Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2021
Nomor:76
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Ditetapkan:19 Agustus 2021
Tanggal Diundangkan:19 Agustus 2021
Tanggal Berlaku:19 Agustus 2021

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):