Pengesahan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2022
Nomor:61
Judul:Pengesahan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicles (Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Penumpang Lintas Batas dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor di Jalan)
Tanggal Ditetapkan:12 April 2022
Tanggal Diundangkan:12 April 2022
Tanggal Berlaku:12 April 2022

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):