Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2021
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2007
Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat