalan Depati Hamzah;

Pembangunan jalan dan Jembatan Ampui dari Jalan RE. Martadinata-Jalan Laksamana Malahayati;

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penumpang Tipe B di Terminal Kampak, Kecamatan Gerunggang;

Peningkatan kualitas infrastruktur Pelabuhan Pangkal Balam dan pembangunan terminal pelabuhan di Kelurahan Temberan dan Pasir Padi Waterfront City; dan

Kajian kelayakan pengembangan jalan, serta permodelan jaringan jalan dan lalu lintas. SK No 187787 A 5.Pengembangan...

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -73- 5. Pengembangan Aksesibilitas KTA Manggar-Gantung Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Manggar-Gantung akan difokuskan pada:

Peningkatan jalan tengah Pulau Belitung pada ruas Tanjung Pandan-Manggar;

Peningkatan jalan ruas Manggar-Kelapa Kampit;

Peningkatan jalan ruas Manggar-Modong-Gantung;

Penataan dan peningkatan kapasitas dan kualitas/kondisi terminal tipe B di Desa Mekar Jaya untuk mendukung aksesibilitas Pariwisata di KTA Manggar-Gantung;

Pengembangan dan pengusulan Pelabuhan Manggar sebagai . pelabuhan pengumpan regional kepada pelabuhan utama; dan

Peningkatan kualitas prasara.na pelabuhan dan moda angkutan di Desa Baru untuk pelabuhan penyeberangan lintas Kota Manggar-Ketapang Kalimantan Barat. 6. Pengembangan Aksesibilitas KTA Kelumpang-Sekunyit Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Kelumpang-Sekunyit akan difokuskan pada:

Penetapan dan pengembangan sistem jaringan jalan kolektor primer pada ruas Dendang-Gantung dan ruas jalan DendangBadau;

Penetapan dan pengemba.ngan sistem jaringan jalan kolektor primer pada ruas Nyuruk-Simpang Tiga;

Penetapan dan pengembangan sistem jaringan jalan kolektor primer pada ruas jalan Parit Tebu-Jangkang;

Mengembangkan terminal penumpang Tipe C di Simpang Pesak dan Dendang untuk melayani angkutan pedesaan dan mendukung aksesibilitas Pariwisata pada KTA KelumpangSekunyit; dan

Membangun Pelabuhan Dendang sebagai pelabuhan pengumpan lokal yang diarahkan fungsinya untuk melayani kegiatan dan alih muat barang untuk mendukung kegiatan perikanan dengan jangkauan pelayanan menengah agar dapat menjamin kelancaran angkutan barang dan penumpang dan mendukung aksesibilitas pada KTA Kelumpang- Sekunyit. SK No 187788 A T.Pengembangan...

PRESIDEN REPUBL!]( INDONESIA -74- 7 Pengembangan Aksesibilitas KTA Mentok-Teritip Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Mentok-Teritip akan difokuskan pada:

Pelebaran jalan di ruas Pangkal Pinang-Muntok;

Perbaikan jalan kolektor primer satu, meliputi ruas jalan yang menghubungkan simpul- simpul Tanjung Kalian-Ibul, Ibul-Kelapa dan Kelapa-Batas Kabupaten Bangka Barat dengan Kabupaten Bangka;

Perbaikan jalan akses kolektor primer dua, meliputi ruas jalan yang menghubungkan simpul lbul-Jebus, Jebus-Parittiga, Parittiga-Tanjung Ru, Kelapa-Kayuarang, Simpang TempilangSangku dan Sangku-Dam Tiga-Saing;

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penumpang Tipe B di Kecamatan Muntok, Kelapa, Tempilang dan Parittiga;

Peningkatan kualitas infrastruktur Pelabuhan Muntok dan Pelabuhan Tanjung Kalian yang terletak di Kecamatan Muntok; dan

Kajian kelayakan pengembangan jalan, serta permodelan jaringan jalan dan lalu lintas. Pengembangan Aksesibilitas KTA Bukulimau Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Bukulimau akan difokuskan pada:

Peningkatan jalan ruas Manggar-Kelapa Kampit;

Penetapan dan pengembangan sistem jaringan jalan pada ruas jalan Utara Kelapa Kampit-Srjuk;

Penetapan dan pengembangan sistem jaringan jalan lokal primer pada ruas jalan Burung Mandi-Malang Lepau-Batu BurukMengkubang;

Penetapan dan pengembanga.n sistem jaringan jalan lokal primer pada ruas jalan Kampit-Pring-Tanjung Sangaran;

Mengembangkan terminal penumpang di Kelapa Kampit sebagai Terminal Tipe C untuk melayani angkutan kota dan angkutan perdesaan; dan

Pengembangan pelabuhan dan dermaga Pariwisata untuk mendukung aksesibilitas Pariwisata kepulauan di KTA Bukulimau. 8 SK No 187477 A 9.Pengembangan...

PRESIDEN REPUBLII( INDONESIA -75- 9. Pengembangan Aksesibilitas KTA Koba-Berikat Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Koba-Berikat akan difokuskan pada:

Pengemb€rngern jaringan jalan kolektor primer satu, meliputi ruas jalan Koba-Air Bara;

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer dua, meliputi rLlas jalan Pangkal Pinang-Namang-Koba;

Peningkatan jalan lokal primer menjadi kolektor primer dua, meliputi ruas jalan Koba-Lubuk Besar-Tanjung Berikat;

Pengembangan jalan kolektor sekunder yaitu ruas jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Merdeka;

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penumpang Tipe C di Koba; dan

Pembangunan Pelabuhan baru di Kawasan Strategis Tanjung Berikat. 10. Pengembangan Aksesibilitas KTA Semujur-Kurau Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Semujur-Kurau akan difokuskan pada:

Peningkatan kapasitas dan Pengembangan Bandar Udara Depati Amir;

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer satu, meliputi ruas jalan Pangkal Pinang-Namang-Koba;

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer dua, meliputi ruas jalan Pangkal Pinang-Namang-Koba;

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer dua, meliputi ruas jalan Namang-hrput;

Pembangunan ruas jalan Namang-Belilik-Kerakas;

Pembangunan ruas jalan Simpangkatis-Keretak; dan

Kajian kelayakan pengembanga.n jalan, serta permodelan jaringan jalan dan lalu lintas. 11. Pengemb€rngan Aksesibilitas KTA Belinyu Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Belinyu akan difokuskan pada:

Peningkatan jalan kolektor primer satu, meliputi ruas jalan Pangkal Pinang-Sungailiat-Simpang Lumut-Belinyu-Tanjung Gudang; SK No 187476 A

P

. .

PRESIDEN REPUBLI'( INDONESIA -76-

Peningkatan jalan kolektor primer dua, meliputi ruas jalan Simpang Lumut-Puding Gebak;

Pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Limbung dengan Kimak-Sempan terhubung dengan ruas SungailiatBakam sampai dengan ruas Simpang Lumut-Puding Gebak;

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penumpang Tipe C di Belinyu; dan

Peningkatan kualitas infrastruktur Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu. 12. Pengembangan Aksesibilitas KTA Seliu-Tanjung Rusa Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Seliu-Tanjung Rusa akan difokuskan pada:

Peningkatan jalan kolektor primer dua menjadi kolektor satu pada ruas jalan Tanjung Pandan-Membalong;

Pengembangan jalan lokal primer pada ruas jalan lingkar selatan Membalong-Dendang;

Pengembangan jalan lokal primer pada ruas jalan KembiriJangkang;

Pengembangan jalan lokal primer pada ruas jalan KembiriTanjung Rusa;

Pengembangan terminal penumpang Tipe B terletak di Kecamatan Badau dan Kecamatan Membalong; dan

Pengembangan pelabuhan laut lokal di Pulau Seliu dan Teluk Gembira. 13. Pengembangan Aksesibilitas KTA Batu Betumpang Rencana pengembangan aksesibilitas KTA Batu Betumpang akan difokuskan pada:

Pengembangan jaringan jalan kolektor primer dua meliputi ruas jalan Bedengung-Batu Betumpang;

Peningkatan kualitas infrastruktur terminal penumpang Tipe C di Kecamatan Simpang Rimba dan Desa Batu Betumpang; dan

Peningkatan kualitas infrastruktur pelabuhan ralryat untuk mendukung aksesibilitas di KTA Batu Betumpang (Pelabuhan Rakyat Batu Betumpang dan Pelabuhan Ralryat Bangka Kota di Kecamatan Simpang Rimba). SK No 187475 A D.Pembangunan...

D PRESIDEN REPUEUK INDONESIA -77 - Pembangunan Prasarana Umum, Fasilitas Umum, dan Fasilitas Pariwisata Pembangunan prasarana umum dan fasilitas umum di DPN Bangka Belitung difokuskan pada prasarana permukiman, listrik, serta layanan teknologi informasi, dan

Pengembangan amenitas di DPN Bangka Belitung diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan akomodasi dan fasilitas Pariwisata

Pembangunan prasarana permukiman mencakup perbaikan tata rLlang dan desain perkotaan, penyediaan air minum, dan sanitasi serta pengelolaan sampah dan limbah. Rencana pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas Pariwisata untuk setiap KTA yaitu sebagai berikut:

Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Tanjung PandanTanjung Kelayang Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Tanjung PandanTanjung Kelayang secara umum mencakup, antara lain:

Peningkatan Restoran Kapal di Gusong Bugis;

Peningkatan dan pengembErngan pusat informasi wisatawan;

Peningkatan dan pengembangan toko cendera mata;

Peningkatan kualitas rumah swadaya untuk lwmestag dan usaha Pariwisata;

Pembangunan dan peningkatan fasilitas pendukung seperti toilet umum, tempat ibadah, pusat kuliner, ruang bermain anak, dan lapangan olahraga;

Pembangunan ruang usaha dan perdagangan;

Peningkatan kualitas fisik, kelengkapan fasilitas, dan pelayanan puskesmas;

Pembangunan pos pencarian dan pertolongan;

Pengendalian pembangunan fasilitas Pariwisata dengan mekanisme pengawasan dan pengendalian terhadap perizinan yang telah diterbitkan;

Pengembangan gardu induk di Desa Dukong;

Pengembangan sistem jaringan telekomunikasi melalui penyediaan stasiun pemancar (ba,se transeiuer stationl di wilayah tidak tersentuh sinyal komunikasi (blank spotl, dan jaringan saluran koneksi utama (backbone) serat optik;

Penyediaan air minum untuk mendukung aktivitas Pariwisata di Kolong Sengkelik dan Kolong Mempadin di Kecamatan Sijuk, Kolong 1 dan Kolong 2 Juru Seberang di Kecamatan Tanjung Pandan, serta sumber air Gunung Petaling di Kecamatan Selat Nasik; SK No 187792 A m.Pengembangan...

PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -78- 2

Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Regional di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjung Pandan;

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu serta pembuatan sanitasi limbah terpusat skala kawasan; dan

Pengembangan sistem jaringan drainase secara terintegrasi yang terdiri dari saluran drainase pengumpul dan saluran drainase utama. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Tanjung PandanTanjung Kelayang adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera mata. Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata keberadaannya dan masih terkonsentrasi di Tanjung Pandan. KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 7.OOO.750 (tujuh juta tujuh ratus lima puluh) kunjungan sampai dengan tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, homestag, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 49.000 (empat puluh sembilan ribu)

Pengembangan akomodasi di KTA Tanjung Pandan-Tanjung Kelayang dibatasi sesuai daya dukungnya. Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Toboali-Lepar Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Toboali-Lepar secara umum mencakup, antara lain:

Pembangunan rumah layak huni;

Pengadaan toilet portabel,'

Pembangunan musala;

Pembangunan pos pencarian dan pertolongan;

Pembangunan dan peningkatan fasilitas pendukung seperti toilet umum, tempat ibadah, pusat kuliner, ruang bermain anak, dan lapangan olahraga;

Pembangunan pos pengamatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut;

Kerja sama peningkatan fasilitas akomodasi, makan, dan minum;

Peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan'

Peningkatan dan pengembangan toko cendera mata;

Peningkatan kualitas rumah swadaya untuk homestay dan usaha Pariwisata; SK No 187793 A

P

. .

PRESIDEN REPUELIK INDONESIA -79-

Peningkatan kawasan destinasi Pariwisata;

Pengendalian pembangunan fasilitas Pariwisata dengan mekanisme pengawasan dan pengendalian terhadap perizinan yang telah diterbitkan;

Peningkatan kualitas fisik, kelengkapan fasilitas dan pelayanan pusat kesehatan;

Pembangunan talut pantai;

Pembangunan panggung terapung (floating stagel;

Pembangunan mangroue track/boardwalk;

Pembangunan menara pandang;

Penyaluran listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Toboali dan Tanjung Labu dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bangka Baru II Toboali di Kecamatan T\rkak Sadai;

Pengembangan sistem jaringan telekomunikasi meliputi sambungan telepon langsung yang terletak di Kecamatan Toboali dan penyediaan stasiun pemancar (base transeiuer stationl di wilayah tidak tersentuh sinyal komunikasi blanlcspot, dan jaringan saluran koneksi utama backbone serat optik;

Penyediaan air minum untuk mendukung aktivitas Pariwisata melalui pemanfaatan kolong dengan pengolahan air minum di Kecamatan Toboali, Lepar Pongok, Tukak Sadai dan Kepulauan Pongok;

Peningkatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Toboali;

Pembangunan IPAL dan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu serta pembuatan sanitasi limbah terpusat skala kawasan; dan

Pengembangan sistem jaringan drainase secara terintegrasi yang terdiri dari saluran drainase pengumpul dan saluran drainase utama. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Toboali-l,epar adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Toboali. KTA Toboali-Lepar memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 4.517.000 (empat juta lima ratus tujuh belas ribu) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, lamestag, dan hotel nonbintang SK No 1877944 lainnya

3 PRESIDEN REPUELIK INDONESIA -80- lainnya akan mencapai 31.600 (tiga puluh satu ribu enam ratus)

Pengembangan akomodasi di KTA Toboali-Lepar dibatasi sesuai daya dukungnya. Pengemb€rngan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Sungailiat Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Sungailiat secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk homestag dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagangan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga U"p, pengembangan sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, optimalisasi sistem pengelolaan persampahan, pengembangan sistem sanitasi limbah, dan pengembangan sistem jaringan drainase. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Sungailiat adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Sungailiat. KTA Sungailiat memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 5.901.750 (lima juta sembilan ratus satu ribu tujuh ratus lima puluh) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, homestay, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 29.500 (dua puluh sembilan ribu lima ratus)

Pengembangan akomodasi di KTA Sungailiat dibatasi sesuai daya dukungnya. Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Pangkal Pinang Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Pangkal Pinang secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk lwmestay dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagErngan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, penyaluran listrik, pengembangan sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, optimalisasi sistem pengelolaan persampahan, pengembangan sistem sanitasi limbah, pengembangan sistem jaringan drainase, dan pengembangan jalur evakuasi. 4 SK No 187795 A Fasilitas . . .

5 PRESIDEN NEPUBLIK INDONESIA -81 - Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Pangkal Pinang adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Pangkal Pinang. KTA Pangkal Pinang memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 6.048.500 (enam juta empat puluh delapan ribu lima ratus) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, homestay, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 36.300 (tiga puluh enam ribu tiga ratus)

Pengembangan akomodasi di KTA Pangkal Pinang dibatasi sesuai daya dukungnya. Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA ManggarGantung Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Manggar-Gantung secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembang€rn toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk homestay dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagangan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dan pembangkit listrik tenaga diesel, pengembangan sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, pengembangan TPA, pengembangan sistem sanitasi limbah, dan pengembangan sistem jaringan drainase. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Manggar-Gantung adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, dan fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Manggar. KTA Manggar-Gantung memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 2.936.750 (dua juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, lnmestay, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 8.8OO (delapan ribu delapan ratus)

Pengembangan akomodasi di KTA Manggar-Gantung dibatasi sesuai daya dukungnya. SK No 1877964 6.Pengembangan...

