Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Mei 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Mei 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Mei 2021 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.