Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2023

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2023
Nomor:44
Judul:Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara
Tanggal Ditetapkan:12 Juli 2023
Tanggal Diundangkan:12 Juli 2023
Tanggal Berlaku:12 Juli 2023

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2023

Komentar!