PRESIDEN REPUELIK INDONESIA -82- 6. Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA KelumpangSekunyit Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA KelumpangSekunyit secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk homestay dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagangan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga U"p, pengembangan sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), pembangunan IPAL dan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu, dan pengembangan sistem jaringan drainase. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA KelumpangSekunyit adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, dan fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cenderamh"

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Kelumpang. KTA Kelumpang-Sekunyit memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 3.795.000 (tigajuta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, homestag, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 14.800 (empat belas ribu delapan ratus)

Pengembangan akomodasi di KTA Kelumpang-Sekunyit dibatasi sesuai daya dukungnya. 7. Pengembanga.n Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Mentok-Teritip Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Mentok-Teritip secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk homestag dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdag€rngan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, pengembangan dan peningkatan kapasitas energi, penyediaan stasiun pemancar (base transceiuer stationl, pengembangan TPA, dan pengembangan sistem jaringan drainase. SK No 187797 A FasilitAs

PRESIDEN REPLIBLIK INDONESIA -83- Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Mentok-Teritip adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, fasilitas perjalanan wisata, serta fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Kota Muntok. KTA Mentok-Teritip memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 1.829.500 (satu juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, lwmestay, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 7.300 (tujuh ribu tiga ratus)

Pengembangan akomodasi di KTA MentokTeritip dibatasi sesuai daya dukungnya. 8. Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Bukulimau Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Bukulimau secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk lwmestag dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagangan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, penyaluran listrik, pengembangan sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, optimalisasi sistem pengelolaan persampahan, pengembangan sistem sanitasi limbah, dan pengembangan sistem jaringan drainase. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Bukulimau adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, dan fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Bukulimau. KTA Bukulimau memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 3.692.25O (tiga juta enam ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus lima puluh) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, lrcmestag, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 14.7OO (empat belas ribu tujuh ratus)

Pengembangan akomodasi di KTA Bukulimau dibatasi sesuai daya dukungnya. SK No 187798A 9.Pengembangan...

9 PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -84- Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Koba-Berikat Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Koba-Berikat secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk homestag dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagangan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, penyaluran listrik, pengembangan sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, optimalisasi sistem pengelolaan persampahan, pengembangan sistem sanitasi limbah, dan pengembangan sistem jaringan drainase. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Koba-Berikat adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, dan fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Koba. KTA Koba-Berikat memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 2.548.500 (dua juta lima ratus empat puluh delapan ribu lima ratus) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, homestag, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 7.650 (tujuh ribu enam ratus lima puluh)

Pengembangan akomodasi di KTA KobaBerikat dibatasi sesuai daya dukungnya. 10. Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Semujur Kurau Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Semujur Kurau secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk lwmestag dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagErngan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, penyaluran listrik, pengembangan sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, optimalisasi sistem pengelolaan persampahan, pengembangan sistem sanitasi limbah, dan pengembangan sistem jaringan drainase. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Semujur Kurau adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, fasilitas perjalanan wisata, serta fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Semujur Kurau. SK No 187799 A KTA

PRESIDEN BLIK INDONESIA -85- KTA Semujur Kurau memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga I.387.25O (satu juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, lwmestag, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 8.325 (delapan ribu tiga ratus dua puluh lima)

Pengembangan akomodasi di KTA Semujur Kurau dibatasi sesuai daya dukungnya. 1 1. Pengembangan Fasilitas U.mum dan Amenitas di KTA Belinyu Rencana pengembanga.n fasilitas umum di KTA Belinyu secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk lamestag dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagangan, peningkatan fasilitas kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, penyaluran listrik, penyediaan stasiun pemancar (base transceiuer station), penyediaan air minum, optimalisasi sistem pengelolaan persampahan, pengembangan sistem sanitasi limbah, pengembangan sistem jaringan drainase, dan pengembangan jalur evakuasi. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Belinyu adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, dan fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Kawasan Belinyu. KTA BelinJru memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 3.543.500 (tiga juta lima ratus empat puluh tiga ribu lima ratus) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, lwmestag, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai L2.7OO (dua belas ribu tujuh ratus)

Pengembangan akomodasi di KTA Belinyu dibatasi sesuai daya dukungnya. 12. Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Seliu-Tanjung Rusa Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Seliu-Tanjung Rusa secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, SK No 187800 A peningkatan

PRESIDEN BLIK INDONESIA -86- peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk lwmestag dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagangan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, penyaluran listrik, pengembangan sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, pengembangan TPA, pembangunan IPAL dan lnstalasi Pengolahan Limbah Terpadu, dan pengembangan sistem jaringan drainase. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Seliu-Tanjung Rusa adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Seliu. KTA Seliu-Tanjung Rusa memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 183.750 (seratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, lwmestay, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 1.560 (seribu lima ratus enam puluh)

Pengembangan akomodasi di KTA Seliu-Tanjung Rusa dibatasi sesuai daya dukungnya. 13. Pengembangan Fasilitas Umum dan Amenitas di KTA Batu Betumpang Rencana pengembangan fasilitas umum di KTA Batu Betumpang secara umum mencakup peningkatan dan pengembangan pusat informasi wisatawan dan galeri budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan dan pengembangan toko cendera mata, peningkatan kualitas rumah swadaya untuk lamestag dan usaha Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung Pariwisata, pembangunan ruang usaha dan perdagzrngan, peningkatan kualitas fisik dan pelayanan kesehatan, pembangunan pos pencarian dan pertolongan, penyaluran listrik, pengemb€rng€rn sistem jaringan telekomunikasi, penyediaan air minum, optimalisasi sistem pengelolaan persampahan, pengembangan sistem sanitasi limbah, dan pengembangan sistem jaringan drainase. Fasilitas dan usaha Pariwisata yang ada di KTA Batu Betumpang adalah fasilitas akomodasi, fasilitas makan dan minum, fasilitas perjalanan wisata, dan fasilitas toko cendera

Secara umum, berbagai fasilitas tersebut belum tersebar secara merata dan masih terkonsentrasi di Batu Betumpang. KTA... SK No 187801 A

PRESIDEN REPI.IELII( TNDONESIA -87 - KTA Batu Betumpang memiliki kapasitas untuk menampung wisatawan hingga 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu) kunjungan sampai tahun 2044. Daya tampung wisatawan ini menjadi rujukan dalam pengembangan akomodasi di KTA sampai tahun 2044. Penambahan kamar pada hotel, homestag, dan hotel nonbintang lainnya akan mencapai 5.700 (lima ribu tujuh ratus) kamar. Pengembangan akomodasi di KTA Batu Betumpang dibatasi sesuai daya dukungnya. E. Pemberdayaan Masyarakat melalui Kepariwisataan Pemberdayaan masyarakat di DPN Bangka Belitung merupakan bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha P

Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui pelatihan, pendampingan, dan pembukaan kesempatan bagi

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan produk dan layanan wisata, meningkatkan kualitas sarana prasar€rna dan pelayanan, meningkatkan aksesibilitas, meningkatkan promosi, dan mengembangkan

Pemberdayaan masyarakat dapat difokuskan pada penguatan desa wisata dan atraksi wisata di perdesaan, serta diperkuat dengan pelatihan masyarakat untuk mengelola atraksi dengan baik dan didukung penerapan digitalisasi, dengan cakupan sebagai berikut:

Peningkatan literasi sebagai tuan rumah yang baik dan pengembangan pengetahuan dasar untuk berpartisipasi dalam pengembangan Pariwisata melalui Gerakan Sadar Wisata yang berfokus pada Sapta Pesona, pengetahuan tentang standar kebersihan (cleanlinessl, kesehatan (health), keamanan (safetgl, dan keberlanjutan lingkungan (enuironment sustainabilityl ICHSE, serta kesiapsiagaan terhadap bencana.

Pengembangan kapasitas dan keterampilan masyarakat agar dapat:

berkontribusi secara langsung dalam perencanaan dan pengelolaan destinasi;

memanfaatkan secara langsung peluang yang terbuka dari pengembangan Pariwisata, terutama dari sisi ekonomi;

menjaga dan mengawasi kegiatan wisata yang berkelanjutan dimana pelaksanaannya dapat mencakup bimbingan teknis untuk mengembangkan fasilitas akomodasi, layanan makanan dan minuman, usaha kreatif, serta pengembangan produk, layanan, dan fasilitas Pariwisata lainnya; dan SK No 187474A d.pendidikan...

3 PRESIDEN REPUELIT INDONESIA -88-

pendidikan dan pelatihan pengenalan geoparkbagi masyarakat, agar dapat memberikan pemahaman terkait fungsi dan keberadaan geopark dan mampu mengambil peran dan manfaat melalui kegiatan kreatif yang dapat menjaga keanekaragaman sumber daya geologi, hayati, dan budaya serta menumbuhkan nilai tambah dalam bentuk aktivitas ekonomi guna mendukung pendapatan masyarakat di sekitar geopark. Pengembangan keterampilan UMKM dalam pengembangan Pariwisata di DPN Bangka Belitung yang didukung pembukaan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi UMKM di bidang akomodasi, atraksi, transportasi, penyedia makanan dan minuman, kerajinan/suvenir, furnitur, fesyen, agen Pariwisata, dan lain-lain. UMKM juga dikembangkan sebagai bagian dari rantai pasok industri Pariwisata yang lebih besar, termasuk menjadi mitra bagi investor. Pengembangan kapasitas UMKM dilaksanakan dengan mengombinasikan pembiayaan dan pendampingan usaha guna meningkatkan kualitas pengelolaan usaha sehingga UMKM dapat lebih berkembang secara

Pengembangan kapasitas bagi UMKM berdasarkan bidang usaha mencakup:

Operator hotel nonbintang, termasuk homestay berupa:

Pelatihan layanan perhotelan, keterampilan bahasa, kebersihan, kuliner, dan penggunaan teknologi informasi;

Pelatihan pembangunan lpmestag yang berkelanjutan;

Pengenalan serta pengelolaan Pariwisata masif dan Pariwisata ramah lingkungan; 4l Forum solusi yang melibatkan Pemangku Kepentingan Pariwisata; dan

Pelatihan sistem pemasaran daring dan pengelolaan laman. Pelaku usaha Pariwisata (restoran; transportasi Pariwisata seperti angkutan darat wisata, angkutan laut dalam negeri, dan angkutan laut luar negeri untuk wisata; meeting, inentiue, conuention, and exhibition, birolagen perjalanan wisata; spa; penyedia jasa wisata minat khusus seperti wisata selam, wisata memancing, wisata selancar, wisata dayung) dilakukan melalui:

Pelatihan national trainer dan asesor di bidang Pariwisata; 2l Fasilitasi uji kompetensi kepada tenaga kerja industri Pariwisata dengan menggunakan skema okupasi secara mandiri; b SK No 187473 A

Pelatihan

PRESIDEN REPUBLII( INDONESTA -89- 4

Pelatihan kepada pelaku usaha Pariwisata melalui lembaga pendidikan latihan, magang, serta pertukaran pengalaman dan sumber daya dalam klaster Pariwisata; 4l Pelatihan layanan perhotelan, keterampilan bahasa, kebersihan, kuliner, dan penggunaan teknologi informasi;

Pelatihan peningkatan standar pelayanan;

Pelatihan manajemen pengunjung uisitor management di destinasi Pariwisata; 7l Pengenalan serta pengelolaan Pariwisata masif dan ekowisat a (e co-tounsm) ;

Pendidikan dan pelatihan serta bantuan kepada masyarakat sekitar destinasi;

Pelatihan dan sertifikasi penyediaan layanan wisata minat khusus seperti olahraga, wisata petualangan, dan lain-lain;

Forum solusi yang melibatkan Pemangku Kepentingan Pariwisata; dan

Pelatihan sistem pemasaran daring dan pengelolaan laman.

Pelaku ekonomi kreatif (bidang usaha kuliner, fesyen, kriya dan bidang ekonomi kreatif lainnya) dilakukan melalui:

Bantuan teknis untuk pengembangan usaha kreatif; 2l Peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan dan usaha yang didukung akses pembiayaan dan pendampingan usaha;

Peningkatan kapasitas dan akses pemasaran; dan 4l Peningkatan penerapan digitalisasi dan praktik berkelanjutan, serta produksi dan pemasaran produk kreatif;

Koperasi dan lembaga komunitas UMKM yang tergabung dalam koperasi atau badan usaha milik desa diperkuat dalam membangun sinergi usaha, meningkatkan skala usaha dan meningkatkan efisiensi melalui akses bersama ke sistem manajemen bersama, pembiayaan, jalur pasokan produk, sistem reservasi, dan kegiatan pemasaran bersama. Pengembangan keterampilan pelaku usaha lainnya diarahkan untuk meningkatkan kapasitasnya untuk berkontribusi aktif dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan

Peningkatan keterampilan pelaku usaha yang terkait dengan sektor Pariwisata dapat mencakup:

a.Asosiasi... SK No 187472A

a. c. e b PRESIEIEN REPUBLII( INDONESIA -90- Asosiasi dan himpunan pelaku usaha Pariwisata

Pelatihan informasi, edukasi, dan promosi Pariwisata; 2l Pengenalan serta pengelolaan Pariwisata masif dan ekowisata (eco-tourisml ;

Forum solusi yang melibatkan Pemangku Kepentingan Pariwisata; dan 4l Pelatihan layanan perhotelan, keterampilan bahasa, kebersihan, kuliner, dan penggunaan teknologi informasi. Operator hotel bintang

Pelatihan layanan perhotelan, keterampilan bahasa, kebersihan, kuliner, dan penggunaan teknologi informasi; 2l Pelatihan informasi, edukasi, dan promosi Pariwisata;

Forum solusi yang melibatkan Pemangku Kepentingan Pariwisata; dan

Pelatihan sistem pemasaran daring dan pengelolaan laman. Pemberi layanan Qrouidefi telekomunikasi swasta

Pelatihan-pelatihan teknologi 5G; dan 2l Pelatihan lain yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi. Investor swasta

Perumusan studi rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah dan pemukiman kembali (Land Aquisition and Resettlement Action Plan); 2l Perumusan moda alternatif investasi; dan

Forum solusi yang melibatkan Pemangku Kepentingan Pariwisata. Pengembangan pendidikan formal dan nonformal diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pendidikan baik formal maupun nonformal.

Sekolah tinggi kejuruan Pariwisata

Fasilitasi uji kompetensi kepada mahasiswa semester akhir dengan menggunakan skema kualifikasi kompetensi;

Pelatihan pelatih nasional (national trainefl dan asesor di bidang Pariwisata; d SK No 187471 A

Peningkatan

PRESIDEN REPUBLIK INOONESIA -91 - F

Peningkatan kualitas pendidik melalui pendidikan, latihan, dan magang di industri; dan

Pengenalan terhadap Pariwisata masif dan ekowisata (eco-touri.sm). 2l Satuan pendidikan formal Pengintegrasian kurikulum pendidikan Kepariwisataan di jenjang satuan pendidikan formal kejuruan, melalui:

Pelatihan pelatih nasional (national trainefl dan asesor di bidang Pariwisata;

Peningkatan kualitas pendidik melalui pendidikan, latihan, dan magang di industri; dan

Pengenalan terhadap Pariwisata masif dan ekowisata (eco-tourisml. 3) Lembaga kursus dan pelatihan bidang Pariwisata

Optimalisasi lembaga sertifikasi bidang Pariwisata;

Peningkatan akses peserta didik kursus dan pelatihan memperoleh sertifikat kompetensi bidang Pariwisata; dan

Mendorong lembaga kursus dan pelatihan kerja bekerja sama dengan industri dalam pelaksanaan pembelajaran, magang, dan distribusi kebutuhan tenaga kerja. Pengembangan lnvestasi Pariwisata Pengembangan investasi Pariwisata di DPN Bangka Belitung mencakup investasi yang didanai dari sumber anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, swasta, dan masyarakat, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-

Investasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan difokuskan untuk mendukung:

pengembangan sarana dan prasarana, termasuk infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur permukiman dan perkotaan lainnya, pengembangan ruang terbuka, revitalisasi lingkungan, amenitas, dan atraksi Pariwisata; dan

peningkatan SDM termasuk pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha, khususnya UMKM. SK No 187470 A Khusus . . .

