Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2023
Nomor:26
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:30 Mei 2023
Tanggal Diundangkan:30 Mei 2023
Tanggal Berlaku:30 Mei 2023

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023

Komentar!