Pengesahan Protocol 6 Railways Border and Interchange Stations (Protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun Perpindahan Perkeretaapian)

Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2022

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2022
Nomor:122
Judul:Pengesahan Protocol 6 Railways Border and Interchange Stations (Protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun Perpindahan Perkeretaapian)
Tanggal Ditetapkan:21 Oktober 2022
Tanggal Diundangkan:21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku:21 Oktober 2022

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):