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -92- Khusus investasi dari swasta diarahkan untuk dapat melengkapi investasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam bentuk:

kerja sama pengembangan infrastruktur dasar, konektivitas, permukiman dan perkotaan melalui skema kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, danf atau badan usaha, skema pendanaan lainnya, dan skema pengembangan dan pengelolaan mandiri sesuai ketentuan yang berlaku (misalnya untuk penyediaan listrik, air minum, sumber energi lainnya, pengolahan sampah dan limbah, permukiman, rumah sakit, transportasi perkotaan, perparkiran, telekomunikasi, dan lain-lain);

pengembangan amenitas Pariwisata (hotel, restoran, fasilitas meeting, incentiue, conuention, and exhibition, sarana olahraga, pusat promosi, pemasaran, dan lain-lain) ;

atraksi Pariwisata (taman bunga, agrowisata, taman hiburan, museum, galeri, wisata petualangan, wisata olahraga seperti snorkeling, menyelam, selancar, golf, wisata otomotif, wisata kebugaran, wisata religi, tempat pertunjukan/konser, dan lain-lain); dan

pengembangan SDM termasuk sekolah dan lembaga pelatihan P

Prosedur investasi dan pelayanan investasi swasta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang

Pada 7 (tujuh) kabupaten/kota di DPN Bangka Belitung diharapkan telah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Srzbmissfon) secara terintegrasi dengan berbagai perizinan yang dibutuhkan untuk investasi di sektor Pariwisata di wilayahnya masing-masing. Pengembangan investasi dilaksanakan melalui perencanaan investasi di DPN Bangka Belitung, yang didukung promosi peluang investasi, fasilitasi dan pengendalian investasi, serta kerja sama

Pelaksanaannya didukung dengan pengembangan dan penyediaan insentif fiskal dan

Investor juga didorong untuk bermitra dengan pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama UMKM, sesuai dengan ketentuan yang

UMKM yang akan melakukan investasi secara individu dan dalam pola kemitraan juga difasilitasi dan mendapatkan

Peluang investasi swasta khususnya untuk investasi komersial di DPN Bangka Belitung sampai dengan tahun 2044 (Tabel 4), yaitu: Tabel4... SK No 187807A

PRESIDEN BLIK INDONESIA -93- Tabel 4. Peluang Investasi Akomodasi di DPN Bangka Belitung NO KTA Tahap Pengembangan Kebutuhan Jumlah Kamar 1 KTA Mentok-Teritip 2023-2044 7.300 2 KTA Belinyu 2023-2044 12.700 3 KTA Sungailiat 2023-2044 29.500 4. KTA Pangkal Pinang 2023-2044 36.300 5. KTA Semujur Kurau 2023-2044 8.325 6. KTA Koba-Berikat 2023-2044 7.650 7 KTA Toboali-Lepar 2023-2044 31.600 8. KTA Batu Betumpang 2023-2044 5.700 9. KTA Tanjung PandanTanjung Kelayang 2023-2044 49.000 10. KTA Seliu-Tanjung Rusa 2023-2044 1.560 11. KTA Kelumpang- Sekunyit 2023-2044 14.800 L2. KTA Manggar-Gantung 2023-2044 8.800 13 KTA Bukulimau 2023-2044 14.700 G. Pengelolaan DPN Bangka Belitung

Organisasi Tata Kelola di Tingkat Pusat dan Daerah Pengelolaan DPN Bangka Belitung merujuk pada rencana yang tertuang di dalam RIDPN Bangka Belitung untuk mengatasi masalah dan tantangan, baik dalam konteks pengemba.ngan Pariwisata maupun dalam konteks pembangunan daerah yang lebih luas. Pelaksanaannya difokuskan pada pengembangan Pariwisata yang berbasis kolaborasi multisektor dan

Kolaborasi multisektor mencakup pelaksanaan dari rencana pengembangan Pariwisata di DPN Bangka Belitung terkait infrastruktur, aksesibilitas, infrastruktur dasar, lingkungan hidup, kehutanan, Pariwisata, SDM, dan

Sementara kolaborasi multiaktor akan melibatkan kementerian/lembaga sebagai berikut: SK No 187808 A

a.Pemerintah...

PRESIDEI{ REPUBLII( TNDONESIA -94-

Pemerintah pusat melalui program dan kegiatan di kementerian/ lembaga sebagai berikut:

kementerian/lembaga pelaksana antara lain: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Sosial, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. 2l kementerian/lembaga terkait antara lain: Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Tentara Nasional Indonesia, Badan Keamanan Laut, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta kementerian / lembaga lainnya. Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Pemerintah Daerah Kota Pangkal Pinang, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur melalui program dan kegiatan pada berbagai perangkat daerah terkait, antara lain yang menangani urusan b SK No 187493 A Pariwisata

PRESIDEN REPUBLIK INDONESTA -95- Pariwisata, pekerjaan umum dan perumahan ralqrat, penataan ruang, kehutanan, lingkungan hidup, koperasi dan usaha kecil dan menengah, pertanian, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, ketenagakerjaan, industri dan perdagangan, kesehatan, pemuda dan olahraga, pena.narnan modal, kebencanaan, serta pemberdayaan masyarakat dan desa. Koordinasi pengembangan DPN secara nasional yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga, termasuk yang dituangkan dalam RIDPN Bangka Belitung, dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan K

Pada tingkat provinsi, koordinasi pengembangan DPN Bangka Belitung dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Program Pengembangan Pariwisata yang Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) Provinsi Kepulauan Bangka B

Pokja P3TB di 6 (enam) kabupaten dan 1 (satu) kota di DPN Bangka Belitung juga telah dibentuk untuk mengawal koordinasi pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan pelaporan hasil pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung di wilayahnya masing

Pokja P3TB Provinsi berkoordinasi dengan Pokja P3TB KabupatenlKota untuk memperkuat kolaborasi antarwilayah dalam pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan pelaporan hasil pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung. Masing-masing Pokja di provinsi dan kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk memastikan komitmen pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di wilayahnya masing-

Anggota Pokja P3TB Provinsi dan Pokja P3TB Kabupaten/Kota terdiri dari perwakilan perangkat daerah sesuai dengan urusan yang diuraikan pada huruf b di atas. Dalam pelaksanaan tugasnya, Tim Koordinasi, Pokja P3TB Provinsi, dan Pokja P3TB KabupatenlKota didukung oleh Ketua Harian dan sekretariat yang menjamin proses bisnis yang efektif, efisien, dan

Tim Koordinasi dan Pokja daerah diharapkan dapat melaksanakan perannya untuk seluruh tahapan pengembangan Pariwisata sesuai RIDPN Bangka B

Seiring dengan tahapan pengembangan Pariwisata tersebut, pelaksanaan tata kelola DPN Bangka Belitung juga menerapkan transformasi tata kelola yang berorientasi pada hasil, kolaborasi, pemberdayaan, inovasi, dan keterbukaan/ transparansi. SK No 187810 A 2.T

. .

2 PRESIDEN REFUBLII( INDONESIA -96- Tata Kelola Lingkungan dan Penanggulangan Bencana

Tata Kelola Lingkungan Pengembangan Pariwisata di DPN Bangka Belitung dilakukan melalui tata kelola lingkungan hidup guna mempertahankan, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya alam, serta menghindari dan mengurangi kerusakan serta pencemaran dari kegiatan. Tata kelola lingkungan secara umum mencakup strategi dan rencana aksi pada 4 (empat) aspek, yaitu pengelolaan sumber daya alam daratan, pengelolaan sumber daya alam lautan, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan pengelolaan limbah domestik.

Pengelolaan sumber daya alam daratan

Strategi yang dilakukan sebagai berikut: (

Menghindari atau meminimalkan kegiatan pengembangan perkampungan (penduduk/ nelayan) di area kawasan Taman Wisata Alam; (21 Memastikan status lahan untuk rencana pengembangan pusat kuliner tidak berlokasi di dalam atau berada pada blok perlindungan atau blok rehabilitasi Taman Wisata Alam; (

Melakukan kegiatan pembersihan lahan sesuai dengan kebutuhan; (

Tidak melakukan penebangan pohon dalam kawasan Taman Wisata Alam untuk keperluan pengembangan kampung nelayan; (

Memperhatikan jenis blok pengelolaan untuk pengembangan Taman Wisata Alam dan memastikan rencana kegiatan tidak berlokasi di blok pengelolaan selain blok pemanfaatan Taman Wisata Alam; (

Menghindari pembukaan lahan secara berlebih untuk kegiatan pengembangan fasilitas wisata di area kawasan Taman Wisata Alam; (71 Melakukan pengelolaan jumlah pengunjung untuk mengendalikan sekaligus tetap melindungi kelestarian ekosistem Taman Wisata Alam; SK No 187469 A (

Melakukan .

PRESIDEN BUK INDONESIA -97 - (

Melakukan koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam jika ada rencana kegiatan memanfaatkan lahan Taman Wisata Alam; (

Melakukan identifikasi serta inventarisasi flora dan fauna yang terdampak oleh rencana pembangunan jalur perjalanan yang ditempuh dengan berjalan kaki (trekkingl di dalam kawasan hutan lindung; (

Memasang pagar pembatas antara jalur perjalanan yang ditempuh dengan berjalan kaki (trekkingl dengan lahan hutan lindung yang dapat berfungsi sebagai batas interaksi antara wisatawan dengan ekosistem hutan lindung; (1

Membuat peraturan/standar prosedur operasional pendakian yang memuat larangan memberi makan hewan, mengganggu atau bahkan membunuh secara sengaja hewan yang ada di dalam areal hutan lindung; (

Di Sub KTA tertentu, struktur bangunan didesain semi perrnanen dengan bentuk dan konsep bangunan menyesuaikan arsitektur budaya setempat; dan (

Mengeraskan jalur alamiah di area perjalanan yang ditempuh dengan berjalan kaki (trekkingl untuk memungkinkan adanya penyerapan air. b) Rencana aksi pengelolaan sumber daya alam daratan mencakup: (

Pelindungan dan Pengamanan; (21 Inventarisasi dan monitoring sumber daya alam hayati dan ekosistemnYa; (

Pembinaan habitat dan populasi dalam rangka mempertahankan keberadaan populasi kehidupan liar; (

Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta pendidikan untuk meningkatkan kesadartahuan konservasi alam; Pengusahaan Pariwisata alam, dan pemanfaatan kondisi/jasa lingkungan berupa karbon, air, serta energi air, energi panas, dan angin; SK No l878l2A (s) (

Pemanfaatan...

REPUBUK INDONESIA -98- (

Pemanfaatan plasma nutfah untuk penunjang budidaya; dan (71 Pembangunan sarana prasarana pengelolaan untuk menunjang berbagai kegiatan tersebut di atas. 2l Pengelolaan Sumber Daya Alam Lautan

Strategi yang dilakukan yaitu sebagai berikut: (

Menggunakan teknik praktik baik (best practice) untuk sistem drainase dalam kawasan proyek agar meminimalisasi dampak sedimentasi terhadap kualitas air laut; (21 Mengantisipasi potensi limpasan air permukaan yang mengandung buangan sedimen dengan membuat kolam penErmpungan sedimen (sediment trapl; (

Mengikuti peraturan dan ketentuan sesuai dengan zonasi yang sudah ditetapkan; (

Mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, dan pelaporan; (

Sosialisasi terkait zonasi dan peraturan yang berlaku kepada para pelaku aktivitas, disertai pembinaan dalam rangka penyadaran masyarakat guna melindungi dan melestarikan lingkungan; (

Membuat rencana pengelolaan pengunjung yang mencakup batas maksimal pengunjung per bulan; (71 Mengacu pada peraturan tentang strategi nasional pengelolaan ekosistem mangrove; (

Mengikuti peraturan dan ketentuan sesuai dengan zonasi yang sudah ditetaPkan; (

Men5rusun kebijakan, strategi, program, dan indikator kinerja pengelolaan mangrove; (

Mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, pelaporan, dan sosialisasi; SK No 187813 A (

Mengendalikan...

NEPUBUK TNDONESIA -99- (

Mengendalikan pemanfaatan dan konservasi ekosistem mangrove dengan prinsip kelestarian (no nef loss); (

Mempertimbangkan keberadaan ekosistem mangrove sebagai bagian dari desain proyek guna memberikan pelindungan dan pelestarian pada ekosistem mangrove; (

Melakukan survei sebelum adanya kegiatan untuk mengetahui rona awal keanekaragaman hayati laut disertai pencatatan dan perekaman data; (

Sosialisasi terkait zonasi dan peraturan yang berlaku kepada para pelaku aktivitas, disertai pembinaan dalam rangka penyadaran masyarakat guna melindungi dan melestarikan lingkungan; (

Menetapkan area bebas jangkar (no anchoirtg atau limited anclwring); (

Menempatkan kapal di area yang sudah ditentukan; dan (

Sosialisasi terkait area peraturan yang berlaku aktivitas. b) Berdasarkan peraturan tentang konservasi sumber daya ikan, rencana aksi konservasi keanekaragaman hayati laut yang dapat dilaksanakan mencakup: (

Konservasi ekosistem yang meliputi pelindungan habitat dan keanekaragaman hayati, pemanfaatan kawasan konservasi untuk perikanan berkelanjutan, ekowisata bahari, penelitian dan pendidikan, pelestarian habitat dan keanekaragaman hayati, pengawasan dan pengendalian, serta monitoring dan evaluasi; (21 Konservasi jenis yang meliputi perlindungan jenis biota, pemanfaatan jenis biota, pelestarian jenis biota, pengawasan dan pengendalian, serta monitoring dan evaluasi; dan (

Konservasi genetik melalui riset. bebas kepada jangkar dan para pelaku SK No l878l4A

P

. .

REPUBUK INDONESIA -100- 3) Pengelolaan limbah 83 yang dihasilkan dari potensi pencemaran bahan dan/atau limbah E}3

Strategi yang dilakukan yaitu sebagai berikut: (1) Pengelolaan limbah 83 yang mengacu pada peraturan tentang penyelenggaraan pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; (21 Penyediaan TPS limbah E}3 kedap air di lokasi proyek yang sesuai karakteristik limbahnya; (3) Penggunaan adsorben untuk membersihkan ceceran limbah 83 dan limbahnya akan ditampung di TPS limbah 83; (4) Penanganan dan pengangkutan limbah 83 akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin; dan (5) Mewajibkan setiap kapal untuk tidak membuang air ballast, limbah cair berminyak dan mengandung 83 ke perairan pelabuhan sesuai dengan yang ditetapkan International Maritime Organization.

Rencana aksi pengelolaan limbah 83 mencakup: (1) Identifikasi limbah 83; (2) Pengemasan limbah E}3; (3) Penyimpanan sementara limbah 83; (4) Pengangkutan limbah 83; dan (5) Pemeriksaan pengelolaan limbah 83. 4l Pengelolaan Limbah Domestik dengan tujuan untuk memandu pengelolaan limbah domestik baik padat maupun cair yang dihasilkan dari kegiatan konstruksi dan juga kegiatan operasional fasilitas pendukung di lokasi wisata.

Strategi yang dilakukan yaitu sebagai berikut: (1) Melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya oleh pemilik usaha dan pengunjung; (21 Menyediakan TPS berdasarkan jenis limbah padat sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan; (3) Berkoordinasi dengan pihak ketiga yang memiliki izin untuk melakukan pengelolaan lanjutan limbah padat secara berkala; dan SK No 187815 A (4) Sosialisasi...

PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -101 - (4) Sosialisasi kepada para pekerja konstruksi terkait pengelolaan sarnpah di area konstruksi.

