Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Maret 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 April 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 6 April 2021 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2006
Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.