Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2022
Nomor:52
Judul:Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Tanggal Ditetapkan:6 April 2022
Tanggal Diundangkan:6 April 2022
Tanggal Berlaku:6 April 2022

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):