Rencana aksi limbah domestik mencakup: (1) Identifikasi limbah domestik; (2) Pengelolaan limbah padat; (3) Pengelolaan limbah cair; dan (4) Penerapan pembenahan (lauselceeping). Berbagai rencana aksi pelestarian kekayaan alam dan pengelolaan lingkungan tersebut akan dilengkapi dengan pemantauan dan evaluasi secara internal oleh pelaksana kegiatan, dan eksternal oleh instansi pemerintah pusat dan pemerintah

Proses pemantauan dan evaluasi yang akan dilaksanakan sebagai berikut:

Pemantauan terhadap kondisi kekayaan alam seperti keberadaan mangrove, terumbu karang, dan penyu;

Pemantauan terhadap kondisi kebersihan lingkungan di lokasi kegiatan;

Pengambilan sampel kualitas lingkungan termasuk air laut dan biota laut secara rutin untuk kemudian dibandingkan dengan standar baku mutu yang berlaku;

Evaluasi pihak eksternal oleh lembaga pemerintahan terkait dan pihak pemberi dana program dilakukan setiap semester dan tahunan; dan

Pelaporan oleh pemrakarsa proyek dilakukan sesuai jadwal evaluasi. Parameter/indikator keberhasilan yang perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala dari pelaksanaan rencana perlindungan dan pengelolaan dampak terhadap pelestarian kekayaan alam dan pengelolaan lingkungan dijelaskan dalam Tabel 5 berikut: Tabel 5. Rencana Aksi dan Indikator Keberhasilan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Lingkungan Rencana Aksi Indikator Keberhasilan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam Daratan o Tidak adanya kerusakan hutan dan ekosistem, penebangan pohon, penang!<apan, perburuan, dan pembunuhan satwa terestrial dari Taman Wisata Alam o Jalur... SK No 187816 A

FRESIDEi{ REPIJBUT INDONESIA -to2- Rencana Aksi Indikator Keberhasilan o Jalur pendakian dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan o Struktur, bentuk, dan desain bangunan mengikuti ketentuan terkait dengan Kegiatan Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Hutan Lindung dan kawasan konservasi o Pelebaran jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan o Pagar pembatas yang menandakan jalur pendakian o Standar prosedur operasional tentang jalur pendakian Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam Lautan o Penempatan kapal sesuai dengan area yang sudah ditentukan o Parameter kualitas air laut memenuhi baku mutu air laut o Tidak terjadi kerusakan habitat dan/atau terganggunya biota laut o Tidak terjadi kerusakan habitat dan/atau kerusakan terumbu karang o Tidak terjadi kerusakan habitat dan/atau kerusakan mangrove o Tidak terganggunya penyu, telur, dan habitatnya akibat kegiatan manusia o Jumlah pengunjung sesuai dengan rencana pengelolaan pengunjung Rencana Pengelolaan Limbah 83 o Pemantauan limbah 83 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan o Tidak ada pencemaran limbah 83 Rencana Pengelolaan Limbah Domestik . Terpelihar€mya kebersihan di lingkungan proyek o Terpenuhinya parameter kualitas efluen Instalasi o IPAL sesuai dengan standar baku mutu air limbah domestik o Tersusunnya peraturan kawasan mengenai pelarangan pembuangan sampah secara sembarangan o Tersusunnya standar prosedur operasional larangan pembuangan sampah pada jalur pendakian SK No 187467 A b.Penanggulangan...

PRESIDEN BLIT INDONESIA -103- 3

Penanggulangan bencana Peningkatan efektivitas pencegahan dan penanggulangan bencana difokuskan kepada:

Optimalisasi strategi penyadaran publik untuk mengembangkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan bencana;

Mengembangkan riset-riset terapan dengan kerangka kerja terstruktur dan mengarah kepada peningkatan rasio biayamanfaat dan selalu mempertimbangkan proses adaptasi pengetahuan asli lokal di tatanan masyarakat pengguna hasil riset; dan

Penataan ruang dan lahan pada sebagian besar daerah prioritas nasional berdasarkan rencana pengelolaan sumber daya air, tanah, dan hutan sesuai dengan hasil kajian risiko bencana serta kajian lingkungan hidup strategis daerah. Tata Kelola Sosial Budaya Pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung memperhatikan tata kelola sosial budaya sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan

Pengelolaannya mencakup mitigasi terhadap risiko sosial serta preservasi budaya dan pengelolaan cagar budaya.

Mitigasi terhadap risiko sosial difokuskan pada rencana pengelolaan dampak dari pengadaan tanah mengingat isu kepemilikan lahan masih menjadi tantangan dalam pengembangan Pariwisata di DPN Bangka B

Di beberapa wilayah masih banyak ditemukan perselisihan lahan, yang disebabkan oleh lahan-lahan yang masih belum dilengkapi sertifikat, tumpang tindih data terkait surat keterangan kepala desa dan bukti jual beli untuk lahan yang sama, ketidaksesuaian batas tanah, dan perselisihan harga lahan yang dipengaruhi oleh munculnya spekulator

Oleh karena itu, rencana pengelolaan dampak dari pengadaan tanah disusun dengan tujuan untuk:

Menghindari pengadaan tanah dan penggusuran secara terpaksa; 2l Menghindari pengadaan tanah dan/atau pemukiman kembali secara terpaksa atau jika tidak dapat dihindari, perlu upaya mengeksplorasi alternatif desain proyek untuk meminimalisasi dampak; dan SK No 1874684

Mengurangi...

REPUBLIK IHDONESIA -to4-

Mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang tidak terhindarkan dari pengadaan tanah, atau dari pembatasan akses terhadap penggunaan lahan atau sumber daya, atau terhadap taman nasional yang ditetapkan secara hukum dan kawasan lindung yang mengakibatkan dampak terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat terkena dampak dengan:

memberikan kompensasi tepat waktu untuk kehilangan aset dengan biaya penggantian yang wajar dan adil; dan

membantu orang-orang yang dipindahkan untuk memulihkan dan meningkatkan mata pencaharian dan standar hidup mereka. Tindakan mitigasi yang akan dilaksanakan untuk mengelola dampak pengadaan tanah antara lain:

Konsultasi dengan pengguna tanah yang teridentifikasi mengenai pengadaan tanah dan mekanisme kompensasi dan merancang mekanisme penanganErn keluhan untuk memberi masyarakat kesempatan untuk mengajukan pengaduan secara formal jika ada keberatan terkait dengan pengadaan tanah atau proses kompensasi; 2l Penetapan prosedur formal pengadaan tanah dengan perincian yang jelas tentang mekanisme kompensasi dan disosialisasikan kepada semua orang yang terkena dampak (termasuk pengguna lahan dan keluarga mereka);

Pelaksanaan studi rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah dan pemukiman kembali (Land Aquisition and Resettlement Action Plan), dengan mengumpulkan data sosial-ekonomi semua orang yang berpotensi terkena dampak, baik mata pencaharian dan kondisi kehidupan sebagai bagian dari proses penggantian tanah/kompensasi, termasuk identifikasi orang-orang yang lebih rentan terkena dampak yang harus diberi perhatian khusus untuk memastikan pemulihan mata pencaharian mereka; dan

Perancangan dan pelaksanaan program pemulihan mata pencaharian bagi penduduk yang terkena dampak. Proses pemantauan dan evaluasi rencana perlindungan dan pengelolaan dampak pengadaan tanah dilakukan baik secara internal oleh pemrakarsa atau pelaksana proyek, maupun secara eksternal oleh lembaga pemerintah terkait, sebagai berikut:

Pemantauan... SK No 187819 A

PRESIDEN REPUBUI( INDONESIA -105-

Pemantauan rutin bulanan atau setiap triwulanan pada tahap awal perencanaan sampai dengan sedikitnya satu tahun pertama operasionalisasi program/subproyek oleh internal; 2l Evaluasi pihak eksternal oleh dinas pemerintahan terkait dan pihak pemberi dana program dilakukan setiap semester dan tahunan; dan

Pelaporan oleh pemrakarsa proyek dilakukan sesuai jadwal evaluasi. Parameter/indikator keberhasilan yang perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala dari pelaksanaan rencana pelindungan dan pengelolaan dampak terhadap masyarakat dijelaskan dalam Tabel 6 berikut: Tabel 6. Rencana Aksi dan Indikator Keberhasilan Pengelolaan Dampak dari Pengadaan Tanah Rencana Aksi Indikator Keberhasilan Kajian Alternatif Penentuan Lokasi Pembangunan . Laporan hasil kajian alternatif lokasi pembangunan . Tidak ada dampak penting/signifikan dari pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung pengembangan Pariwisata dalam RIDPN Bangka Belitung Pengkajian Nilai Aset dan Penghitungan Kompensasi . Laporan pengukuran aset terkena dampak tersertifikasi . Laporan pengkajian nilai aset dan penghitungan kompensasi oleh penilai tersertifikasi Rencana Konsultasi dan Mekanisme Penanganan Keluhan . Dokumentasi proses dan hasil konsultasi . Dokumentasi proses persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan Weq prior, and informed consentl, jika ada aset adat dan warisan atau cagar budaya terkena dampak pengadaan tanah o Dokumentasi keluhan dan resolusi penyelesaian keluhan SK No 187466A Program

PRESIDEN REPUBLII( INDONESIA -106- Rencana Aksi Indikator Keberhasilan Program Pemulihan Penghidupan Masyarakat terkena Dampak o Tingkat partisipasi masyarakat terkena dampak proyek dalam perencanaan dan implementasi program pemulihan penghidupan masyarakat o Tercapainya target program pemulihan penghidupan, seperti peningkatan pendapatan atau bertambahnya alternatif sumber pendapatan rumah tangga orang terkena dampak Dampak Pengadaan Tanah terhadap Aset Adat dan Cagar Budaya . Aset adat yang terkena dampak telah dikompensasi secara adil, sesuai dengan kesepakatan dengan masyarakat adat terkait, sebagaimana terdokumentasikan dalam proses konsultasi persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan Wee, pior, and informed consentl . Benda warisan atau cagar budaya yang terkena dampak dapat direlokasi dan/atau tetap dilestarikan dengan konsultasi dan persetujuan serta bekerja sama dengan masyarakat pengelola/pemilik termasuk masyarakat adat serta dinas terkait . Sebelum melakukan pengadaan tanah di sekitar cagar budaya harus berkonsultasi dengan menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan tingkatannya . Cagar budaya yang terkena dampak tetap dilestarikan sesuai dengan Pasal 67 ayat (ll Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OlO tentang Cagar Budaya bahwa setiap orang dilarang memindahkan cagar budaya peringkat nasional, peringkat provinsi, atau peringkat kabupatenf kota, baik seluruhnya maupun bagian-bagiannya, kecuali dengan izin menteri, gubernur, dan/atau bupati/wali kota sesuai dengan tingkatannya SK No 187465A

preservasi

REPUBLIK INDONESIA -LO7-

preservasi budaya dan pengelolaan cagar budaya diarahkan untuk membuka akses masyarakat adat kepada sumber daya alam dan cagar budaya yang bernilai penting bagi

Hal ini bisa memberikan nilai positif bagi masyarakat dari segi perekonomian, akan tetapi di sisi lain dapat berpotensi memberikan dampak negatif terhadap keberlanjutan norma budaya, religi, dan sejarah yang selama ini dipegang kuat oleh masyarakat

Mitigasi dari potensi dampak negatif ini dapat dilakukan mulai dari identifikasi kegiatan-kegiatan Ji ruopn yang berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat adat, serta para Pemangku Kepentingan

Beberapa dampak dari pengembangan Pariwisata yang perlu dikelola termasuk:

Potensi gangguan terhadap aktivitas kebudayaan dan Pariwisata yang sudah berjalan, misalnya dalam bentuk kompetisi dengan pendatang dalam mendapatkan manfaat dari pengembangan pariwisata yang sejaran dengan meningkatnya aktivitas bisnis dan usaha di wilayah adai;

Dampak terhadap akses masyarakat ke sumber penghidupan tradisional (seperti pertanian), dan dampak perluasan wilayah pariwisata di kampung adat sehingga berpotensi pada terdesaknya, pemindahan atau relokasi masyarakat adat; dan

Gangguan terhadap sumber daya alam dan warisan budaya yang memiliki nilai penting:

cagar budaya/warisan budaya yang bernilai penting atau disakralkan, baik itu dari norma budaya, agama-, dan nilai sejarah; dan

tanah adat atau sumber daya alami lainnya yang secara adat berstatus milik komunal dan bernilai penting atau

Berdasarkan potensi dampak tersebut di atas, maka rencana pelindungan masyarakat adat yang dilaksanakan dalam RIDPN Bangka Belitung sebagai berikut:

Melakukan analisis terhadap rencana alternatif pengembangan pariwisata yang akan bersinggungan dengan masyarakat adat, pemukiman adat, tanah adat, ataupun warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat adat; b.Jika... SK No 187822 A

-108-

Jika dampak tidak bisa dihindari, upaya yang perlu dilaksanakan yaitu mengoptimalkan/memastikan masyarakat adat mendapatkan dampak positif dari pengembangan Pariwisata di wilayahnya dan merumuskan langkah-langkah atau rencana aksi untuk memitigasi dampak negatif berdasarkan konsultasi dan kesepakatan dengan komunitas adat yang terkena dampak;

Pengembangan daya tarik budaya yang sudah ada yang memiliki potensi untuk menjadi DTW, sesuai dengan nilai-nilai, karakteristik dan kebutuhan masyarakat adat, serta regulasi dan standar internasional;

Jika pengembangan Pariwisata menimbulkan dampak terhadap sumber daya lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat ataupun tanah adat/komunal, maka rencana pengadaan lahan dan analisa dampak sosial, serta program pemulihan penghidupan perlu dirancangi dan

Untuk program pengembangan Pariwisata yang bersinggungan dengan cagar budaya, atau memanfaatkan cagar budaya sebagai objek komersial (sebagai DTW), maka rencana pelindungan dan pengelolaan dampak terhadap cagar budaya perlu disusun dan dilaksanakan oleh pemrakarsa program bersama dan untuk mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat adat. Pelaksanaan rencana tersebut di atas dilengkapi dengan proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara internal dari pelaksana kegiatan, dan eksternal oleh lembaga pemerintah terkait sebagai berikut:

Pemantauan rutin bulanan atau setiap triwulan pada tahap awal perancangan dan sampai dengan sedikitnya satu tahun pertama operasionalisasi program/ subproyek oleh internal;

Evaluasi pihak eksternal oleh lembaga pemerintahan terkait dan pihak pemberi dana program dilakukan setiap semester dan tahunan; dan

Pelaporan oleh pemrakarsa proyek dilakukan sesuai jadwal evaluasi. SK No 187823 A Parameter

PRESIDEN REPUEUK INDONE€IA -109- Parameter/indikator keberhasilan yang perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala dari pelaksanaan rencana pelindungan dan pengelolaan dampak terhadap masyarakat adat dijelaskan dalam Tabel 7 berikut: Tabel 7. Rencana Aksi dan Indikator Keberhasilan Pengelolaan Dampak terhadap Masyarakat Adat Rencana Aksi Indikator Keberhasilan Program Pemberdayaan Masyarakat Adat 3 3 3 Peningkatan akses dan kesempatan bagi masyarakat adat terkait dampak positif ekonomi dari pengembangan Pariwisata dapat dilihat melalui, misalnya peningkatan pendapatan atau beragamnya sumber pendapatan Pendidikan nilai budaya dan kelembagaan adat terlestarikan kepada generasi muda dari masyarakat adat untuk menjaga keberlanjutan dari implementasi nilai tradisional, nonna budaya, dan adat istiadat yang menjadi DTW Fasittas dan infrastruktur pendukung pengembangan Pariwisata yang memadai termanfaatkan oleh masyarakat adat Program Pengelolaan Potensi Dampak Negatif terhadap Masyarakat Adat . Studi perencana€rn yang sudah mempertimbangkan dampak dan/atau minimalisasi dampak terhadap masyarakat adat, serta alternatif pengembangan Pariwisata yang minimal gangguan terhadap aset adat, dan menghindari relokasi o Indikator keberhasilan dari strategi rencana aksi Konsultasi dengan Masyarakat Adat o o Dokumentasi proses dan hasil konsultasi sesuai persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan (free, pior and informed consentl Dokumentasi keluhan dan resolusi penyelesaian keluhan Program Peningkatan Kapasitas Pemrakarsa Proyek o Dokumentasi pelaksana€

pelatihan o Hasil pemantauan dan evaluasi keefektifan pelatihan terhadap peningkatan kapasitas pihak yang terlibat BAB IV. . . SK No 187824 A

