Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing)

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2021
Nomor:2
Judul:Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing)
Tanggal Ditetapkan:4 Januari 2021
Tanggal Diundangkan:5 Januari 2021
Tanggal Berlaku:5 Januari 2021

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):