Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2023
Nomor:21
Judul:Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tanggal Ditetapkan:12 April 2023
Tanggal Diundangkan:12 April 2023
Tanggal Berlaku:12 April 2023

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023

Komentar!