REPUBLIK INDONESIA

  • 110 - BAB IV RENCANA AKSI PengembErngan Kepariwisataan di DPN Bangka Belitung perlu didukung kolaborasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh Pemangku Kepentingan untuk saling melengkapi, membangun dialog, dan mengembangkan pemahaman baru tentang strategi pengembangan terbaik. Kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk RIDPN Bangka Belitung yang menggabungkan perencanaan pengembangan Kepariwisataan dan bidang terkait di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Rencana yang tertuang di RIDPN Bangka Belitung mencakup jangka waktu 22 (dua puluh dua)

Sasaran dan arah kebijakan dalam RIDPN Bangka Belitung diterjemahkan lebih lanjut menjadi rencana aksi dengan rincian pelaksanaan difokuskan pada tahap

Rencana aksi tersebut diklasifikasi dalam 4 (empat) kelompok sesuai dengan tujuan dari penyusunan RIDPN, yaitu:

Kelompok rencana aksi meningkatkan kapasitas kelembagaan untuk memfasilitasi pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan yang mencakup peningkatan, kelembagaan dan hukum, DTW, pemasaran, serta penataan ruang;

Kelompok rencana aksi meningkatkan konektivitas dan akses pelayanan dasar yang mencakup pembangunan sarana pendukung Pariwisata dan amenitas, serta pembangunan infrastruktur Kepariwisataan dan aksesibilitas;

Kelompok rencana aksi meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha lokal di sektor Pariwisata yang mencakup pengembangan jasa usaha industri Pariwisata, sosial budaya, hiburan dan rekreasi, kawasan Pariwisata, jasa makanan dan minuman, jasa penyediaan akomodasi, jasa perjalanan wisata, jasa transportasi wisata, spa dan kebugaran (wellnessl, jasa pramuwisata, dan wisata tirta; dan

Kelompok rencana aksi meningkatkan iklim usaha yang kondusif untuk investasi di sektor Pariwisata yang mencakup ekonomi dan investasi. Pelaksana dari RIDPN Bangka Belitung adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, serta didukung keda sama dengan lembaga pendidikan, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, media, dan kelompok masyarakat. Anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan RIDPN Bangka Belitung pada tahap pertama dapat dipenuhi dari sumber anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundanganundangan, antara lain pendanaan swasta, pendanaan di bawah skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta pendanaan mitra pembangunan internasional. Rincian kegiatan, lokasi, target, tahun, dan instansi pelaksana tercantum dalam matriks rencana aksi (Tabel 8) sebagai berikut Tabel

. . SK No 187825 A

PRES IDEN REFUELIK INDONESIA

  • 111- Tabel

Matriks Rencana Aksi Tahun 2023-2044 N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 1 Meningkatkan Kapasitas KelembFgeerr untuk Memfasilitasi Pembangunaa Pariwisata Terintegrasi dan BerkeLanjutan

1.1 Kelembagaan dan Hukum

1.1.1 Penyelenggaraan pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara dalam Kelompok Keda (Po\ia) Daerah Seluruh DTW 5 angkatan 2023-2024 o Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangka o Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Tengah SK No 077533C o Badan

PRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -tt2- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Barat o Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung . Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung Timur . Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Pangkal Pinang SK No 077534C

1.1.2 Pen5rusunan

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA

  • 113 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana t.t.2 Pen5rusunan renc€u-ra induk (masterplan) pengelolaan DTW o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 paket 2023 Sekretariat Belitung Daerah Kabupaten

1.1.3 Penetapan badan pengelola atau unit pelaksana teknis (UPT) daerah pengelola o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 badan pengelola atau UPT 2023 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 077535 C

1.I.4 P

. .

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -tt4- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana L.L.4 Penyelenggara€m rapat pembentukan forum komunikasi atau forum lembaga pembangunan Kepariwisataan oleh Pokja Daerah Seluruh DTW 30 kali 2023 r Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur SK No 077536C o Dinas

PRES IDEN REFUELIK INDONESIA

  • 115 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.1.5 Penetapan forum komunikasi dan koordinasi pembangunan Kepariwisataan oleh Pokja Daerah Seluruh DTW 10 kali 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung r Dinas SK No 077537 C

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA

  • 116 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur . Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang r.1.6 Fasilitasi dan asistensi terhadap pemerintah daerah dalam lembaga dan menerapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) wisata Seluruh DTW 1O paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas SK No 077538C

FRES IDEN REFUBLIK INDONESIA -tt7- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang r.t.7 Penunjukkan komite akreditasi lembaga pelatihan kerj a Seluruh DTW 30 paket 2023-2024 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

1.1.8 Pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengembangan jalur wisata tematik historik o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau I-engkuas . DTW Pulau Kepayang . DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 90 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung

1.1.9Pen5rusunan... SK No 077539 C

PRES IOEN REPUBLIK INDONESIA

  • 118 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana

1.9 Pen5rusunan regulasi dan ketentuan tentang keterlibatan masyarakat dan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan DTW dan jasa usaha Pariwisata Seluruh DTW 1O paket 2023-2024 o Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka o Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah o Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat o Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung o Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur o Sekretariat Daerah Kota Pangkal Pinang SK No 077540C

10 Pelaksanaan . .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA

  • 119 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana

10 Pelaksanaan pelatihan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) secara berkala dan berkesinambungan Seluruh DTW 100 paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Belitung Kabupaten o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o SK No 077541 C Dinas

FFIES IOEN FIEPUtsLIK INDONESIA -120- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.1.11 Pelaksanaan penyuluhan pendampingan masyarakat dan Seluruh DTW 100 paket 2023-2024 o Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka o Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan SK No 077542C o Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t2tNo Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung o Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkal Pinang t.t.t2 Pelaksanaan forum kerja sama antara pemerintah dengan lembaga asosiasi Pariwisata Seluruh DTW 10 paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudaya€ul dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o SK No 077543C Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t22- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.1.13 Tersedianya ketentuan/peraturan perundangan tentang tata kelola destinasi Pariwisata DTW Pulau dan Perairan Kelapan 3 paket 2023-2024 o Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi IGeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Si( No 077544 C rI Badan

PRESIDEN REPUBLIK INOONESIA -123- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan

1.1.14 Pen5rusunan Pengelolaan petunjuk teknis DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1 paket 2023 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan

1.1.15 Penetapan unit pelaksana teknis daerah pengelola DTW DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1 paket 2023 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan

1.1.16 Penyelenggaraan rapat pembentukan forum komunikasi atau forum kerja s€rma pembangunan Kepariwisataan DTW oleh Po$a Daerah DTW Pulau dan Perairan Kelapan 3 paket 2023 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan l.l.l7 Penetapan . SK No 078813 C

PRES IDEN REFUBLIK INDONESIA -t24- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana t.t.L7 Penetapan forum komunikasi dan koordinasi pembangunan Kepariwisataan DTW oleh Po\ia Daerah DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan

1.1.18 Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pemberian informasi terkait pengembangan Kepariwisataan DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1O paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan

1.1.19 Rekomendasi peraturan perizinarr investasi tingkat pusat/kementerian lembaga dan daerah yang disimplifikasi, disharmonisasi, dan disinkronisasikan Pusat 6 paket 2023-2024 a Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ifteatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah j f, c a'l o SK No 077546C Sekretariat

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -t25- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur Sekretariat Daerah Kota Pangkal Pinang Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka ooooU o Badan SK No 077547 C

PFIES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t26- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana a Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Belitung Timur r, r]a r] SK No 077548C .] Badan

PRES IDEN REFUELIK INDONESIA -127- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Pangkal Pinang o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK No C77549 C o Dinas

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -r28- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang t.r.20 Peningkatan skor Indonesia dalam Trauel and Tourism Deuelopment Index (TTDI) melalui peningkatan skor Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Seluruh DTW 1O paket 2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Provinsi o Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077550C o Badan

FRES IOEN REPUELIK INDONESIA -129- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka o Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Tengah o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Tengah . Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Barat o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan o SK No A7755lC Badan

FRES IDEN REFUtsLIK INDONESIA -130- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Belitung Timur Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Pangkal Pinang Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka oooo SK No 077552C o Dinas

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -131 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah . Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat . Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang L.L.2t Pengembangan Desa Wisata DPP Bangka Belitung 1 kegiatan 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif l.l.22Tata... SK No 077553 C

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t32- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana t.r.22 Tata kelola manajemen krisis DPP Bangka Belitung 1 dokumen 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ifteatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif I.t.23 Penyiapan Desa Wisata dalam menerapkan prinsip-prinsip Pariwisata Berkelanjutan DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi IGeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi lkeatif L.t.24 Pendampingan dan pemantauan (monitoingl progres KEK DPP Bangka Belitung l dokumen 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif t.L.25 Fasilitasi sertifikasi kompetensi Pariwisata dan ekonomi kreatif DPP Bangka Belitung 1OO orang 2023-2024 o Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Kementerian Ketenagakerjaan SK No 077554C o Dinas

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -133- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaem Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur SK No 077555C o Dinas

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -t34- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah Dinas Penanaman Modal, Pelayan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat oooo o Dinas SK Nc 077556 C

PRES IDEN FIEPUtsLIK INDONESIA

  • 135- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Kabupaten Belitung o Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur o Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkal Pinang t.t.26 Sosialisasi peningkatan kesadaran pelayanan fasilitas Pariwisata (Kegiatan Sadar Wisata) DPP Bangka Belitung 1OO orang 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ifteatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif SK No 077557 C

1.1.27 Pendampingan

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA

  • 136- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana t.L.27 Pendampingan penyusunan regulasi terkait penggunaan langgam budaya setempat dan keseharian masyarakat adat setempat dalam kegiatan usaha Pariwisata dan ekonomi kreatif DPP Bangka Belitung 1 laporan 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif r.t.28 Kajian rencana pengunjung (uisitor planl pengelolaan management DPP Bangka Belitung l dokumen 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ifteatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah SK No 077558 C rI Dinas

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t37- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur . Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang r.r.29 Kajian atraksi malam (night attractionl DPP Bangka Belitung 1 paket 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Badan Riset dan Inovasi Nasional o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077559 C

1.30 Pelatihan

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -138- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana

1.1.30 Pelatihan atau bimbingan teknis penanggulangan bencana bag Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan komunitas pengelola Pariwisata DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 o Badan Nasional Penanggulangan Bencana o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Tengah o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Barat o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung SK No 077560C o Badan

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -139- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pangkal Pinang o Pelaku Usaha

1.1.31 Identifrkasi potensi wisata kapal tenggelam di Kabupaten Bangka Selatan Pulau Lepar 1 lokasi 2023-2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan L.1.32 Percepatan kerja s€rma kelompok usaha Pariwisata dengan pembentukan badan/unit kerja sama pelaku usaha o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan

1.1.33 Pen5rusunan regulasi dan sosialisasi penyerapan tenaga kerja dalam usaha Pariwisata dan ekonomi kreatif . DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 3 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK Nc 077561 C o DTW

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -L40- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Desa Kumbung Adat

1.34 Koordinasi Pembentukan Pokja Daerah Pengembangan Pariwisata yang Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) Provinsi dan Kabupaten/ Kota DPP Bangka Belitung 8 peraturan 2023 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional t.2 DTW L.2.L Penyelenggara€rn kegiatan sertifrkasi jasa usaha DTW berstandar nasional dan Internasional o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW hrlau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata I&eatif Terong 7 paket 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata o SK No 077562C

1.2.2 Penyelenggaraan . . .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESTA -141- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana t.2.2 Penyelenggaraan pelatihan dan bimbingan teknis jasa usaha DTW berstandar nasional dan Internasional o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 paket 2023-2024 . Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Lembaga Sertilikasi Usaha Pariwisata L.2.3 Pemantauan (rnonitoringl dan evaluasi kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis jasa usaha DTW berstandar nasional dan Internasional o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW hrlau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 paket 2023-2024 3 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi lGeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lembaga Sertilikasi Usaha Pariwisata o SK No 077563C

1.2.4 Penyelenggaraan . .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t42- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana t.2.4 Penyelenggaraan kegiatan sertifrkasi program CHSE jasa usaha DTW o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas . DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 paket 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata t.2.5 Penyelenggaraan pelatihan dan bimbingan teknis program CHSE jasa usaha DTW o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas . DTW Pulau Kepayang o DTW hrlau Kelayang o DTW Batu Belayar . DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Ikeatif Terong 7 paket 2023-2024 . Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Lembaga Sertifrkasi Usaha Pariwisata SK No 077564C l.2.6Pemantauan...

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -143- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana r.2.6 Pemantauan (monitoingl dan evaluasi kegiatan pelatihan dan bimbingan telaris program CHSE jasa usaha DTW o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas . DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang . DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 paket 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata t.2.7 Bimbingan teknis dan kegiatan sertifikasi program Pariwisata berkelanjutan (Sustainable Tourism CertiftcationlSTC) DPP Bangka Belitung 1 paket 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomr Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif r.2.8 Pen5rusunan rekomendasi kebijakan night attradion DPP Bangka Belitung 1 dokumen 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077565 C r] Dinas

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -t44- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur . Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang r.2.9 Penataan fasilitas kegiatan atraksi wisata kuliner olahan laut o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang 2 paket 2023-2024 Swasta SK No 077566C

1.2.10 P

. .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA

  • 145- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana t.2.to Penataan kawasan Bukit Peramun sesuai karakteristik lingkungElnnya DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 Swasta t.2.lt Penguatan interpretasi digital (digital interpretationl DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 Swasta r.2.t2 Pengembangan bumi perkemahan (camping groundl berbasis edukasi DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 Swasta t.2.t3 Penataan Kawasan desa wisata sesuai karakteristik lingkungannya DTW Desa Wisata Kreatif Terong 1 paket 2023-2024 Swasta t.2.t4 Pengembangan bumi perkemahan (camping groundl berbasis edukasi DTW Desa Wisata Kreatif Terong 1 paket 2023-2024 Swasta 1.2.15 Pengembangan daya tarik berbasis akomodasi, seperti sarana akomodasi Pariwisata yang ramah lingkungan (eco lodgel DTW Desa Wisata IGeatif Terong 5 paket 2023-2024 Swasta SK No 077567 C 1.2.16 Pengembangan . . .

