Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2022
Nomor:26
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan
Tanggal Ditetapkan:9 Februari 2022
Tanggal Diundangkan:9 Februari 2022
Tanggal Berlaku:9 Februari 2022

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):