Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Perhimpunan Telekomunikasi Internasional tentang Kantor Area ITU di Jakarta (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Intemational Telecommunication Union Concerning the ITU Area Office in Jakarta)

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2021
Nomor:38
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Perhimpunan Telekomunikasi Internasional tentang Kantor Area ITU di Jakarta (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Intemational Telecommunication Union Concerning the ITU Area Office in Jakarta)
Tanggal Ditetapkan:11 Mei 2021
Tanggal Diundangkan:11 Mei 2021
Tanggal Berlaku:11 Mei 2021

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):