FRES IOEN REPUBLIK INDONESIA -t46- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana L.2.t6 Pengembangan agrowisata (kebun cengkeh, dan hortikultura berupa mangga) DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1 paket 2023 Swasta L.2.L7 Pen5rusunan jalur tematik yang terpadu, dengan rencana skenario pergerakan dari daya tarik satu ke daya tarik lain secara sekuensial sesuai dengan rumusan tuturan cerita (story-tellingl dan alur cerita (story-linel termasuk pengemasan produk jalur tematik melalui konsep spasial DPP Bangka Belitung 1 kegiatan 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi lkeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat SK No 077568 C o Dinas

FFIES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t47- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang L.2.L8 Kegiatan pendukung€ul Ermenitas di KTA prioritas DPP Bangka Belitung 1 kegiatan 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif . Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas SK No 077569 C

PRES IDEN REPLJBLIK INDONESIA -148- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah . Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur . Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang t.2.t9 Pendampingan penerapan standar Pembangunan dan pengelolaan DTW DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o SK No 077570 C Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t49- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana . Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung r Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas SK No 077571 C

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -150- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.2.20 FGD monitoring, evaluasi dan peningkatan kuditas pembangunan dan pengelolaan DTW DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK i{o 077572C .] Dinas

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -151 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur . Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang t.2.2t Sosialisasi peningkatan kesadaran pelayanan fasilitas makanan dan minuman DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 . Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o SK No 077573C Dinas

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -152- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung . Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang L.2.22 Perancangan Destinasi di DPN Bangka Belitung DPP Bangka Belitung 1 dokumen 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomr Ifteatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif L.2.23 Pengembangan jejaring Destinasi Pariwisata kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SK No 077574C

1.2.24 P

. .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -153- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana L.2.24 Perencanaan Destinasi Pariwisata Bangka Belitung DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif t.2.25 Revitalisasi Atraksi Wisata Belitong Mangrove Park Desa Juru Seberang 1 lokasi 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung

1.2.26 Sosialisasi pengelolaan destinasi Pariwisata yang ama.n bencana dan ramah lingkungan DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 o Badan Nasional Penanggulangan Bencana o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka SK No 077575 C Badan

FRES IOEN FIEPUBLIK INDONESIA -154- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Tengah o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Barat o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pangkal Pinang . Pelaku Usaha t.2.27 Pembangunan rambu evakuasi dan papan informasi kebencanaan di kawasan destinasi Pariwisata DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2023-2024 o Badan Nasional Penanggulangan Bencana o SK No 077576C Badan

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -155- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Tengah o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Barat o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Selatan . Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung . Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur . Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pangkal Pinang o Pelaku Usaha

1.3 Pemasaran . SK No 077577 C

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -156- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana

1.3 Pemasaran

1.3.1 Penyelengg axaarr acara (euentl secara berkala Seluruh DTW 1O paket 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat . Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK No 077578C o Dinas

PRES IDEN REPUELIK TNDONESIA -t57- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang t.3.2 Pemasaran digital (lomba jenis konten multimedia yang melibatkan membuat dan mempublikasikan video di internet (ulog/blogl Pariwisata, bekerjasama dengan publik figtrr (influencer dan y oufiiber I public figare) DPP Bangka Belitung 1 paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o o o SK No 077579 C o Dinas

FRES IDEN REPUBLIK TNDONESIA -158- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 5 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang .) 3 3

1.3.3 Pen5rusunan Komunikasi Pemasaran Terpadu (Integrated Marketing CommunicationllMCl Bangka Belitung DPP Bangka Belitung (gabung dengan DPP lain) 1 kali 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

1.3.4 Dukungan penyelenggaraan acara (euentl Daerah dan Nasional DPP Bangka Belitung LO euent 2023-2024 3 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SK No 077580 C o Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -159- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas SK No 077581 C

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

  • 160- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.3.5 Koordinasi perancangan dan evaluasi sebelum acara, pada acara dan pasca acara Qtre euent, on euent, and post euentl DPP Bangka Belitung 10 kali 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi lkeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif . Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan a SK No 078812 C Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -161 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang o o

1.3.6 Fasilitasi partisipasi pasar perjalanan/ pameran (trauel mart/expol Pariwisata luar negeri (Eropa, Timur Tengah, Amerika, Afrika) DPP Bangka Belitung 3 industri 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka . Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah SK No 077583 C .l Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -162- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang t.3.7 Mengadakan wisatapreneur DPP Bangka Belitung I kegiatan 2023-2024 . Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077584C o Dinas

PRES IOEN REPUtsLIK INDONESIA -163- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung . Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang SK No 077585 C

1.3.8Fasilitasi...

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t64- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana

1.3.8 Fasilitasi partisipasi pasar perjalanan/pameran (trauel mart/expol Pariwisata luar negeri (Asia Pasifik) DPP Bangka Belitung 3 industri 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ifteatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

1.3.9 Publikasi pada media digital dalam kerja sama terpadu DPP Bangka Belitung 10 publikasi 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat !l 3 3 3 SK No 077586 C o Dinas

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA

  • 165- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur . Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.3.10 Penyelenggara€m Promosi langsung (consumer sellingl DPP Bangka Belitung 15 peserta 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas SK No 4i7587 C

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t66- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur . Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.3.11 Kerja sama dengan pihak lain untuk promosi wisata $oint promotion actiuitgl DPP Bangka Belitung 2 kegiatan 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SK No 077588 C Dinas

PRES IDEN REFUBLIK INDONESIA -t67- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas SK No 077589 C

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA

  • 168- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang t.3.t2 Fasilitasi bahan untuk acara {euentl promosi DPP Bangka Belitung 3 kegiatan 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi IGeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif r Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK No 077590C Dinas

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -t69- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.3.13 Citra pariwisata Seluruh DTW 1 paket 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah SK No 077591 C r) Dinas

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -t70- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang

1.3.14 Fasilitasi dukungan partisipasi misi penjualan ke Kuala Lumpur Malaysia DPP Bangka Belitung 3 industri 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Ifteatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

1.3.15 Fasilitasi dukungan partisipasi anjungan pariwisata Singapura DPP Bangka Belitung 2 industri 2023-2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Ikeatif SK No 0i7592C

1.3.16 Pen5rusunan .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA

  • t7t - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana

1.3.16 Penyusunan logo dan citra Pariwisata Bangka Belitung DPP Bangka Belitung 1 paket (konsep, FGD, sosialisasi dan strategi komunikasi) 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 077593C .] Dinas

PRES IDEN REFUBLIK INDONESIA -t72- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang L.4 Penataan Ruang t.4.L Pengadaan data kepemilikan lahan dalam bentuk basis data (databa"sel untuk mendukung manajemen pengelolaan lahan dan pengembangan lahan o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Kepayang o DTW Desa Wisata Kreatif Terong o DTW Pulau dan Peraian Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 6 kecamatan 2024 . Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional o Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung

1.4.2 Pen5rusunan . . . SK No 077594C

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t73- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana

1.4.2 Pen5rusunan rencana (masterplan) kawasan wisata induk o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau dan Peraian Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung o DTW Desa Wisata Ikeatif Terong 7 paket 2024 o Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat Kabupaten Belitung Dinas Pekedaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan o o

1.4.3 Penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 1 paket 2024 o Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas SK No 077595 C

PRES IDEN REPUBLIK INDONESTA -L74- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung r.4.4 Revisi rencana tata ruang wilayah kabupaten /kota di provinsi kepulauan bangka belitung dan fasilitasi pemberian persetujuan substansi dan bimbingan teknis revisi rencana tata ruang wilayah provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 7 kawasan 2023-2024 o Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional o Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka o Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Baneka Selatan o SK No 077596C Dinas

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -175- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung o Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkal Pinane

1.4.5 Revisi rencana tata ruang wilayah provinsi yang mengintegrasikan rencana tata rrang darat serta rencana zonasi wilayah pesisir dart pulau-pulau kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1 paket 2023 o Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional o Kementerian Kelautan dan Perikanan o Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas SK No 07759'l C

FRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -176- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung r.4.6 Pen5rusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang di KPPN Selat Nasik Kabupaten Belitung dan Membalong Kabupaten Belitung Kabupaten Belitung 2 paket 2024 o Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat Kabupaten Belitung o t.4.7 Pembangunan sistem peringatan dini bencana di destinasi Pariwisata DPP Bangka Belitung 1 lokasi 2024 o Badan Nasional Penanggulangan Bencana o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka SK No 077598C o Badan

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -177- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Tengah . Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Barat o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung . Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur . Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pangkal Pinang o Pelaku Usaha SK No 077599 C

1.4.8 P

. .

PRES IDEN REPUtsLtK INDONESIA -t78- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana

1.4.8 Pembuatan peta penggunaan lahan (land usel o DTW h.rlau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 1 paket 2023-2024 . Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan SK No 077600C

1.4.9 Sosialisasi...

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -179- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana L.4.9 Sosialisasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan peizinan berusaha pemanfaatan ruang laut pesisir dan pulau-pulau kecil DPP Bangka Belitung 1 paket 2023-2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan

1.4.10 Penetapan warisan geologi Pr,rlau Bangka 1 dokumen 2023-2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

1.4.11 Survei geologi kelautan KTA Bukulimau 1 laporan 2023 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2 Meningkatkan Konektivitas dan Akses Pelayanan Dasar 2.1 Sarana Pendukung Pariwisata dan Amenitas 2.t.1 Pembuatan produk perenc€rnaan detail gambar kerja lansekap {Detail Engineering Design/ DEDI landscape Museum Maritim DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 477601 C 2.1.2 Revitalisasi...

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -180- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.L.2 Revitalisasi Pendopo Tanjung Kelayang dan tambahan bangunan lainnya DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 2.t.3 Pembangunan/peningkatan rumah swadaya (bantuan stimulan perumahan swadaya) o DTW Tanjung Kelayang o DTW Bukit Peramun 3OO unit 2023-2024 o Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat o Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat Kabupaten Belitung 2.t.4 Pen5rusunan dokumen perencanaEul. pembangunan rusunawa DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Ralryat Belitung Umum dan Kabupaten 2.L.5 Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Pariwisata dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non frsik pelayanan Kepariwisataan o DTW Pantai Lampu . DTW Desa Adat Kumbung 2 paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas SK No 077602C

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -181 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan 2.t.6 Dukungan kegiatan pemasaran bagi pelaku ekonomi kreatif pada subsektor kuliner, kriya dan arsitektur DPP Bangka Belitung 1 paket 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka . Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah . Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o SK No 077603C Dinas

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t82- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana :) Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan a a o Dinas Pariwisata Belitung Kabupaten Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang 2.2 Infrastruktur Kepariwisataan dan Aksesibilitas 2.2.r Pen5rusunan perencanaan teknis ruas Jalan Pantai Siantu-Sungai Padang DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023 Dinas Pekerjaan Perumahan Ratcyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.2 Pen5rusunan perencanaan teknis ruas Jalan Piak Aik DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten SK No 077601C 2.2.3 Pen5

. .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -183- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.3 Pen5rusunan perencanaan teknis pelebaran Jalan Piak Aik-Sungai Padang DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.4 Pemeliharaan berkala Jalan Aik Seru-Tanjung Tinggi DTW Tanjung Kelayang 4km 2023 Dinas Pekerjaan Perumahan Ralryat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.5 Pen5rusunan perencanaan jalan akses Pendopo Kelayang teknis Tanjung DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.6 Peningkatan jalan akses Pendopo Tanjung Kelayang DTW Tanjung Kelayang 1,02 km 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumatran Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.7 Pembangunan kewenangannya Tanjung Tinggr) jalan (akses sesual Jalan DTW Tanjung Kelayang 2,2 krn 2023 Dinas Pekedaan Perumahan Ralryat Belitung Umum dan Kabupaten SK No 077605C 2.2.8 P

. .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -t84- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.8 Pemeliharaan berkala jalan sesuai kewewenangannya DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023 Dinas Pekerjaan Perumahan Ralryat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.9 Pen5rusunan rencana telcris peningt<atan daya energi (studi kelayakan (Feasibilitg StudylFS), rencana induk masterplan, perencanaan detail gambar kerja (D etail Engine ering D esig n/ DEDI DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2.2.1O Peningkatan daya energi untuk melayani kebutuhan o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 4 paket 2023-2024 o Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) SK No 077o06C 2.2.11 P

. .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -185- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.tt Peningkatan terbarukan potensi energi o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata IGeatif Terong 4 paket 2023-2024 o Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Swasta 2.2.L2 Pemeliharaan infrastruktur energi DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 2.2.L3 Pen5rusunan kajian kebutuhan peningkatan kapasitas maksimum transfer data dari suatu kegiatan komunikasi antara selver dan klien (bandutidth) akses internet DTW Tanjung Kelayang I paket 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung 2.2.14 Pen5rusunan kajian kebutuhan konektivitas seluruh wilayah terhadap akses internet o DTW Tanjung Kelayang o DTW Bukit Peramun 2 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung SK No 077607 C 2.2.L5 P

. .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA

  • 186- No Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.t5 Pemasangan jaringan internet pada seluruh wilayah di dalam DTW o DTW Tanjung Kelayang o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 2 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung 2.2.t6 Pemeliharaan telekomunikasi infrastruktur o DTW Tanjung Kelayang o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 2 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung 2.2.L7 Pen5rusunan desain dan perencanaan teknis bangunan polder pengaman pantai DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 3 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung c SK No 077608 C 2.2.18Integrasi . . .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -187- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.L8 Integrasi transportasi publik dengan jalan untuk mendukung Pariwisata pada DTW o DTW Tanjung Kelayang . DTW Desa Wisata IGeatif Terong 2 paket 2023-2024 Dinas Belitung Perhubungan Kabupaten 2.2.t9 Pengembangan titik labuh/marina untuk mendukung akses ke pulaupulau kecil di sekitar Pantai Tanjung Kelayang DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Belitung Perhubungan Kabupaten 2.2.20 Penambahan rute penerbangan domestik dan internasional DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Kementerian Perhubungan 2.2.2r Peninjauan ulang rute transportasi umum o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3 paket 2023-2024 . Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 2.2.22 Peningkatan transportasi kualitas moda o DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung o DTW SK No 0i7609 C

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -188- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 2.2.23 Peningkatan kinerj a terminal . DTW Tanjung Kelayang o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 2 paket 2023-2024 Dinas Belitung Perhubungan Kabupaten 2.2.24 Peningkatan Pariwisata sistem informasi DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bettung 2.2.25 Peningkatan penertrngan pada ikonis (iconicl Tanjung Kelayang yaitu Batu Kepala Burung Garuda DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 2.2.26 Pen5rusunan rencana induk (masterplan) infrastruktur dasar o DTW Pulau Lengkuas o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten SK Nc 077610 C 2.2.27 Pembuatan

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -189- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.27 Pembuatan perencanaan detail gambar kerja (Detail Engineering Design/DED) infrastruktur dasar o DTW Pulau Lengkuas o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.28 Pembuatam dokumen (Analisis Mengenai Lingkungan/AMDAL) lingkungan Dampak DTW Pulau Lengkuas 1 paket 2023-2024 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung 2.2.29 Pemasangan jaringan internet pada seluruh wilayah di dalam DTW DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung 2.2.30 Integrasi transportasi publik dengan jalan untuk mendukung Pariwisata DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 Dinas Belitung Perhubungan Kabupaten 2.2.3t Peninjauan ulang rute transportasi umum DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 Dinas Belitung Perhubungan Kabupaten SK No 077611 C 2.2.32 P

. .

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -190- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.32 Peningkatan struktur jalan kawasan permukiman desa di DTW Desa Adat Kumbung 900 m 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.33 Perbaikan jalan rusak di kawasan permukiman desa DTW Desa Adat Kumbung 9O1 m 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.34 Pemeliharaan jalan di kawasan permukiman desa DTW Desa Adat Kumbung 9O2 m 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.35 Peningkatan daya kapasitas listrik o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Desa Adat Kumbung o DTW Pantai Lampu 3 paket 2023-2024 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) SK No 077612C 2.2.36 Pen5

. .

