Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2021
Nomor:116
Judul:Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2021
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2021
Tanggal Berlaku:31 Desember 2021

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):