PFIES IDEN REPUBLIK INDONESIA -191 - N

Kegiatan [,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.36 Pen5rusunan rencana teknis peningkatan konstruksi jalan perencanaarn detail gambar kerja (Detail Engineering Design/DEDI sesuai kewenangan DTW Pulau dan Perairan Kelapan I paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.37 Pemeliharaan kewewenangan jalan sesual DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.38 Peningkatan kualitas transportasi perahu lokal moda o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 3 Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan 3 Swasta 2.2.39 Peningkatan kualitas keselamatan transportasi lokal dan o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 3 paket 2023-2024 3 Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan 3 Swasta SK No 077613C o DTW

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -192- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Desa Kumbung Adat 2.2.40 Pembentukan kelembagaan Instalasi Pengolahan Air Limbah/IPAL komunal o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.4t Kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reu se-Recycle (TPS3R) o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket untuk 3OO orang 2023-2024 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bangka Selatan 2.2.42 Pembentukan kelembagaan Bimbingan Teknis Tempat Pengolahan Sampah Reduce-ReuseRecycle (TPS3R) o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 3 paket 2023-2024 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bangka Selatan SK No 077614C o DTW

PRES IDEN REFUBLIK INDONESIA -193- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Desa Kumbung Adat 2.2.43 Pen5rusunan kajian efektivitas rute transportasi umum DTW Desa Adat Kumbung 1 paket 2023-2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan 2.2.44 Pembangunan ruas Jalan Pantai Siantu Sungai Padang DTW Tanjung Kelayang 16 km 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung 2.2.45 Pembangunan ruas Jalan Piak Aik DTW Tanjung Kelayang 3,2 krn 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.46 Pelebaran kewenangzrnnya Padang) jalan sesuai (Piak Aik-Sungai DTW Tanjung Kelayang 0,73 km 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung SK No 077615C 2.2.47 Peningkatan .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -L94- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.47 Peningkatan kapasitas maksimum transfer data dari suatu kegiatan komunikasi antara sen/er dan klien (banduidth) akses internet o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 4 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung 2.2.48 Pelaksanaan fisik pembangunan sistem pengelolaan drainase lingkungan DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Ralcyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.49 Reklamasi untuk lokasi pembangunan polder pengaman pantai DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan [Jmum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2.2.50 Pelaksanaan lisik pembangunan polder pengaman pantai DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan (Jmum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077616C 2.2.51 Pengembangan . . .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -195- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.5L Pengembangan jalur sepeda dan jalur pejalan kaki di Desa Keciput-Pantai Tanjung Kelayang DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.52 Pengembangan dermaga wisata DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Belitung Perhubungan Kabupaten 2.2.53 Penin gkatan terminal Pariwisata DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2023-2024 Dinas Belitung Perhubungan Kabupaten 2.2.54 Pengadaan sampah sa-rana pengumpulan DTW Tanjung Kelayang 1 unit 2023-2024 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung 2.2.55 Pengadaan TPS bak sampah konteiner (container) DTW Tanjung Kelayang 1 unit 2023-2024 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung 2.2.56 Pengadaan sarana pengangkutan sampah laut dan pulau-pulau kecil sarana pembersih pantai (beach suteepefi DTW Tanjung Kelayang 1 unit 2023-2024 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung SK No 077617 C 2.2.57Pengadaan...

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -196- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.57 Pengadaan armada pengangkutan sampah yang terkoneksi dengan sistem persampahan kabupaten DTW Tanjung Kelayang l unit 2023-2024 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bettung 2.2.58 Peningkatan sistem penunjuk jalan, rambu-rambu, dan marka lalu lintas yang mempermudah para wisatawan untuk mencapai obyek dan DTW o DTW Tanjung Kelayang o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3 paket 2023-2024 Dinas Belitung Perhubungan Kabupaten 2.2.59 Peningkatan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung akses informasi Pariwisata o DTW Tanjung Kelayang o DTW Bukit Peramun 2 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung 2.2.60 Peningkatan pener€rngan j alan umum yang terintegrasi dengan sumber energi mandiri (solarcelll o DTW Tanjung Kelayang o DTW Bukit Peramun 2 paket 2023-2024 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi 2.2.61 Peningkatan sumber terbarukan yang sesuai potensi lokal energi dengan o DTW Tanjung Kelayang o DTW Bukit Peramun 3 paket 2023-2024 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o DTW SK No 0776t8C

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -197- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 2.2.62 Peningkatan sumber energi listrik terbarukan yang dikoneksikan dengan pencahayaan cerdas (smart lightingl pada DTW o DTW Tanjung Kelayang o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3 paket 2023-2024 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2.2.63 Peningkatan televisi sirkuit tertutup / Closed Ciranit Teleui.sion (CCTV) sebagai infrastruktur pengawas untuk mendukung kegiatan Pariwisata o DTW Tanjung Kelayang o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong o DTW Desa Adat Kumbung 4 paket 2023-2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung 2.2.64 Pemasangan salah satu struktur apung yang digunakan untuk menambatkan kapal (mooring buogl DTW Pulau Lengkuas 1 paket 2023-2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung SK No 078810 C 2.2.65 P

. .

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -198- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.65 Pemasangan rambu suar DTW Pulau Lengkuas 1 paket 2023-2024 Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung 2.2.66 Penyediaan Pariwisata papan informasi o DTW Pulau Lengkuas o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 2 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.67 Peningkatan sumber energi listrik terbarukan yang dikoneksikan dengan pencahayaan cerdas (smart lightingl pada DTW DTW Pulau Lengkuas 1 paket 2023-2024 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2.2.68 Peningkatan infrastruktur terintegrasi dan penyediaan air bersih yang DTW Desa Wisata Ifteatif Terong 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung 2.2.69 Peningkatan infrastruktur terintegrasi dan penyediaan air limbah yang DTW Desa Wisata Ikeatif Terong 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten SK No 077620C 2.2.70 P

. .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -199- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.70 Peningkatan infrastruktur terintegrasi dan penyediaan persampahan yang DTW Desa Wisata Kreatif Terong 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten 2.2.7L Pelaksanaan frsik peningkatan konstruksi jalan sesuai kewenangan DTW Pulau dan Perairan Kelapan 600 m 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.72 Pembangunan saluran drainase o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 2 paket 2023-2024 Dinas Pekedaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.73 Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mini o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 2 paket 2023-2024 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bangka Selatan 2.2.74 Peningkatan tempat parkir kawasan yang terkoneksi dengan akses jalan internal tempat wisata DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat Belitung Umum dan Kabupaten SK No 477621 C 2.2.75 K

. .

PRESIDEN REPL'BLIK INDONESIA -200- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 2.2.75 Kegiatan pemantauan (manitoringl Infrastruktur dan Layanan Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran DPP Bangka Belitung 8 kegiatan 2023-2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika 2.2.76 Penyediaan ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan ruang terbuka ramah anak o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan 2.2.77 Peningkatan rute pelayanan kapal roro Jalur langsung dari Sadai ke Tanjung Pandan dan jalur dari Sadai ke Pulau Lepar, Pongok, Selat Nasik, Seliu, dan Tanjung Pandan 2 paket 2023-2024 o PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) o Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung SK No 078811 C 3Meningkatkan...

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -201- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3 Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha Lokal di Selrtor Pariwisata 3.1 Jasa Usaha Industri Pariwisata 3.1.1 Pen5rusunan basis data (databasel pendidikan tinggi yang menjadi calon mitra pemerintah daerah untuk mendukung Pariwisata o DTW Tanjung Kelayang . DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang . DTW Pulau Kelayang . DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 paket 2023 o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Bettung 3.L.2 Pembinaan kerja sama dengan pendidikan tingg bidang Pariwisata dalam negeri dan luar negeri o DTW Tanjung Kelayang . DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelavane 7 paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata Belitung Kabupaten o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung SK No 07i623C DTW

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -202- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Batu Belayar . DTW Bukit Peramun . DTW Desa Wisata Kreatif Terong . Swasta 3.1.3 Dukungan pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM pendukung Pariwisata (tuturan cerita/story-telling, penjamah makanan) DPP Bangka Belitung 150 orang 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah SK No 077624C o Dinas

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -203- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana . Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat . Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang o Swasta 3.1.4 Fasilitasi sertifrkasi pelaku Pariwisata dan ekonomi kreatif dan penilaian penerapan standar yang telah ditetapkan o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 1 1 paket per tahun 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o DTW SK No 077625C

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -204- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Desa Kumbung Adat 3.1.5 Percepatan kerja sama kelompok usaha Pariwisata dengan pembentukan badan/unit kerj a s€rma pelaku usaha o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan 3.1.6 Pembentukan asosiasi pelaku usaha Pariwisata dan ekonomi kreatif o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan 3.1.7 Sertifikasi program SNI CHSE untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) DPP Bangka Belitung 5O usaha mikro dan usaha kecil 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi lkeatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif o Dinas SK No 077626C

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -205- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 3.1.8 Penguatan standardisasi, sertifikasi, dan pengawasan usaha Pariwisata berbasis risiko DPP Bangka Belitung 1 kegiatan 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o 3.1.9 Pendataan SDM Pariwisata di wilayah Seluruh DTW 30 kali 2023-2024 o Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka SK No 078809 C o Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -206- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Penanaman Modal, Pelayan Peizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat o Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung o Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur o Dinas SK No 077628C

PRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -207 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkal Pinang 3.1.10 Penyaluran beasiswa pendidikan Kepariwisataan Seluruh DTW 300 siswa 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka . Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas SK No 077629 C

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -208- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkal Pinang 3.1.11 Pembangunan sekolah vokasi Pariwisata di Bangka Belitung Seluruh DTW 20 sekolah 2023-2024 o Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka o Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah . Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat o Dinas SK No 077630C

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -209- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung o Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur r Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkal Pinang 3.1.12 Pengembangan kurikulum Pariwisata untuk sekolah menengah tertentu Seluruh DTW 50 paket 2023-2024 r Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka r Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah 5 SK No 077631 C Dinas

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -2toN

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkal Pinang o o o 3.1.13 Pelaksanaan studi banding dengan lembaga pendidikan atau pelatihan Kepariwisataan yang telah berstandar internasional o DTW Tanjung Kelayang r DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang 5O paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Swasta 5 SK No 077632C DTW

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -2ttN

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3.L.t4 Pelatihan berbasis kejuruan Pariwisata kompetensi Kabupaten Belitung L92 orang 2023 Kementerian Ketenagakerj aan 3.1.15 Pelatihan berbasis kompetensi pada Balai Latihan Kerja Pangkal Pinang Kota Pangkal Pinang 480 orang 2023 Kementerian Ketenagakerj aan 3.1.16 Dukungan kegiatan pemasaran bagr pelaku ekonomi kreatif pada subsektor kuliner, kriya, dan arsitektur DPP Bangka Belitung 1 paket 2023-2024 o Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah o n SK No 078808 C o Dinas

PRES I DEN REPUBLIK INDONESIA -2t2- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung . Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur . Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang 3.1.17 Penyediaan fasilitas kegiatan atraksi penyelengg€rraan aca-ra (euentl / pertunjukan budaya o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Kepayang 2 paket 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 077634C 3.2Sosial ...

FRES IDEN REFUELIK INDONESIA -2r3- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2 Sosial Budaya 3.2.r Pelatihan Inggris keterampilan Bahasa o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kelayang o DTW Bukit Peramun 20 orang 2023-2024 o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung a Swasta 3.2.2 Sosialisasi Pariwisata dan perilaku hidup sehat o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas 20 kali 2023-2024 o Dinas Kesehatan Provinsr Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 077635C 3.2.3 P

. .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -214- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.3 Pelatihan pertolongan pertama dan bantuan hidup dasar bagr pegrat wisata pantai o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas 8 kali 2023-2024 n Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o o Dinas Pariwisata Belitung Kabupaten 3.2.4 Pelatihan pertolongan pertama dan bantuan hidup dasar pada Pariwisata perairan bagi tenaga kesehatan UPT Puskesmas o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Kepayang 8 kali 2023-2024 o Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 077636C 3.2.5 P

. .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -2t5- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.5 Pembuatan video edukasi kesehatan dan keselamatan berwisata di kawasan wisata r DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Kepayang DTW Pulau Kelayang 3 kali 2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.2.6 Pelatihan pelaku UMKM dalam mendukung Pariwisata o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang 1 paket 2024 o Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka Tengah o 3 o Dinas SK No 077637 C

PRES IDEN REPUtsLIK TNDONESIA -2t6- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana . Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat o Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung o Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur . Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Kota Pangkal Pinang . Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077638C o Dinas

PRES IOEN REPUBLIK INDONESIA -2t7 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah . Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan . Dinas Pariwisata Belitung Kabupaten o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang o Swasta SK No 077639C 3.2.7Pelaksanaan...

PRESIOEN REPUBLIK INDONESIA -2t8- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.7 Pelaksanaan parade suku budaya untuk kelestarian DTW Tanjung Kelayang 1 paket 2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka o Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah r Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur SK No 078807 C o Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -2t9- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang 3.2.8 Pen5rusunan literasi berupa buku budaya Belitong DTW Tanjung Kelayang 5 orang 2024 3 Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o 3.2.9 Pelatihan pemandu wisata DTW Pulau Lengkuas 5 orang 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Swasta SK No 077641 C 3.2.10 P

. .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -220- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.tO Pelatihan UMKM kuliner DTW Pulau Lengkuas 5 orang 2023-2024 o Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Swasta 3.2.1L Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) DTW Pulau Lengkuas 1 paket 2023-2024 o Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengatr Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 477642C o Dinas

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -22tN

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagerngan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.2.t2 Penulisan sejarah mercusuar DTW Pulau Lengkuas 1 paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o SK No 077643C 3.2.13 P

. .

PRES IDEN REFUBLIK INDONESIA -222- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.L3 Penyelenggaraan lomba tari kreasi tentang pelaut DTW Pulau Lengkuas 1 paket 2023-2024 c Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o 3.2.14 Penulisan sejarah pulau DTW Pulau Kepayang 1 paket 2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.2.15 Pembuatan plang cerita singkat sejarah Belitung DTW Pulau Kepayang 4 buah 2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077644C o Dinas

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -223- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.2.L6 Penguatan komunitas budaya DTW Pulau Kelayang 1 kali 2024 . Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung 3.2.r7 Pen5rusunan literasi berupa buku budaya Belitong DTW Pulau Kelayang 1 unit 2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Bettung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 077645C 3.2.18 Pen5

. .

PFIES IDEN REPUBLIK INDONESIA -224- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.t8 Pen5rusunan regulasi untuk melindungi Geologi Terkemuka (Afistunding Geologgl Belitung DTW Pulau Kelayang 1 kali 2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata Belitung Kabupaten 3.2.19 Pelatihan pemasaran digital jasa wisata untuk pemuda DTW Bukit Peramun 1 paket 2024 l Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Swasta 3 r.] 3.2.20 Pelatihan perempuan untuk UMKM cendera mata DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung o Dinas SK No 077646C

PRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -225- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Swasta 3.2.2t Penulisan Legenda Batu Kembar dan lainnya DTW Bukit Peramun I paket 2024 o Dinas Pariwisata, Kebudaya€rn dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.2.22 Perkemahan pemuda pencinta alam DTW Bukit Peramun 1 paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No A77647 C Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -226- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.2.23 Pelatihan kuliner DTW Desa Wisata Ifteatif Terong 1 paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kebudaya€rn dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung o Swasta 3.2.24 Pelatihan cendera mata DTW Desa Wisata Kreatif Terong I paket 2023-2024 o Dinas Pariwisata, KebudayaErn dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077648C r) Dinas

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -227 - N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung o Swasta 3.2.25 Kajian seni tari Belitung DTW Desa Wisata Ifteatif Terong 1 paket 2023-2024 3 Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung o n 3.2.26 Sosialisasi perilaku hidup sehat dan sanitasi o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 6 paket 2023-2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan SK No 077649 C 3.2.27Pelatihan...

FRES IOEN REPUELIK INDONESIA -228- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.27 Pelatihan tenaga kesehatan untuk mendukung Pariwisata kesehatan (health touri.sml o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 24 kaJi 2023-2024 o Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Swasta 3.2.28 Pelatihan pegtat wisata untuk pertolongan pertama o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 8 paket 2023-2024 o Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Swasta 3.2.29 Pelatihan bahasa asing untuk pemandu wisata o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 15 orang 2024 o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK No 077650C o Swasta

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -229- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Swasta 3.2.30 Pelatihan keterampilan pembuatan souvenir, sajian kuliner tradisional Kabupaten Bangka Selatan 3 paket 2023-2024 o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan o Swasta 3.2.31 Sosialisasi dan pelatihan pembuatan rencana bisnis (business planl, permodalan dan pemasaran produk Kabupaten Bangka Selatan 3 paket 2024 o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan o Swasta SK No 077651C 3.2.32 L

. .

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -230- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.32 Lokakarya kegiatan ekonomi kreatif komunitas Kabupaten Bangka Selatan 2 paket 2024 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.33 Pelatihan dan pembinaan usaha jasa Pariwisata/UMKM/Industri Kecil Menengah Kabupaten Bangka Selatan 3 paket 2024 o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan l Swasta 3.2.34 Pelatihan bisnis ekowisata bahari, ekowisata mangrove o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu r DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 5 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan Swasta o o SK No 077652C 3.2.35 Pengintegrasian . . .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -23tN

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.35 Pengintegrasian kurikulum tentang sejarah dan budaya lokal daerah datam pelajaran pendidikan formal dan nonformal o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.36 Penyelenggara€rn forum komunikasi yang melibatkan budayawan, komunitas budaya dan sejarah lokal DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1 paket 2023-2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.37 l,omba seni tari/musik anak DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1 paket 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.38 Festival tatrunan Buang Jung o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Desa Adat Kumbung 1O paket 2023-2024 o Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan o Dinas SK No 077653C

PRES I DEN REPUBLIK INDONESIA -232- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan 3.2.39 Pelaksanaan festival seni ruang terbuka DTW Pulau dan Perairan Kelapan 1 paket 2023-2024 o Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olatrraga Kabupaten Bangka Selatan 3.2.40 Penyediaan pojok literasi di DTW o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 1OO buku 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.4L Penyelenggaraan kegiatan budaya secara periodik temu DTW Pantai Lampu 5 paket 2023-2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan SK No 477654C 3.2.42 P

. .

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -233- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.42 Pembuatan buku sejarah dan budaya lokal o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.43 Pembuatan foto dan video dokumenter sejarah dan budaya DTW Pantai Lampu 1 paket 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.44 Lokakarya tari tradisional untuk pelaku seni/komunitas/ sanggar seni DTW Pantai Lampu 1 paket 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.45 Kajian sejarah dan budaya DTW Pantai Lampu 1 paket 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.46 Sosialisasi produk (hggienel dan sanitasi kesehatan Kabupaten Bangka Selatan 5O buku 2024 a Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan a SK No 077655C 3.2.47Pembuatan...

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -234- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.47 Pembuatan kajian sejarah dan budaya DTW Desa Adat Kumbung 5 paket 2024 r Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.48 Penyediaan pojok literasi mengenai sejarah dan budaya di desa adat DTW Desa Adat Kumbung 1 paket 2023-2024 o Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi o Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.49 Bantuan pendanaan untuk komunitas adat dan ekonomi kreatif DTW Desa Adat Kumbung 1 paket 2023-2024 n Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan o 5 SK No 07i656C Dinas

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -235- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.50 lokakarya tari tradisional untuk pelaku seni/komunitas/ sanggar seni dalam konteks desa adat DTW Desa Adat Kumbung 1 paket 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan 3.2.5L Pendampingan dan peningkatan bagi usaha mikro mengakses kredit usaha rakyat Kabupaten Belitung 3O usaha mikro 2023-2024 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah 3.2.52 Pendidikan dan pelatihan pengenalan Geoparkbagi masyarakat sekitar r KTA Tanjung PandanTanjung Kelayang o KTA Bukulimau o KTA Mansear-Gantune 3 paket 2024 . Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral o Pusat Pengembangan SDM Geologi Mineral dan Batubara 3.2.53 Lokakarya pengembangan dunia wisata bahari o DTW hrlau Perairan Kelapan dan 2 paket 2023-2024 o Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bangka Selatan o DTW SK No 077657 C

PRES IDEN REFUBLIK INDONESIA -236- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) o DTW Pantai Lampu Tahun Pelaksana o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan . Balai Pelatihan SDM 3.2.54 Pelatihan, pendampingan, dan pengembangan desa wisata di Kabupaten Belitung Timur Pulau Bukulimau (KTA Bukulimau) 1 paket 2023-2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan 3.2.55 Pelatihan kemasan dan citra produk UMKM dan industri Pariwisata o DTW Pulau dan Perairan Kelapan r DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 o Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan o Balai Pelatihan SDM SK No 077658C 3.2.56 Pelatihan

PRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -237 - N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.2.56 Pelatihan digitalisasi pemasaran produk UMKM dan industri Pariwisata o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 o Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan o Balai Pelatihan SDM 3.2.57 Lokakarya pelestarian desa adat DTW Desa Adat Kumbung 1 paket 2023-2024 o Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bangka Selatan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan Balai Pelatihan SDM o o 3.2.58 Pening[<atan kapasitas kelembagaan o KTA Bukulimau di Desa Bukulimau 1 paket 2023-2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan o KTA SK No 077659 C

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -238- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o KTA Semujur Kurau di Desa Kurau Barat o KTA Tanjung PandanKelayang di Desa Air Sasa 3.2.59 Pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengelola wisata sesuai kebutuhan dan peningkatan pengetahuan ekosistem DPP Bangka Belitung 1 paket 2023-2024 . Kementerian Kelautan dan Perikanan . Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 3.3 Hiburan dan Rekreasi 3.3.1 Pelestarian rumah adat sebagai objek Pariwisata o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW hrlau Kepayang o DTW Pulau Kelayanq 7 paket per tahun 20.23-2024 o Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan SK No 077660C .] DTW

PRESIDEN REPUBLIK INOONESIA -239- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong a Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan 3.3.2 Pendataan pelaku usaha hiburan dan rekreasi, dan penilaian (assessment) kelengkapan persyaratan dan sertifikasi o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 . Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan . Asosiasi usaha pariwisata 3.3.3 Pelatihan UMKM pelaku usaha hiburan dan industri o DTW Pulau dan Perairan Kelapan r DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 15 kelas 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK No A7766lC 3.3.4 P

. .

FRES I OEN REPUtsLIK INDONESIA -240- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.3.4 Pemberian insentif pelaku usaha o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket per tahun 2023-2024 o Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan a 3.4 Kawasan Pariwisata 3.4.t Penetapan peraturan terkait pengelolaan kawasan Pariwisata o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK No 077662 C 3.5Jasa...

FRES IDEN REFUBLIK INDONESIA -241- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.5 Jasa Makanan dan Minuman 3.5.1 Pelatihan ataupun sesi berbagi (slnring session) diantara pelaku usaha makanan dan minuman berbahan dasar bahan pangan khas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang r DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 6 kali per tahun 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.5.2 Pelatihan penggunaan bahan-bahan tambahan makanan dan kemasan @aclcngingl awetan o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar 6 kali per tahun 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 077663C o DTW

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -242- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3.5.3 Pelatihan pemasaran digital bagr pelaku usaha makanan dan minuman khas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 6 kali per tahun 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.5.4 Penyelenggara€rn festival kuliner khas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayans 1 kali per bulan 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 077664C 5 DTW

PRES IOEN REPUBLIK INDONESIA -243- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Batu Belayar r DTW Bukit Peramun r DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3.5.5 Pelatihan pelaku usaha makanan dan minuman berbahan dasar bahan pangan khas wilayah Bangka Selatan o DTW Pulau dan Perairan Kelapan r DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbuns 18 kali per tahun 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.6 Jasa Penyediaan Akomodasi 3.6.1 Sertilikasi layak fungsi dan layak operasional o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belavar 7 kaJi per tahun 2023-2024 Lembaga Sertifikasi o DTW SK No 077665C

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -244- No Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana r DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3.6.2 Peningkatan kerja sama pelatihan manajemen perhotelan dengan pengelola management hotel ternama oleh pihak pengelola management perhotelan dan pelaku usaha o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun r DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 kaJi per tahun 2023-2024 a Dinas Pariwisata Belitung Investasi swasta Kabupaten a 3.6.3 Pemberian akses ataupun ii-irr penggunaan lahan bagr pembangunan akomodasi alternatif mendekati jalur wisata yang telah ditetapkan o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang 7 kaJi per tahun 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung SK No 477666C o DTW

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -245- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 3.6.4 Pelatihan pengelolaan akomodasi alternatif swakelola masyarakat pelayanan berbasis o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 kaJi per tahun 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.6.5 Kerja szrma pelatihan manajemen perhotelan dengan manajemen hotel ternama untuk transfer pengetahuan (transfer knouledgel o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 9 kali kelas 2023-2024 a Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung a Investasi swasta SK No 077667 C o DTW

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -246- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Desa Kumbung Adat 3.6.6 Pelatihan pengelolaan akomodasi berbasis masyarakat pelayanan swakelola o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 9 kali kelas 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan 3.7 Jasa Pedalanan Wisata 3.7.1 Klinik pelatihan (coaching clinicl dengan pelaku usaha jasa perjalanan wisata digital yang ada Seluruh DTW 10 kali/bulan 2023-2024 a Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengatr a a SK No 077668C a Dinas

PRES IDEN REPUBLTK INDONESIA -247 - N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana . Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan . Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung o Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur o Dinas Pariwisata Kota Pangkal Pinang 3.7.2 Pendampingan penguasaan medra digital pengelolaan jasa perjalanan wisata r DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar 24 kaliper tahun 2023-2024 3 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o o DTW SK No 077669C

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -248- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana r DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Desa Adat Kumbung r] Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.8 Jasa Transportasi Wisata 3.8.1 Pemberian insentif bagi penggunaan moda transportasi ramah lingkungan Seluruh DTW lOO unit per tahun per destinasi Pariwisata 2023-2024 o Kepolisian Indonesia . Swasta Negara Republik 3.9Spa... SK No 077670C

PRES IDEN REPIJBLIK INDONESIA -249- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.9 Spa dan Wellness 3.9.1 Pembukaan program kerja sa,ma pemerintah atau badan pengelola dengan pelaku usaha wisata spa dan kebugaran Qtellnessl o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 unit per destinasi Pariwisata 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan 3.9.2 Penjajakan sampai dengan pendirian wisata spa dan kebugaran (utellnessl o DTW Tanjung Kelayang DTW Pulau Lengkuas DTW Pulau Kepayang DTW Pulau Kelayang DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 unit per destinasi Pariwisata 2023-2024 Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung 3.10 J

. . SK No 077671C

PRES IOEN REPUELIK TNDONESIA -250- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 3.10 Jasa Pramuwisata 3.10.1 Pelaksanan pelatihan dan sertifikasi bagi pramuwisata o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 kali per tahun 2023-2024 o Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan o Swasta 3.1 1 Wisata Tirta 3.1 1.1 Pemberian bantuan sarana dan fasilitas kepada para pelaku usaha wisata tirta terutama di kelas UMKM o DTW hrlau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 unit per destinasi Pariwisata 2023-2024 Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan SK No 077672C 4Meningkatkan...

PRES I DEN REPUBLIK INDONESIA -251- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 4 Meningkatkan Iklim Usaha yang Kondusif Untuk Investasi di Sektor Pariwisata 4.1 Ekonomi dan Investasi 4.L.L Kebijakan, pendampingan, dan/atau pendanaan dalam pengembangan pelaku usaha, induski Pariwisata dan UMKM o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas r DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun 30OO pelaku usaha mikro, kecil dan menengah 2023-2024 o Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah o Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten o Balai Latihan Kerja Belitung o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu dan o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung SK No 077673C 4.l.2Penetapan...

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -252- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 4.t.2 Penetapan pemberian fasilitas/insentif di bidang penernaman modal yang menjadi kewenangan daerah kabupaten /kota o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pulau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun 3OOO investor 2023-2024 o Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung r Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu dan Perindustrian Pintu Kabupaten Belitung 4.t.3 Pembuatan peta potensi investasi o DTW Tanjung Kelayang o DTW hrlau Lengkuas o DTW hrlau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun 6 dokumen 2023-2024 o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu dan Perindustrian Pintu Kabupaten Belitung 3 SK No 077674C 4.L.4 P

. .

PRES IDEN REPUELIK INDONESIA -253- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 4.t.4 Penyelenggaraan promosi pen€ulaman modal yang menjadi kewenangan daerah kabupaten /kota o DTW Tanjung Kelayang r DTW Pulau Lengkuas r DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun l2O acara (euent) 2023-2024 o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu dan Perindustrian Pintu Kabupaten Belitung 3 4.1.5 Fasilitasi promosi investasi berskala nasional/ internasional melalui pihak ketiga/konsultan DTW di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2 acara (euentl 2023-2024 Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal 4.L.6 Pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu satu pintu di bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah kabupaten /kota o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong lOOo/o 2023-2024 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu dan Perindustrian Pintu Kabupaten Belitung SK No 077675 C 4.1.7 Pengendalian .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -254- N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 4.1.7 Pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah kabupaten /kota o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 5OO perusahaan 2023-2024 o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu dan Perindustrian Pintu Kabupaten Belitung o 4.1.8 Fasilitasi penyelesaian pen€ulaman modal di wilayah I o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 1 paket 2023-2024 Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal 4.L.9 Pemberdayaan usaha mikro yang dilakukan melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan, dan koordinasi dengan para Pemanglna Kepentingan o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 1200 pelaku usaha mikro 2023-2024 o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung SK No 077676C 4.1.10 Pengembangan . . .

PFIES IDEN REPUBLIK INDONESIA -255- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 4.1.10 Pengembangan usaha mikro dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil r DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 460 UKM 2023-2024 o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung 4.t.tr Pemberdayaan dan perlindungan koperasi yang keanggotaannya dalam daerah kabupaten /kota o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 700 koperasi 2023-2024 o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung 4.t.t2 Penyediaan investasi sistem informasi o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu 6 kegiatan 2023-2024 o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung SK No 077677 C o Badan

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -256- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung o Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Kabupaten Belitung 4.1.13 Bimbingan teknis tenaga pendamping percepatan investasi o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 kegiatan 2023-2024 o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan SK No 077678C 4.1.14 S

. .

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -257 - N

Kegiatan L,okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 4.L.L4 Sosialisasi potensi investasi dan kemudahan berusaha o DTW Pulau dan Perairan Kelapan r DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 5 kegiatan 2023-2024 5 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan o o 4.1. 15 Pen5rusunan rencana (business planl lnvestasi bisnis o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 dokumen 2023-2024 o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan SK No 077679 C o Dinas

FRES IDEN REPUELIK INDONESIA -258- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan 4.r.16 Pemberian bantuan permodalan untuk pelaku usaha Pariwisata dan ekonomi kreatif o DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 paket 2023-2024 o Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bangka Selatan . Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan o Balai Pelatihan SDM 4.r.L7 Pembuatan forum komunikasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pelaku usaha binaannya r DTW Pulau dan Perairan Kelapan o DTW Pantai Lampu o DTW Desa Adat Kumbung 3 kegiatan 2023-2024 o Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan o Balai Pelatihan SDM SK No 077680 C 4.1.18 P

. .

PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -259- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana 4.1.18 Penyediaan sistem informasi investasi untuk wilayah sekitar desa adat DTW Desa Adat Kumbung 3 kegiatan 2023-2024 o Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banel€ Selatan o o 4.t.L9 Pembangunan pujasera (food courtl Belitung o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 2 unit 2023-2024 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 4.L.20 Efektivitas perizinan dan investasi penanaman modal sektor Pariwisata o DTW Tanjung Kelayang o DTW hrlau l,engkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW hrlau Kelayang 7 paket 2023-2024 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Kabupaten Belitung o DTW SK No 077681 C

FRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -260- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun r DTW Desa Wisata Kreatif Terong 4.t.2t Pemantauan dan evaluasi mengenai prosedural proses periirnan dan investasi penanaman modal dan perizinan sektor Pariwisata o DTW Tanjung Kelayang o DTW Pr.rlau Lengkuas o DTW Pulau Kepayang o DTW Pulau Kelayang o DTW Batu Belayar o DTW Bukit Peramun o DTW Desa Wisata Kreatif Terong 7 paket 2023-2024 Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Kabupaten Belitung 4.t.22 Harmonisasi regulasi terkait perinnan berusaha di tingkat pusat dan daerah DPP Bangka Belitung 1 rekomendasi keb[iakan 2023-2024 . Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal o Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung o Dinas SK No 077682C

FRES IDEN REPUtsLIK INDONESIA -261- N

Kegiatan Lokasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka o Dinas Penanaman Modal, Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah o Dinas Penanaman Modal, Pelayan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat o Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan o Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Kabupaten Belitung 5 SK No 077683C Dinas

PRES IOEN REPUBLIK INDONESIA -262- No Kegiatan [okasi Target (Satuan) Tahun Pelaksana o Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur o Dinas Penanaman Modal, pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkal Pinang Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA K INDONESIA D undangan dan Hukum, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO ttd SK No 04575 vanna Djaman

Komentar!